Tim Advokasi Desak Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Dua Aktivis Haris Azhar Dan Fatia

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Selasa, 18 Januari 2022 | 12:05 WIB
Tim Advokasi Desak Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Dua Aktivis Haris Azhar Dan Fatia
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar usai memenuhi panggilan untuk mediasi di Polda Metro Jaya, Jakarta Sslatan, Kamis, (21/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tim Advokasi Bersihkan Indonesia mendesak Polda Metro Jaya menghentikan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Mereka juga meminta pihak kepolisian dapat memberikan jaminan terhadap ruang kebebasan berekspresi.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur menilai, kasus ini sebagai bentuk upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh Luhut.

"Maka kami mendesak Polda Metro Jaya menghentikan proses hukum terhadap upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar panjaitan," kata Isnur kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).

Di samping itu, Isnur juga meminta pihak kepolisian dapat menjamin kebebasan berekspresi masyarakat. Sekaligus, berkomitmen menjaga nila-nilai demokrasi.

"Khususnya Fatia dan Haris Azhar; kepolisian tidak bertindak sewenang-wenang dan tetap pada komitmen untuk menjaga demokrasi di Indonesia dengan mengimplementasikan hukum dan kebijakan yang sudah dibuat untuk kepentingan masyarakat dan bukan untuk pemberangusan kebebasan berekspresi warga negara," ujarnya.

Menurut Isnur, upaya jemput paksa yang dilakukan penyidik terhadap Haris dan Fatia patut dicurigai adanya dugaan conflict of interest terhadap kasus yang melibatkan kepentingan pejabat publik tersebut. Situasi ini, kata dia, dinilai semakin memperparah kondisi demokrasi di Indonesia yang angkanya terus menurun.

"Kedatangan pihak kepolisian Polda Metro Jaya ke kediaman Fatia dan Haris juga semakin menegaskan bahwa Kepolisian dapat dijadikan alat negara untuk menakuti masyarakat yang sedang melakukan kritik terhadap pemerintah/pejabat publik atas kebijakan yang dikeluarkan," pungkasnya.

Dalih Polisi

baca juga

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis sebelumnya menyebut alasan penyidik melakukan upaya jemput paksa terhadap, Haris dan Fatia kerena dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Terlebih, alasan mereka tidak hadir dinilai tidak wajar.

"Untuk kepentingan penyidikan, saksi HA dan FA dua kali tidak hadir dengan alasan yang tidak patut dan wajar, dan sesuai mekanisme pada KUHAP, penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya membawa Surat Perintah untuk membawa dan menghadirkan saksi," kata Aulia kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).

Aulia membeberkan, Haris dan Fatia sedianya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Luhut.

Panggilan pertama, dilayangkan pada 23 Desember 2021. Sedangkan yang kedua pada 6 Januari 2022.

"Kemudian keduanya mengajukan lagi surat permohonan pemeriksaan tanggal 7 Februari 2022 dengan alasan tidak dapat meninggalkan pekerjaan," ujar Aulia.

Kekinian, kata Aulia, Haris dan Fatia telah bersedia memenuhi panggilan penyidik. Sehingga, penyidik urung melakukan upaya jemput paksa terhadap keduanya.

"Disepakati, aksi HA dan FA akan hadir ke Polda Metro Jaya hari ini pukul 11:00 WIB, sehingga penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya tidak membawa paksa keduanya," jelas Aulia.

Datangi Rumah Haris dan Fatia

Polisi sebelumnya dikabarkan hendak menjemput paksa Haris dan Fatia. Namun, keduanya menolak dan menegaskan akan hadir langsung menemui penyidik Polda Metro Jaya siang ini.

Koordinator bidang Riset dan Mobilisasi KontraS, Rivanlee Anandar menyebut upaya jemput paksa ini terjadi pagi tadi. Ada sekitar lima anggota polisi yang mendatangi rumah Haris dan Fatia

"Pagi tadi (18/01), Fatia dan Haris didatangi empat sampai lima polisi di kediamannya masing-masing untuk dibawa ke Polda Metro Jaya. Mereka menolak dan memilih untuk datang sendiri ke Polda siang ini," kata Rivanlee kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).

Dalam kasus ini, penyidik telah meningkatkan status perkaranya dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Aulia ketika itu menjelaskan, kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan usai upaya mediasi yang dilakukan antara Luhut dan kedua terlapor gagal.

"Di awal coba mediasi tapi ada penundaan-penundaan yang diminta Haris Azhar dari pihak pelapor sudah ikuti apa yang diikuti Haris Azhar tapi enggak ketemu juga, akhirnya kami lakukan gelar perkara untuk naik dari penyelidikan ke penyidikan," pungkas Aulia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Upaya Penjemputan Paksa Haris Azhar dan Fatia Dianggap Bentuk Sewenang-wenangan Polisi

Upaya Penjemputan Paksa Haris Azhar dan Fatia Dianggap Bentuk Sewenang-wenangan Polisi

News | Selasa, 18 Januari 2022 | 11:34 WIB

KontraS Sebut Polisi Berusaha Jemput Haris Azhar dan Fatia di Kediaman

KontraS Sebut Polisi Berusaha Jemput Haris Azhar dan Fatia di Kediaman

Riau | Selasa, 18 Januari 2022 | 11:32 WIB

Dua Kali Mangkir Panggilan, Alasan Polisi Sempat Jemput Paksa Haris Azhar dan Fatia KontraS

Dua Kali Mangkir Panggilan, Alasan Polisi Sempat Jemput Paksa Haris Azhar dan Fatia KontraS

News | Selasa, 18 Januari 2022 | 11:22 WIB

Dijemput Paksa Polisi, Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar Menolak

Dijemput Paksa Polisi, Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar Menolak

Lampung | Selasa, 18 Januari 2022 | 11:11 WIB

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti akan Dibawa ke Kantor Polisi: Terlibat dalam Perkara Apa Kedua Aktivis HAM Itu?

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti akan Dibawa ke Kantor Polisi: Terlibat dalam Perkara Apa Kedua Aktivis HAM Itu?

News | Selasa, 18 Januari 2022 | 10:39 WIB

Satroni Rumah Aktivis yang Dilaporkan Luhut, Polisi Dikabarkan Mau Jemput Paksa Haris Azhar dan Fatia KontraS

Satroni Rumah Aktivis yang Dilaporkan Luhut, Polisi Dikabarkan Mau Jemput Paksa Haris Azhar dan Fatia KontraS

News | Selasa, 18 Januari 2022 | 10:07 WIB

Hari Ini Polda Metro Jaya Buka Empat Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta

Hari Ini Polda Metro Jaya Buka Empat Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta

Otomotif | Selasa, 18 Januari 2022 | 09:25 WIB

Terkini

Kronologi Terungkapnya Korupsi Penjualan BBM PT PPN, Negara Rugi Rp486 Miliar

Kronologi Terungkapnya Korupsi Penjualan BBM PT PPN, Negara Rugi Rp486 Miliar

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:02 WIB

Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer

Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:00 WIB

Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat

Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:48 WIB

Tegas! Prabowo Minta Polri Menjadi Penjaga Demokrasi yang Dewasa

Tegas! Prabowo Minta Polri Menjadi Penjaga Demokrasi yang Dewasa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:46 WIB

Mahasiswa Viral Masuk Toilet Cewek? Unisa Yogyakarta: Investigasi Awal Belum Temukan Faktanya

Mahasiswa Viral Masuk Toilet Cewek? Unisa Yogyakarta: Investigasi Awal Belum Temukan Faktanya

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:42 WIB

Viral Gunungan Sampah di Cakung Barat, Kelurahan Kerahkan Petugas dan Tutup TPS Liar

Viral Gunungan Sampah di Cakung Barat, Kelurahan Kerahkan Petugas dan Tutup TPS Liar

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:26 WIB

Habiburokhman: HUT ke-80 Harus Jadi Momentum Polri Perkuat Kepercayaan Rakyat

Habiburokhman: HUT ke-80 Harus Jadi Momentum Polri Perkuat Kepercayaan Rakyat

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:24 WIB

Pasar Baru Bakal Dijadikan Myeongdong Versi Jakarta

Pasar Baru Bakal Dijadikan Myeongdong Versi Jakarta

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:20 WIB

Gelombang Panas Eropa Makin Mematikan: Krisis Kesehatan Hingga Ancam Ketahanan Energi Nasional

Gelombang Panas Eropa Makin Mematikan: Krisis Kesehatan Hingga Ancam Ketahanan Energi Nasional

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:07 WIB

Prabowo: Kita Butuh Kritik, Tapi Jangan Biarkan Demokrasi Dibajak Pemilik Modal!

Prabowo: Kita Butuh Kritik, Tapi Jangan Biarkan Demokrasi Dibajak Pemilik Modal!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:03 WIB

×