Terbitkan SP III Pembongkaran Masjid Jemaah Ahmadiyah, Pemkab Sintang Dilaporkan ke ORI hingga KSP

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 14 Januari 2022 | 14:33 WIB
Terbitkan SP III Pembongkaran Masjid Jemaah Ahmadiyah, Pemkab Sintang Dilaporkan ke ORI hingga KSP
Ilustrasi-- Jemaah Ahmadiyah di Dusun Harapan Jaya, Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat usai masjid tempatnya beribadah disegel jelang hari Kemerdekaan RI ke-76. (Foto: dok. Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI)

Suara.com - Tim Advokasi untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan telah membikin laporan ke Ombudman RI terkait Surat Peringatan (SP) III yang dilayangkan Pemerintah Kabupaten Sintang soal pembongkaran Masjid Miftahul Huda milik komunitas Muslim Ahmadiyah, Desa Balai Harapan, Sintang.

SP III itu dikirimkan pada 7 Januari 2022 dan memerintahkan agar masjid tersebut untuk dibongkar dalam waktu 14 hari  dan jika tidak dilakukan, Pemkab Sintang akan melakukan pembongkaran paksa.

Ketua Tim Advokasi Jamaah Ahmadiyah, Fitria Sumarni mengatakan, laporan itu terkait dengan dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh Pemkab Sintang. Selain melapor ke Ombudsman RI, Tim Advokasi untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan juga melapor ke sejumlah lembaga HAM serta beberapa kementerian seperti Kemendagri dan Kemenko Polhukam.

"Terhadap tindakan diskriminatif itu, kami dari KKB telah membikin laporan maladministrasi kepada Ombudsman RI dan beberapa lembaga HAM, kementerian terkait seperti Kemendagri, Kemenko Polhukam, dan KSP," kata Fitria di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jumat (14/1/2022).

Laporan itu dibuat guna mengingatkan Bupati Sintang, Jarot Winarno untuk menghormati, melindungi,dan memenuhi hak masyarakat yang ada di komunitas Ahmadiyah.

Framing Bupati

Fitria mengatakan, sejak terbitnya SP I hingga SP III, Jarot Winarno membuat framing jika Masjid Miftaful Huda sebagai bangunan tanpa izin yang digunakan sebagai tempat ibadah. Padahal, masjid tersebut sudah ada sejak tahun 2007.
Pada tahun 2020, masjid tersebut kembali dibangun karena kondisinya sudah tidak layak. Sebab, bangunan yang selama 13 tahun itu digunakan untuk beribadah itu berbahan dasar kayu -- sehingga kondisi sudah lapuk dan tidak layak.

Selama rentan waktu 13 tahun itu pula, komunitas muslim Ahmadiyah di Desa Balai Harapan bisa menggunakan masjid untuk beribadah dengan aman, nyaman. Bahkan, mereka harmonis hidup berdampingan dengan warga sekitar.

Jarot Winarno, dalam pandangan Fitria, sengaja membikin framing jika Masjid Miftahul Huda untuk menghindari penggunaan perselisihan rumah ibadah sebagaimana merujuk pada peraturan bersama dua menteri tahun 2006 tentang rumah ibadah.

baca juga

"Jadi bupati merasa punya kewenangan untuk menjatuhkan sanksi kepada bangunan tak berizin berupa sanksi pembongkaran," ucap Fitria.

Padahal, ihwal perselisihan rumah ibadah, kata Fitria, jalan keluarnya musyawarah. Tidak ada sanksi pembongkaran dan tidak ada peluang untuk bupati melakulan pembongkaran.

"Bahkan jika yang dipermasalahkan adalah izin rumah ibadah berdasarkan pedoman dua menteri, pasal 6 ayat 1, menjadi tugas dan kewajiban bupati untuk kemudian memfasilitasi penertiban IMB atas rumah ibadah yang belum ada IMB," pungkas dia.

Sebelumnya, masjid milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat dirusak oleh ratusan massa pada Jumat (3/9) lalu. Peristiwa ini terjadi seusai para jamaah melaksanakan ibadah solat Jumat. Untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan, 300 personel gabungan TNI-Polri langsung dikerahkan ke lokasi.

Aliansi umat islam, massa yang merusak Masjid Miftaful Huda, mereka mempunyai tuntutan dan akan memberikan ultimatum kepada aparat untuk membongkar, merobohkan masjid.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemkab Sintang Kirim SP III untuk Bongkar Masjid Ahmadiyah, KBB Soroti Framing Bupati

Pemkab Sintang Kirim SP III untuk Bongkar Masjid Ahmadiyah, KBB Soroti Framing Bupati

News | Jum'at, 14 Januari 2022 | 13:06 WIB

Imparsial: Sidang Kasus Penyerangan Masjid Ahmadiyah Sintang Hanya Dagelan

Imparsial: Sidang Kasus Penyerangan Masjid Ahmadiyah Sintang Hanya Dagelan

News | Kamis, 06 Januari 2022 | 17:57 WIB

SETARA: Sidang Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah Sintang Tak Berkeadilan Bagi Korban

SETARA: Sidang Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah Sintang Tak Berkeadilan Bagi Korban

News | Kamis, 06 Januari 2022 | 17:53 WIB

Penyerang Masjid Ahmadiyah Divonis Ringan, KontraS: Ironis, Negara Tak Lindungi Minoritas

Penyerang Masjid Ahmadiyah Divonis Ringan, KontraS: Ironis, Negara Tak Lindungi Minoritas

News | Kamis, 06 Januari 2022 | 17:53 WIB

Terkini

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:55 WIB

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:46 WIB

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:35 WIB

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:12 WIB

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:01 WIB

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:52 WIB

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 22:43 WIB

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:35 WIB

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 22:24 WIB

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:45 WIB

×