288 Anak Ajukan Perlindungan ke LPSK, 65,7 Persen Korban Kekerasan Seksual

Jum'at, 14 Januari 2022 | 22:09 WIB
288 Anak Ajukan Perlindungan ke LPSK, 65,7 Persen Korban Kekerasan Seksual
Ilustrasi kekerasan seksual. [Suarajogja.id/Ema Rohimah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Misalnya terkait pengembangan psikososial dalam ranah pendidikan, saat ini cukup banyak permohonan untuk mendapatkan rehabilitasi psikososial dari korban yang berusia sekolah, seperti permintaan relokasi sekolah atau pemenuhan hak untuk korban berkebutuhan khusus," kata Hasto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI