RUU TPKS Mau Disahkan Hari Ini, DPR: Kami Segera Kirim Surat ke Presiden, Lalu Gelar FGD Tampung Aspirasi

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Selasa, 18 Januari 2022 | 11:26 WIB
RUU TPKS Mau Disahkan Hari Ini, DPR: Kami Segera Kirim Surat ke Presiden, Lalu Gelar FGD Tampung Aspirasi
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Dok: DPR)

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya segera mengirim surat ke Presiden Jokowi, seiring Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang akan disahkan menjadi inisiatif DPR pada hari ini.

Sufmi menegaskan surat kepada presiden dikirimkam setelah DPR resmi menetapkan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR dalam rapat paripurna.

"Iya kami langsung kirim surat ke presiden," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Dasco mengatakan sembari menunggu surat presiden terkait daftar inventariasi masalah (DIM), DPR akan menggelar focus group discussion. FGF dimaksudkan untuk menyerap aspirasi berbagai kalangan terkait RUU TPKS yang nantinya dibahas DPR bersama pemerintah.

"Sambil menunggu surpres turun, kami akan melakukan FGD. FGD untuk kepentingan menampung aspirasi masyarakat dan kemudian setelahnya kita baru akan masuk ke pembahasan," ujar Dasco.

Dipimpin Langsung Puan Maharani

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan diri menjadi pimpinan rapat paripurna pada hari ini. Diketahui paripurna kali ini memiliki dua agenda penting.

Pertama ialah pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi inisiatif DPR. Kedua, pengesahan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara menjadi undang-undang.

Puan berharap dengan proses pengesahan tersebut, dua RUU tersebut memiliki manfaat bagi rakyat.

baca juga

"Semoga dua agenda penting DPR hari ini membawa manfaat yang besar untuk kemaslahatan rakyat, bangsa dan negara,” kata Puan di Jakarta, Selasa (18/1/2022). 

Masuknya dua agenda penting RUU TPKS dan RUU dalam rapat paripurna hari ini, kata Puan sudah sesuai dengan hasil keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR RI antara Pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi pada 13 Januari 2022.

Sementara itu, terkait pengesahan RUU TPKS menjadi inisiatif DPR, Puan menjanjikan tahapan selanjutnya, yakni pembahasan dengan pemeritnah segera dilakukan setelah Presiden Jokowi mengirimkan surpres.

“Surpres tersebut akan berisi wakil pemerintah yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU ini bersama DPR. Berikut juga dengan daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah,” kata Puan.

Ia berharap publik terus memberi masukan dan aspirasi kepada DPR RI selama pembahasan RUU TPKS.

“Kami di DPR akan terus mendengar apa yang menjadi aspirasi masyarakat agar kita bisa sama-sama mencegah segala bentuk kekerasan seksual di sekitar kita,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Blak-Blakan soal Usulan Duet Prabowo-Jokowi, Politikus Gerindra: Kita Nikmati Saja

Blak-Blakan soal Usulan Duet Prabowo-Jokowi, Politikus Gerindra: Kita Nikmati Saja

News | Selasa, 18 Januari 2022 | 10:53 WIB

Pimpin Paripurna Pengesahan RUU IKN Serta TPKS, Puan: Semoga Bermanfaat Untuk Rakyat, Bangsa Dan Negara

Pimpin Paripurna Pengesahan RUU IKN Serta TPKS, Puan: Semoga Bermanfaat Untuk Rakyat, Bangsa Dan Negara

News | Selasa, 18 Januari 2022 | 09:36 WIB

Puan Bakal Pimpin Paripurna DPR Ambil Keputusan RUU IKN Dan TPKS Hari Ini

Puan Bakal Pimpin Paripurna DPR Ambil Keputusan RUU IKN Dan TPKS Hari Ini

News | Selasa, 18 Januari 2022 | 08:56 WIB

Tanggapi Deklarasi Duetkan Prabowo-Jokowi, Gerindra: Kita Nikmati Saja Dinamika Jelang Pilpres

Tanggapi Deklarasi Duetkan Prabowo-Jokowi, Gerindra: Kita Nikmati Saja Dinamika Jelang Pilpres

News | Senin, 17 Januari 2022 | 17:33 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×