SETARA: Sidang Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah Sintang Tak Berkeadilan Bagi Korban

Erick Tanjung | Stephanus Aranditio | Suara.com

Kamis, 06 Januari 2022 | 17:53 WIB
SETARA: Sidang Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah Sintang Tak Berkeadilan Bagi Korban
Direktur Riset SETARA Institute Halili. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

Suara.com - Setara Institute menyesalkan tuntutan 6 bulan penjara yang diajukan jaksa penuntut umum/JPU terhadap 21 terdakwa perusakan masjid Miftahul Huda milik komunitas Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Sintang, Kalimantan Barat.

Direktur Riset SETARA Institute, Halili Hasan mengatakan proses persidangan hanya sebatas formalitas dan tidak berpihak pada Jamaah Ahmadiyah sebagai korban kriminalisasi.

"Kami mengecam dan mengutuk keras proses persidangan yang sama sekali tidak memberikan harapan keadilan bagi korban. Ini juga praktik buruk penegakan hukum terhadap minoritas seperti yang sebelumnya sering terjadi di republik ini," kata Halili dalam jumpa pers, Kamis (6/1/2022).

Halili menyebut proses persidangan tidak fokus pada tindak pidana perusakan masjid dan penghasutan kekerasan yang didakwakan oleh JPU, tetapi mengarah kepada Fatwa MUI No 11 tahun 2005 tentang Ahmadiyah yang menganggap Ahmadiyah keluar dari Islam dan ajarannya sesat dan menyesatkan.

"Itu sudah kelihatan sejak hakim mendatangkan MUI sebagai saksi, itu kelihatan sekali framingnya adalah penghakiman atas keyakinan teman-teman Ahmadiyah," ucapnya.

Dalam persidangan terakhir di Pengadilan Negeri Pontianak pada 30 Desember 2021, JPU hanya menuntut pelaku dengan pidana penjara selama 6 bulan, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.

"Tuntutan yang sangat rendah itu merupakan sinyal awal bahwa persidangan ini memang tidak serius. Penegakan hukum pengrusakan Masjid Miftahul Huda tidak serius, negara tidak serius memberikan keadilan bagi korban, persidangan hanya drama saja," ujarnya.

Tim Advokasi Kebebasan Beragama juga sudah melaporkan dugaan pelanggaran kode etik proses pengadilan tersebut dan permohonan pemantauan oleh Komisi Yudisial (KY) kemarin.

"Pengaduan itu sudah masuk, harusnya KY bisa melakukan fungsi pengawasan agar memastikan para jaksa yang bertugas dalam perusakan Masjid di Sintang itu bisa diperiksa dan diberi sanksi," tutup Halili.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kios BBM Terapung di Kapuas Hulu Kebakaran, Seorang Warga Terluka Parah

Kios BBM Terapung di Kapuas Hulu Kebakaran, Seorang Warga Terluka Parah

Kalbar | Rabu, 05 Januari 2022 | 22:59 WIB

Ditabrak Truk Fuso, Pemotor Tewas di Jalan Trans Kalimantan Ketapang

Ditabrak Truk Fuso, Pemotor Tewas di Jalan Trans Kalimantan Ketapang

Kalbar | Senin, 03 Januari 2022 | 15:41 WIB

Sudah Ada SPKLU Pertama di Kalimantan Barat, Hasil Kolaborasi PLN-Mall Gaia

Sudah Ada SPKLU Pertama di Kalimantan Barat, Hasil Kolaborasi PLN-Mall Gaia

Otomotif | Jum'at, 31 Desember 2021 | 22:41 WIB

Terkini

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 22:00 WIB

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:00 WIB

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:51 WIB

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:09 WIB

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:02 WIB

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:45 WIB

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:21 WIB

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:06 WIB

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB