SETARA: Sidang Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah Sintang Tak Berkeadilan Bagi Korban

Erick Tanjung, Stephanus Aranditio

Kamis, 06 Januari 2022 | 17:53 WIB
SETARA: Sidang Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah Sintang Tak Berkeadilan Bagi Korban
Direktur Riset SETARA Institute Halili. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

Suara.com - Setara Institute menyesalkan tuntutan 6 bulan penjara yang diajukan jaksa penuntut umum/JPU terhadap 21 terdakwa perusakan masjid Miftahul Huda milik komunitas Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Sintang, Kalimantan Barat.

Direktur Riset SETARA Institute, Halili Hasan mengatakan proses persidangan hanya sebatas formalitas dan tidak berpihak pada Jamaah Ahmadiyah sebagai korban kriminalisasi.

"Kami mengecam dan mengutuk keras proses persidangan yang sama sekali tidak memberikan harapan keadilan bagi korban. Ini juga praktik buruk penegakan hukum terhadap minoritas seperti yang sebelumnya sering terjadi di republik ini," kata Halili dalam jumpa pers, Kamis (6/1/2022).

Halili menyebut proses persidangan tidak fokus pada tindak pidana perusakan masjid dan penghasutan kekerasan yang didakwakan oleh JPU, tetapi mengarah kepada Fatwa MUI No 11 tahun 2005 tentang Ahmadiyah yang menganggap Ahmadiyah keluar dari Islam dan ajarannya sesat dan menyesatkan.

"Itu sudah kelihatan sejak hakim mendatangkan MUI sebagai saksi, itu kelihatan sekali framingnya adalah penghakiman atas keyakinan teman-teman Ahmadiyah," ucapnya.

Dalam persidangan terakhir di Pengadilan Negeri Pontianak pada 30 Desember 2021, JPU hanya menuntut pelaku dengan pidana penjara selama 6 bulan, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.

"Tuntutan yang sangat rendah itu merupakan sinyal awal bahwa persidangan ini memang tidak serius. Penegakan hukum pengrusakan Masjid Miftahul Huda tidak serius, negara tidak serius memberikan keadilan bagi korban, persidangan hanya drama saja," ujarnya.

Tim Advokasi Kebebasan Beragama juga sudah melaporkan dugaan pelanggaran kode etik proses pengadilan tersebut dan permohonan pemantauan oleh Komisi Yudisial (KY) kemarin.

"Pengaduan itu sudah masuk, harusnya KY bisa melakukan fungsi pengawasan agar memastikan para jaksa yang bertugas dalam perusakan Masjid di Sintang itu bisa diperiksa dan diberi sanksi," tutup Halili.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kios BBM Terapung di Kapuas Hulu Kebakaran, Seorang Warga Terluka Parah

Kios BBM Terapung di Kapuas Hulu Kebakaran, Seorang Warga Terluka Parah

Kalbar | Rabu, 05 Januari 2022 | 22:59 WIB

Ditabrak Truk Fuso, Pemotor Tewas di Jalan Trans Kalimantan Ketapang

Ditabrak Truk Fuso, Pemotor Tewas di Jalan Trans Kalimantan Ketapang

Kalbar | Senin, 03 Januari 2022 | 15:41 WIB

Sudah Ada SPKLU Pertama di Kalimantan Barat, Hasil Kolaborasi PLN-Mall Gaia

Sudah Ada SPKLU Pertama di Kalimantan Barat, Hasil Kolaborasi PLN-Mall Gaia

Otomotif | Jum'at, 31 Desember 2021 | 22:41 WIB

Terkini

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:30 WIB

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:23 WIB

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 23:16 WIB

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:04 WIB

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:01 WIB

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:57 WIB

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Bola | Senin, 28 September 2026 | 22:46 WIB

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:44 WIB

×