Gelar Tes Urine di Rutan, KPK Pastikan 73 Tahanan Bersih dari Narkoba

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 30 Desember 2025 | 14:14 WIB
Gelar Tes Urine di Rutan, KPK Pastikan 73 Tahanan Bersih dari Narkoba
KPK Gelar Tes Urine di Rutan. (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • KPK melaksanakan tes urine terhadap 73 tahanan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih pada Selasa (30/12/2025).
  • Tes urine ini merupakan upaya preventif KPK untuk menjamin kondisi kesehatan tahanan bebas dari narkoba.
  • Pemeriksaan dilakukan KPK bekerja sama dengan Rutan Cipinang, termasuk melibatkan tenaga kesehatan dari sana.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tes urine terhadap tahanan Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada hari ini.

Juru Bicata KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa hasil pemeriksaan ini menunjukkan 73 tahanan di Rutan KPK bersih dari narkoba.

"Hari ini, Rutan KPK melakukan pengetesan urine bagi para tahanan. Tes urine dilakukan di Rutan KPK gedung Merah Putih. Sejumlah 73 orang tahanan akan mengikuti tes hari ini," kata Budi kepada wartawan, Selasa (30/12/2025).

Budi menjelaskan tes urine ini sebagai langkah preventif yang dilakukan Rutan KPK untuk memastikan kondisi kesehatan tahanan bersih dari narkoba.

Hal tersebut, lanjut dia, sekaligus menindaklanjuti imbauan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

"Menjaga kondisi kesehatan para tahanan penting, selain sebagai pemenuhan hak dasar, juga agar dapat mengikuti proses hukum dengan baik," ujar Budi.

Menurut Budi, lembaga antirasuah bekerja sama dengan Rutan Cipinang dalam melakukan pemeriksaan urine terhadap tahanan ini.

"Rutan KPK bekerja sama dengan Rutan Cipinang, sebagai rutan induk dari rutan cabang di KPK. Termasuk tenaga kesehatan yang melakukan pengecekan, juga berasal dari rumah sakit pada rutan Cipinang," tandas Budi.

Sekadar informasi, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengambil langkah tegas terhadap oknum petugas Lapas yang diduga terlibat narkoba.

baca juga

Selain itu, Agus juga menegaskan pihaknya akan memindahkan para terpidana yang berisiko tinggi ke Lapas Nusakambangan.

Sejauh ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) telah memindahkan 1.880 terpidana yang berpotensi terlibat dalam perkara narkotika dari berbagai Lapas ke Nusakambangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara

KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara

News | Selasa, 30 Desember 2025 | 07:57 WIB

DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan

DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan

News | Senin, 29 Desember 2025 | 23:09 WIB

Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti

Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti

News | Senin, 29 Desember 2025 | 22:24 WIB

Terkini

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:00 WIB

×