KPK Belum Lihat Keterkaitan Kasus Suap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dengan Ibu Kota Negara Baru

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 14 Januari 2022 | 15:34 WIB
KPK Belum Lihat Keterkaitan Kasus Suap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dengan Ibu Kota Negara Baru
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. [Tangkapan layar YouTube]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melihat adanya kasus yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud dalam operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu, terkait dengan proyek penyangga calon Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur (Kaltim).

Sebelumnya, Abdul Gafur telah ditetapkan tersangka, bersama lima orang lainnya. Salah satunya yakni Bendahara Umum Partai Demokrat DPC Balikpapan Nur Afifah Balqis dalam kasus suap barang dan jasa serta  serta perizinan di Kabupaten PPU, Kaltim tahun 2021-2022.

Dalam proyek yang dikerjakan Kabupaten PPU tahun 2021, diduga Abdul menerima suap dari rekanan dalam pengerjaan proyek tersebut.

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. [Istimewa]
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. [Istimewa]

Beberapa di antaranya yakni, proyek multiyears peningkatan Jalan Sotek–Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp 58 miliar dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.

Selain itu, ada proyek jalan lainnya dengan nilai kontrak mencapai Rp 64 miliar. Sedangkan dari pihak swasta, Achmad Zuhdi sudah juga ditetapkan tersangka.

Achmad Zudi, dalam hal ini, sebagai rekanan yang menyuap Bupati Abdul Gafur hingga Rp 1 miliar dalam pengerjaan proyek jalan tersebut.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, dalam ekspos atau gelar perkara KPK belum terlihat Bupati Abdul Gafur terkait dalam proses rencana pembangunan IKN di Kaltim.

"Apakah pembangunan untuk menyangga IKN (Ibu Kota Negara) itu juga belum terlihat di dalam proses ekspose untuk menetapkan atau menaikan kasus ini ke penyidikan," ucap Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK.

Alex menyebut, dalam gelar perkara yang ditemukan hingga naik ke tahap penyidikan terkait adanya penerimaan uang Bupati Abdul dari rekanan proyek serta perizinan. Sehingga, dugaan itu yang ditetapkan Bupati Abdul sebagai tersangka.

"Informasi yang disampaikan dalam forum ekspos itu sebatas itu tadi, ada penerimaan uang dan ada pihak pemberi," ucap Alex.

"Sejauh ini baru terkait dengan pemberian dikaitkan dengan pengerjaan proyek dan perizinan. Itu makanya kami sepakat naik (penetapan tersangka Abdul)," katanya.

Selain Abdul, KPK menetapkan lima tersangka lain dalam kasus yang sama, yakni Mulyadi (MI) selaku Plt Sekda kab Penajam Paser Utara; Edi Hasmoro selaku Kepala Dinas PUTR Kab PPU; Jusman (JM) selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kab PPU; dan Nur Afifah Balqis (NAB) pihak swasta atau Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Sedangkan tersangka pemberi suap yakni pihak swasta bernama Achmad Zuhdi alias Yudi.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, para tersangka akan langsung dilakukan penahanan lebih lanjut selama 20 hari pertama. Mulai Kamis 13 Januari sampai 1 Februari 2022.

"Upaya paksa penahanan oleh tim penyidik bagi para tersangka untuk 20 hari pertama," ucap Alex.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Jadi Tersangka, Warganet Ramai Mencecar Abdul Gafur Mas'ud di Media Massa: Terimakasih #KPK

Usai Jadi Tersangka, Warganet Ramai Mencecar Abdul Gafur Mas'ud di Media Massa: Terimakasih #KPK

Kaltim | Jum'at, 14 Januari 2022 | 15:28 WIB

Kasus Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Terkait Proyek Ibu Kota Baru? Begini Kata KPK

Kasus Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Terkait Proyek Ibu Kota Baru? Begini Kata KPK

News | Jum'at, 14 Januari 2022 | 15:18 WIB

Belajar dari Kasus Suap dan Gratifikasi AGM, Sekdaprov Kaltim Beri Teguran Keras ke Semua Kepala Daerah

Belajar dari Kasus Suap dan Gratifikasi AGM, Sekdaprov Kaltim Beri Teguran Keras ke Semua Kepala Daerah

Kaltim | Jum'at, 14 Januari 2022 | 15:03 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB