Akan tetapi, paling penting yaitu menunggu putusan penegak hukum.
"Silahkan melapor karena memang sudah ada mekanismenya. Semua dari kita bisa berimajinasi, berspekulasi, bisa menduga. Tapi kita tentu akan menunggu keputusan aparat penegak hukum kita," ujarnya.
Perlu diketahui, sebelumnya Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).