Jokowi Mania Polisikan Ubedilah Badrun, BPP: Semakin Melanggengkan Kriminalisasi Partisipasi Publik

Rizki Nurmansyah, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Sabtu, 15 Januari 2022 | 14:46 WIB
Jokowi Mania Polisikan Ubedilah Badrun, BPP: Semakin Melanggengkan Kriminalisasi Partisipasi Publik
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan dua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangerap ke KPK atas dugaan KKN, Senin (10/1/2022). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Blok Politik Pelajar (BPP) menyebut pelaporan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya semakin melanggengkan praktik kriminalisasi terhadap partisipasi publik.

Ubedilah dilaporkan Jokowi Mania (JoMan) karena diduga melakukan fitnah terhadap putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Ubedilah melaporkan Gibran dan kaesang karena menduga keduanya terlibat korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) terkait relasi bisnis.

“Pemolisian Ubedilah, yang melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK soal kasus dugaan korupsi, semakin melanggengkan praktik kriminalisasi terhadap partisipasi publik,” kata Penggagas BPP Muhammad Iqbal Ramadhan, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/1/2022).

Iqbal mengatakan, pelaporan terhadap dua putra Jokowi ke KPK merupakan bentuk sukarela atau partisipasi publik untuk mengungkap adanya dugaan korupsi.

Sementara, tindakan yang dilakukan Jokowi Mania, sebagai organisasi pendukung Jokowi, disebut Iqbal hanya berkisar pada pembelaan figur politiknya.

"Alih-alih membela dan memperjuangkan kepentingan warga. Hal ini merupakan bentuk menghambat inisiatif publik, merusak kepercayaan dari masyarakat, dan merusak upaya pemerintah dalam mendorong partisipasi warga dalam memerangi korupsi," ungkapnya.

Iqbal juga menyebut pemidanaan Ubedilah, menurut BPP menjadi catatan buruk bagi kesungguhan pemerintah untuk memenuhi komitmennya sebagai negara pihak dalam United Nations Convention against Corruption (UNCAC).

"Pemidanaan Ubedilah yang dilakukan oleh Jokowi Mania sejatinya menabrak budaya penguatan anti-korupsi dan Undang-undang Perlindungan Saksi dan Korban,” ujar Iqbal.

baca juga

"Maka sulit untuk kita bayangkan, bagaimana mungkin pemerintahan yang bebas dari korupsi bisa tercipta jika relawannya memberikan pidana untuk kegiatan partisipasi warga yang membantu peranan penegak hukum untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi,” sambungnya.

Seperti diketahui, laporan Joko Mania terhadap Ubeidilah telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 14 Januari 2022. Dalam laporannya, JoMan mempersangkakan Ubedillah dengan Pasal 317 KUHP tentang Fitnah.

Ketua Umum JoMan, Immanuel Ebenezer meminta Ubedilah untuk segera meminta maaf jika ingin laporan tersebut dicabut.

"Kami sekali lagi minta Ubedilah Badrun minta maaf ke publik baru kita cabut laporannya," kata Ebenezer di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/1/2022).

Sebelumnya, Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Senin (10/1/2022) lalu, terkait dengan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gibran Disebut Pantas Maju Menjadi Cagub DKI Jakarta, Giring: PSI akan Selalu Mendukung

Gibran Disebut Pantas Maju Menjadi Cagub DKI Jakarta, Giring: PSI akan Selalu Mendukung

Surakarta | Sabtu, 15 Januari 2022 | 12:36 WIB

Ubedilah Badrun sebut Kantongi Dokumen Bukti Keterlibatan Gibran dan Kaesang

Ubedilah Badrun sebut Kantongi Dokumen Bukti Keterlibatan Gibran dan Kaesang

News | Sabtu, 15 Januari 2022 | 10:51 WIB

Ubedilah Badrun Pelapor Anak Presiden Jokowi Dilapor Balik ke Polisi, Dituding Berikan Laporan Palsu

Ubedilah Badrun Pelapor Anak Presiden Jokowi Dilapor Balik ke Polisi, Dituding Berikan Laporan Palsu

Sulsel | Sabtu, 15 Januari 2022 | 05:20 WIB

Ubedillah Badrun Dilaporkan ke PMJ, LBH Jakarta: Hukum Tegak ke Pihak Tertentu, Tidak ke Penguasa

Ubedillah Badrun Dilaporkan ke PMJ, LBH Jakarta: Hukum Tegak ke Pihak Tertentu, Tidak ke Penguasa

News | Jum'at, 14 Januari 2022 | 20:23 WIB

JoMan Laporkan Ubedilah Badrun ke Polisi, Aktivis '98 Sebut untuk Jauhkan Substansi Persoalan

JoMan Laporkan Ubedilah Badrun ke Polisi, Aktivis '98 Sebut untuk Jauhkan Substansi Persoalan

News | Jum'at, 14 Januari 2022 | 19:40 WIB

Panas! Giliran Giring Ganesha Tantang Pelapor Gibran ke KPK untuk Tunjukkan Bukti Dugaan Korupsi

Panas! Giliran Giring Ganesha Tantang Pelapor Gibran ke KPK untuk Tunjukkan Bukti Dugaan Korupsi

Surakarta | Jum'at, 14 Januari 2022 | 18:41 WIB

Jokowi Mania Resmi Laporkan Ubedillah Badrun ke Polda Metro Jaya

Jokowi Mania Resmi Laporkan Ubedillah Badrun ke Polda Metro Jaya

Video | Jum'at, 14 Januari 2022 | 17:45 WIB

JoMan Klaim Punya Bukti Laporan Ubedillah Badrun ke KPK Pesanan

JoMan Klaim Punya Bukti Laporan Ubedillah Badrun ke KPK Pesanan

News | Jum'at, 14 Januari 2022 | 18:20 WIB

Giring Ganesha Temui Gibran Rakabuming di Solo: Obrolkan Kambing, Persis Solo hingga Jokowi

Giring Ganesha Temui Gibran Rakabuming di Solo: Obrolkan Kambing, Persis Solo hingga Jokowi

Surakarta | Jum'at, 14 Januari 2022 | 17:34 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×