Tak Mau Kasus Penendang Sesajen Berakhir Damai, Ruhut Sitompul: Bayangkan Kalau Kita Orang Hindu

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Minggu, 16 Januari 2022 | 11:49 WIB
Tak Mau Kasus Penendang Sesajen Berakhir Damai, Ruhut Sitompul: Bayangkan Kalau Kita Orang Hindu
Ruhut Sitompul. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Belakangan ini Tanah Air memang sedang hangat memperbincangkan soal viralnya seorang pria tendang sesajen di kawasan Gunung Semeru.

Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, masyarakat pun seolah terbagi menjadi dua kubu, yaitu pro dan kontra, di mana pihak pro tak setuju jikalau sang pelaku bernama Hadfana Firdaus dipenjara.

Salah satunya sikap itu datang dari rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Al Makin. Ia diketahui meminta masyarakat untuk memaafkan perbuatan sang penendang sesajen viral di Gunung Semeru.

Namun, tidak demikian dengan politisi PDIP, Ruhut Sitompul, yang justru menolaknya mentah-mentah. Ia tidak terima penendang sasajen berinisial HF di Gunung Semeru berakhir damai karena menurutnya, apa yang dilakukan pelaku sudah melukai perasaan kelompok lain.

Oleh karena itu, Ruhut tetap meminta agar pihak berwajib untuk melanjutkan proses hukum HF.

"Jadi semua kasus sudah masuk harus dipores, tidak bisa dihentikan," tegas Ruhut, dikutip terkini.id, Minggu (16 Januari 2022).

"Bayangkan kalau kita orang Hindu atau Kristen?" lanjutnya.

Pria buang dan tendang sesajen di Gunung Semeru. (twitter @Setiawan3833)
Pria buang dan tendang sesajen di Gunung Semeru. (twitter @Setiawan3833)

Ruhut juga menyayangkan sikap Prof Al Makin yang diketahui meminta kasus tersebut dihentikan.

"Saya sangat menyayangkan pernyataan profesor itu," ujar Ruhut.

Baca Juga: Penendang Sesajen di Gunung Semeru Ditangkap, Rektor UIN Minta Proses Hukum Dihentikan, Ini Alasannya

Sebelumnya diketahui Al Makin meminta masyarakat memaafkan penendang sesajen di Gunung Semeru dan agar proses hukumnya dihentikan.

"Saya sebagai Rektor UIN Sunan Kalijaga memohon kepada seluruh masyarakat Indonesia tolong maafkan saudara HF," pintanya.

"Kewajiban kita adalah memaafkan kepada saudara yang kebetulan khilaf dan mungkin keliru," sambungnya.

"Saya menyerukan, baik Pemerintah maupun kepolisian, baik pihak yang berkait dengan hukum, tolong dimaafkan pelaku ini," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI