Array

RUU TPKS Mau Disahkan Hari Ini, DPR: Kami Segera Kirim Surat ke Presiden, Lalu Gelar FGD Tampung Aspirasi

Selasa, 18 Januari 2022 | 11:26 WIB
RUU TPKS Mau Disahkan Hari Ini, DPR: Kami Segera Kirim Surat ke Presiden, Lalu Gelar FGD Tampung Aspirasi
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Dok: DPR)

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya segera mengirim surat ke Presiden Jokowi, seiring Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang akan disahkan menjadi inisiatif DPR pada hari ini.

Sufmi menegaskan surat kepada presiden dikirimkam setelah DPR resmi menetapkan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR dalam rapat paripurna.

"Iya kami langsung kirim surat ke presiden," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Dasco mengatakan sembari menunggu surat presiden terkait daftar inventariasi masalah (DIM), DPR akan menggelar focus group discussion. FGF dimaksudkan untuk menyerap aspirasi berbagai kalangan terkait RUU TPKS yang nantinya dibahas DPR bersama pemerintah.

"Sambil menunggu surpres turun, kami akan melakukan FGD. FGD untuk kepentingan menampung aspirasi masyarakat dan kemudian setelahnya kita baru akan masuk ke pembahasan," ujar Dasco.

Dipimpin Langsung Puan Maharani

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan diri menjadi pimpinan rapat paripurna pada hari ini. Diketahui paripurna kali ini memiliki dua agenda penting.

Pertama ialah pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi inisiatif DPR. Kedua, pengesahan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara menjadi undang-undang.

Puan berharap dengan proses pengesahan tersebut, dua RUU tersebut memiliki manfaat bagi rakyat.

Baca Juga: Blak-Blakan soal Usulan Duet Prabowo-Jokowi, Politikus Gerindra: Kita Nikmati Saja

"Semoga dua agenda penting DPR hari ini membawa manfaat yang besar untuk kemaslahatan rakyat, bangsa dan negara,” kata Puan di Jakarta, Selasa (18/1/2022). 

Masuknya dua agenda penting RUU TPKS dan RUU dalam rapat paripurna hari ini, kata Puan sudah sesuai dengan hasil keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR RI antara Pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi pada 13 Januari 2022.

Sementara itu, terkait pengesahan RUU TPKS menjadi inisiatif DPR, Puan menjanjikan tahapan selanjutnya, yakni pembahasan dengan pemeritnah segera dilakukan setelah Presiden Jokowi mengirimkan surpres.

“Surpres tersebut akan berisi wakil pemerintah yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU ini bersama DPR. Berikut juga dengan daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah,” kata Puan.

Ia berharap publik terus memberi masukan dan aspirasi kepada DPR RI selama pembahasan RUU TPKS.

“Kami di DPR akan terus mendengar apa yang menjadi aspirasi masyarakat agar kita bisa sama-sama mencegah segala bentuk kekerasan seksual di sekitar kita,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI