Soal Pelaporan Ferdinand Hutahaean, Pengacara: Mestinya Dahulukan Mekanisme Syariat

Aprilo Ade Wismoyo

Rabu, 12 Januari 2022 | 16:43 WIB
Soal Pelaporan Ferdinand Hutahaean, Pengacara: Mestinya Dahulukan Mekanisme Syariat
Bekas politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean berjalan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskirim Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/1/2022). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus unggahan di media sosial yang diduga bernada SARA. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.

Suara.com - Kuasa Hukum Ferdinand Hutahean menyesalkan mengapa cuitan kliennya itu bisa berujung pada laporan ke polisi.

Melansir Hops.id -- jaringan Suara.com, ia mempertanyakan mengapa pelapor Ferdinand nggak menempuh mekanisme syariat Islam dahulu sebelum melaporkan mantan politikus Partai Demokrat itu. 

Pengacara Ferdinand meyakini, kalau mendahulukan syariat Islam urusannya tidak akan jadi panjang seperti ini, hingga dilaporkan ke polisi.

Kuasa hukum Ferdinand, M Zakir Rasyidin menjelaskan mengapa kliennya mengklarifikasi cuitan Allahmu lemah dan Allahku kuat maha segalanya yang membuat heboh masyarakat.

Ia menyebut, klarifikasi itu untuk menjernihkan situasi yang sudah telanjur gaduh dan menghakiminya. 

Zakir menyoal mengapa pelapor Ferdinand, Haris Pertama tidak mengklarifikasi cuitan tersebut langsung kepada mantan kader Partai Demokrat itu.

"Mestinya, awalnya pelapornya itu ketika ingin klarifikasi harusnya tetap mendahulukan mekanisme syariat, tabayyun (klarifikasi langsung), sehingga pelaporan ini tak terjadi," jelasnya dalam dialog Catatan Demokrast TV One, dikutip Rabu (12/1/2022).

Ferdinand Hutahaean saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus cuitan Allahmu Lemah. (Suara.com/M Yasir)
Ferdinand Hutahaean saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus cuitan Allahmu Lemah. (Suara.com/M Yasir)

Namun demikian, lantaran proses hukum sudah berjalan, kini tim hukum Ferdinand memilih fokus dengan proses hukum selanjutnya setelah Ferdinand ditahan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Zakir mengatakan, kliennya tidak melawan dengan mengajukan praperadilan. Alasannya sejauh ini tahapan administrasi penyelidikan dan penyidikan sudah sesuai dengan prosedur.

Termasuk penetapan tersangka sampai Ferdinand akhirnya ditahan, juga tidak ada yang salah. Semua sesuai mekanisme dan prosedur.

"Cuitan yang dipidanakan itu sudah sesuai penuhi unsur pidana. Kami tak berupaya status tersangka klien kami lepas, secara secara hukum penyidik sudah profesional," kata pengacara Ferdinand itu.

Tapi kuasa hukum Ferdinand mengupayakan penangguhan penahanan. Nah upaya ini sedang dipersiapka secara sungguh-sungguh agar bisa dikabulkan oleh penyidik.

"Kami saat ini upayakan penangguhan, itu paling pas untuk kita lakukan. Kalau praperadilan, dari sisi administrasi penyidikan belum ditemukan kelemhannya di mana, semua proses penyelidikan penyidikan objektif dilakukan," jelas Zakir.

Untuk alasan pengajuan penangguhan penahanan, kuasa hukum Ferdinand itu punya dua alasan yang yakin bakal dikabulkan penyidik.

"Pertama klien kami tulang punggung keluarga, sehingga itu alasan utama. Kalau dia didalam, anak istrnya bisa bermasalah ekonomi dan kelanjutan hidupnya. Untuk siapa yang jamin, kita sudah komunikasikan dengan istri beliau langsung, sedang disiapkan administrasinya," kata dia.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Ferdinand Penjilat Jokowi, Gus Nadir: Orang Kayak Gini Malah Dipercaya

Sebut Ferdinand Penjilat Jokowi, Gus Nadir: Orang Kayak Gini Malah Dipercaya

Riau | Rabu, 12 Januari 2022 | 14:59 WIB

Desakan Tangkap Ustaz Abdul Somad Bermunculan, Ali Syarief: Sampai Kapan Perang Begini?

Desakan Tangkap Ustaz Abdul Somad Bermunculan, Ali Syarief: Sampai Kapan Perang Begini?

Banten | Rabu, 12 Januari 2022 | 14:01 WIB

Soal Kasus Ferdinand Hutahaean, Pakar: Hal Wajar Jika Ditetapkan Jadi Tersangka

Soal Kasus Ferdinand Hutahaean, Pakar: Hal Wajar Jika Ditetapkan Jadi Tersangka

News | Rabu, 12 Januari 2022 | 11:53 WIB

Abdullah Hehamahua Curiga Kasus Ferdinand Cuma Tumbal, Singgung Jenderal Dudung dan Megawati

Abdullah Hehamahua Curiga Kasus Ferdinand Cuma Tumbal, Singgung Jenderal Dudung dan Megawati

News | Rabu, 12 Januari 2022 | 11:06 WIB

Keras, Tokoh NU Sebut Ferdinand Hutahaean Penjilat Jokowi dan Tak Pantas Dibela Barisan NKRI

Keras, Tokoh NU Sebut Ferdinand Hutahaean Penjilat Jokowi dan Tak Pantas Dibela Barisan NKRI

Sumbar | Rabu, 12 Januari 2022 | 10:05 WIB

Penampilan Baru Hotman Paris di Bali Jadi Sorotan, Terlihat Lebih Kurus

Penampilan Baru Hotman Paris di Bali Jadi Sorotan, Terlihat Lebih Kurus

Bali | Rabu, 12 Januari 2022 | 09:29 WIB

Terkini

Kebakaran Misterius Sleman Meluas ke Luar Rumah, Teror Sudah 81 Kali Dalam 11 Hari

Kebakaran Misterius Sleman Meluas ke Luar Rumah, Teror Sudah 81 Kali Dalam 11 Hari

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:23 WIB

Motif Skandal Riset Palsu di Denmark Hanya untuk Dapatkan Fasilitas Jalan-jalan

Motif Skandal Riset Palsu di Denmark Hanya untuk Dapatkan Fasilitas Jalan-jalan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09 WIB

Mendiktisaintek Persilakan Kampus Kelola Dapur MBG, Bisa Jadi Laboratorium Praktik Mahasiswa

Mendiktisaintek Persilakan Kampus Kelola Dapur MBG, Bisa Jadi Laboratorium Praktik Mahasiswa

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:00 WIB

Cemburu Buta Berujung Bacok Pegawai Restoran di Tomang, Dua Pelaku Ditangkap

Cemburu Buta Berujung Bacok Pegawai Restoran di Tomang, Dua Pelaku Ditangkap

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 18:51 WIB

Luka Kembali Membara: Kisah Nileh 4 Kali Hadapi Kebakaran Rumah di Kemayoran Gempol

Luka Kembali Membara: Kisah Nileh 4 Kali Hadapi Kebakaran Rumah di Kemayoran Gempol

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 18:09 WIB

Donald Trump Bentak Netanyahu: Kamu Gila?

Donald Trump Bentak Netanyahu: Kamu Gila?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 17:34 WIB

Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon

Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:53 WIB

Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas

Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:51 WIB

Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!

Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:46 WIB

Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik

Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:43 WIB