Aksi Brutal Polisi Serang Warga Pakel, YLBHI: Negara Gagal Tangani Konflik Agraria, Cabut HGU!

Jum'at, 14 Januari 2022 | 15:30 WIB
Aksi Brutal Polisi Serang Warga Pakel, YLBHI: Negara Gagal Tangani Konflik Agraria, Cabut HGU!
Ilustras personel kepolisian. Aksi Brutal Polisi Serang Warga Pakel, YLBHI: Negara Gagal Tangani Konflik Agraria, Cabut HGU! [Antara]

LBH Surabaya juga menerima laporan bahwa ada ancaman penembakan dari pihak kepolisian. Keempat korban itu sempat berupaya kabur, hanya saja langsung ditangkap oleh kepolisian.

"Keempat korban sempat berupaya kabur namun dikejar oleh pihak kepolisian dan dua orang diegang lalu dipaksa masuk ke dalam mobil beserta 1 sepeda milik warga yang dinaikkan," sambungnya.

Soleh menambahkan, warga kemudian melakukan pencegatan secara ramai ramai dan keempat korban pun dilepaskan. Setelahnya, warga kembali menanyakan kedatangan polisi.

Kepada warga, polisi melalui Kasat Reskrim dan Kapolsek Licin menyebut jika kedatangan mereka merupakan penugasan dari atasan guna menjaga keamanan. Hanya saja, ketika ditanya surat perintah, kepolisian tidak dapat menunjukkan dan hanya membaca melalui ponsel.

Kekinian, satu anggota solidaritas mengalami cedera luka dalam karena di injak-injak dan harus terapi pijat tradisional. Selain itu, satu pemuda FZ mengalami luka lebam di pelipis kanan dan perut.

"HR mengalami sakit ditenggotokan karena di cekik dan di piting, serta WL yang mengalami luka bocor seperti yang disebut di atas," pungkas Soleh.

Sebagai informasi, warga Pakel telah melakukan aksi pendudukan lahan kembali di lahan leluhur mereka yang dirampas oleh PT Bumi Sri sejak 24 September 2020 hingga saat ini. Namun dalam perjalanannya, aksi itu terus direpresi oleh Polres Banyuwangi.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI