Baleg Yakin Pembahasan RUU TPKS Berjalan Berkesinambungan

Chandra Iswinarno

Minggu, 16 Januari 2022 | 23:30 WIB
Baleg Yakin Pembahasan RUU TPKS Berjalan Berkesinambungan
Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Pembahasan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) diyakini akan jalan berkesinambungan dan berkelanjutan.

Keyakinan tersebut disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya, setelah Badan Musyawarah (Bamus) DPR meminta Baleg membahasnya.

"Kami tentu senang RUU TPKS dibahas di Baleg sehingga dapat berkelanjutan. Saya telah menegaskan di Rapat Bamus DPR bahwa sebaiknya RUU yang akan dibahas menjadi UU, sebaiknya dikembalikan pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pengusul untuk dibahas agar pembahasannya berkesinambungan dan tidak un-historis," katanya seperti dikutip  Antara di Jakarta pada Minggu (16/1/2022).

Diungkapkannya, hingga kini Baleg belum menentukan jadwal pembahasan RUU TPKS karena masih menunggu Rapat Paripurna DPR untuk pengesahan RUU tersebut menjadi usul inisiatif DPR dan Surat Presiden (Surpres).

Namun, Willy memastikan Baleg bakal membahas RUU TPKS setelah pengesahan sebagai usul inisiatif DPR dan keluarnya Surpres, karena RUU tersebut menjadi salah satu prioritas Baleg untuk dibahas di tahun 2022.

"Baleg hanya menunggu keputusan di Rapat Paripurna DPR pada Selasa (18/1) dan Surpres beserta Daftar Inventarisir Masalah (DIM) dari pemerintah. Meskipun komunikasi kami dengan pemerintah seperti Bu Bintang (Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati) dan Prof Eddy (Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharief Hiariej) berjalan intens," ujarnya.

Politisi Nasdem tersebut juga mengatakan, berdasarkan komunikasi yang intens antara Baleg dan pemerintah, sebenarnya tidak ada perbedaan pendapat yang krusial antara kedua belah pihak.

Karena itu, dia menilai, ketika pembahasan DIM berlangsung dan tidak banyak dilakukan perubahan substansial, maka diperkirakan RUU TPKS bisa segera disetujui DPR untuk disahkan menjadi UU. (Antara)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung RUU TPKS Disahkan, Rektor UIN Sunan Kalijaga Al Makin Beri Catatan Penting Ini

Dukung RUU TPKS Disahkan, Rektor UIN Sunan Kalijaga Al Makin Beri Catatan Penting Ini

Jogja | Sabtu, 15 Januari 2022 | 17:08 WIB

Dipastikan Dibawa ke Rapat Paripurna Pekan Depan, Pembahasan RUU TPKS Lanjut di Baleg

Dipastikan Dibawa ke Rapat Paripurna Pekan Depan, Pembahasan RUU TPKS Lanjut di Baleg

News | Jum'at, 14 Januari 2022 | 18:04 WIB

MPI Sebut RUU TPKS dan RUU PPRT untuk Penghapusan Diskriminasi di Indonesia

MPI Sebut RUU TPKS dan RUU PPRT untuk Penghapusan Diskriminasi di Indonesia

News | Kamis, 13 Januari 2022 | 20:54 WIB

Terkini

Target Harga Saham BBRI Tembus 3.400, Apa Faktor Pendukungnya?

Target Harga Saham BBRI Tembus 3.400, Apa Faktor Pendukungnya?

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:45 WIB

626 PMI Pulang Tinggal Nama, Mengapa Jalur Ilegal Masih Tinggi Peminat?

626 PMI Pulang Tinggal Nama, Mengapa Jalur Ilegal Masih Tinggi Peminat?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:45 WIB

MLBB x Street Fighter 6 Ubah Land of Dawn Jadi Arena Fighting Ultra-Responsif!

MLBB x Street Fighter 6 Ubah Land of Dawn Jadi Arena Fighting Ultra-Responsif!

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:43 WIB

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Digelar di Riau, Berlaku Selama Agustus

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Digelar di Riau, Berlaku Selama Agustus

Riau | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:43 WIB

Awalnya Skeptis, Pengalaman Naik MRT dan LRT Ternyata Jauh Lebih Nyaman dari Dugaan

Awalnya Skeptis, Pengalaman Naik MRT dan LRT Ternyata Jauh Lebih Nyaman dari Dugaan

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:35 WIB

Rupiah Tembus Rp17.800, Bank Indonesia Diprediksi Tahan BI-Rate 5,75 Persen di RDG Juli 2026

Rupiah Tembus Rp17.800, Bank Indonesia Diprediksi Tahan BI-Rate 5,75 Persen di RDG Juli 2026

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:35 WIB

Cinta Menjadi Bara: Sakit Hati, Pria di Kediri Tega Hanguskan Rumah Mantan Istri

Cinta Menjadi Bara: Sakit Hati, Pria di Kediri Tega Hanguskan Rumah Mantan Istri

Jatim | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:32 WIB

Vivo X300e Meluncur, Usung Baterai Jumbo 7.200 mAh dan Kamera Zeiss

Vivo X300e Meluncur, Usung Baterai Jumbo 7.200 mAh dan Kamera Zeiss

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:31 WIB

Kenapa Jadi Pepes di KRL Lebih Baik bagi Lingkungan

Kenapa Jadi Pepes di KRL Lebih Baik bagi Lingkungan

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:24 WIB

Teka-teki Meninggalnya Dokter Koas UI di Kamar Kos Metro

Teka-teki Meninggalnya Dokter Koas UI di Kamar Kos Metro

Lampung | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:22 WIB

×