Kasus Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Terkait Proyek Ibu Kota Baru? Begini Kata KPK

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Jum'at, 14 Januari 2022 | 15:18 WIB
Kasus Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Terkait Proyek Ibu Kota Baru? Begini Kata KPK
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (kedua kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers usai menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2021) malam. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum melihat kaitan kasus Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud yang terjaring operasi tangkap tangan KPK dengan proyek penyanggah calon Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.

Bupati Abdul telah ditetapkan tersangka, bersama lima orang lainnya. Salah satunya yakni Bendahara Umum Partai Demokrat DPC Balik Papan Nur Afifah Balqis dalam kasus suap barang dan jasa serta serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur, 2021-2022.

Dalam proyek yang dikerjakan oleh Kab PPU tahun 2021, diduga Abdul menerima suap dari para rekanan dalam pengerjaan proyek tersebut. Di antaranya yakni, proyek multiyears peningkatan jalan Sotek – bukit subur dengan nilai kontrak Rp 58 Miliar dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp9,9 Miliar.

Serta ada proyek jalan lainnya dengan nilai kontrak mencapai Rp 64 Miliar. Dimana pihak swasta Achmad Zuhdi sudah juga ditetapkan tersangka. Ia, sebagai rekanan yang menyuap Bupati Abdul mencapai Rp 1 miliar dalam pengerjaan proyek jalan tersebut.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, dalam ekspose atau gelar perkara KPK belum ada indikasi jika kasus Bupati Abdul berkaitan dengan dalam proyek IKN.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (ketiga kiri) memberikan keterangan pers penahanan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2021) malam. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (ketiga kiri) memberikan keterangan pers penahanan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2021) malam. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Apakah pembangunan untuk menyangga IKN (Ibu Kota Negara) itu juga belum terlihat di dalam proses ekspose untuk menetapkan atau menaikan kasus ini ke penyidikan," ucap Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (14/1/2022).

Alex menyebut dalam gelar perkara bahwa yang ditemukan hingga naik ke tahap penyidikan terkait adanya penerimaan uang Bupati Abdul dari rekanan proyek serta perizinan. Hal itu yang menjadi dasar hukum untuk KPK menetapkan Bupati Abdul sebagai tersangka.

"Informasi yang disampaikan dalam forum ekspose itu sebatas itu tadi, ada penerimaan uang dan ada pihak pemberi," ucap Alex

"Sejauh ini baru terkait dengan pemberian dikaitkan dengan pengerjaan proyek dan perizinan. Itu makanya kami sepakat naik (penetapan tersangka Abdul)," imbuhnya.

baca juga

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan enam orang tersangka termasuk Bupati Abdul Gafur Ma'sud. Adapun tersangka lainnya adalah  Plt Sekda kab Penajam Paser Utara, Mulyadi; Kepala Dinas PUTR Kab PPU, Edi Hasmoro; Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kab PPU, Jusman; dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis.

Sedangkan tersangka pemberi suap yakni pihak swasta bernama Achmad Zuhdi alias Yudi.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, para tersangka akan langsung dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 13 Januari sampai 1 Februari 2022.

"Upaya paksa penahanan oleh tim penyidik bagi para tersangka untuk 20 hari pertama," kata Alex.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Turut Dalami Dugaan Duit Suap Bupati Penajam Paser Utara Mengalir Ke Partai

KPK Turut Dalami Dugaan Duit Suap Bupati Penajam Paser Utara Mengalir Ke Partai

News | Jum'at, 14 Januari 2022 | 07:12 WIB

OTT Bupati Penajam Paser Utara, KPK Sita Uang Suap Proyek Jalan Dan Izin Usaha Rp 1,447 Miliar

OTT Bupati Penajam Paser Utara, KPK Sita Uang Suap Proyek Jalan Dan Izin Usaha Rp 1,447 Miliar

News | Jum'at, 14 Januari 2022 | 07:01 WIB

KPK Ungkap Konstruksi Kasus Proyek Jalan yang Jerat Bupati Penajam Paser Utara Jadi Tersangka Korupsi

KPK Ungkap Konstruksi Kasus Proyek Jalan yang Jerat Bupati Penajam Paser Utara Jadi Tersangka Korupsi

News | Jum'at, 14 Januari 2022 | 00:17 WIB

KPK Tahan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud

KPK Tahan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud

Foto | Jum'at, 14 Januari 2022 | 06:00 WIB

Terkini

Sempat Dijaga Ketat Brimob, Situasi Mabes Polri Kamis Malam Kini Terpantau Normal

Sempat Dijaga Ketat Brimob, Situasi Mabes Polri Kamis Malam Kini Terpantau Normal

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:19 WIB

Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Tiga Polisi di Katingan

Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Tiga Polisi di Katingan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:19 WIB

Prabowo Ungkap Temuan Harta Karun Baru dari BRIN dan TNI: Cadangan Emas Raksasa di Papua

Prabowo Ungkap Temuan Harta Karun Baru dari BRIN dan TNI: Cadangan Emas Raksasa di Papua

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:19 WIB

Percepatan Program Sekolah Rakyat, Wamensos: Tahapan Tetap Sesuai Aturan

Percepatan Program Sekolah Rakyat, Wamensos: Tahapan Tetap Sesuai Aturan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:18 WIB

Kejagung Respons Penggeledahan Cafe De'Klan dan Rumah di Sentul, Tunggu Hasil Penyidikan Polri

Kejagung Respons Penggeledahan Cafe De'Klan dan Rumah di Sentul, Tunggu Hasil Penyidikan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:56 WIB

Misteri Brankas Rp476 Miliar di Rumah Sentul City, Benarkah Milik Jampidsus Febrie Adriansyah?

Misteri Brankas Rp476 Miliar di Rumah Sentul City, Benarkah Milik Jampidsus Febrie Adriansyah?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:52 WIB

Aktivis Anti-Korupsi Kritik Penjagaan Rumah Jampidsus Oleh TNI: Tugas Militer Jaga Kedaulatan

Aktivis Anti-Korupsi Kritik Penjagaan Rumah Jampidsus Oleh TNI: Tugas Militer Jaga Kedaulatan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:40 WIB

Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Duit Gratifikasi Rp30 M untuk Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Duit Gratifikasi Rp30 M untuk Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:20 WIB

Revisi Aturan Outsourcing Dipastikan Rampung Juli 2026, Said Iqbal Bocorkan Poinnya

Revisi Aturan Outsourcing Dipastikan Rampung Juli 2026, Said Iqbal Bocorkan Poinnya

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:19 WIB

KPK Bongkar Modus 'Uang Assalamualaikum' Eks Sekjen MPR: Palak Rekanan Proyek 10 Persen!

KPK Bongkar Modus 'Uang Assalamualaikum' Eks Sekjen MPR: Palak Rekanan Proyek 10 Persen!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:17 WIB

×