Suara.com - Aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti didatangi polisi sekitar jam 08.00 WIB tadi.
Koordinator Riset dan Mobilisasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Rivanlee Anandar menjelaskan, pagi tadi, empat atau lima anggota Polda Metro Jaya mendatangi ruma kedua aktivis.
Polisi hendak membawa mereka ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Tetapi mereka menolak dengan mengatakan akan datang sendiri ke Polda Metro Jaya pada jam 11.00 WIB nanti.
Di dekat rumah mereka, disiagakan mobil polisi.
Terlibat kasus apa?
Pada 22 September 2021, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengadukan Hariz Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Laporan terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Langkah hukum ditempuh Luhut Binsar Pandjaitan karena dia tidak terima dengan hasil wawancara Fatia Maulida yang diunggah di kanal Youtube Haris Azhar dengan judul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!"
Baca Juga: Ahok Disebut Jadi Calon Pemimpin Nusantara Ibu Kota Baru, Luhut: Jokowi Sudah Menunjuk
Minta kasus diselesaikan sampai pengadilan
Berkali-kali Luhut Binsar Pandjaitan membantah tuduhan sebagaimana yang disampaikan dalam hasil wawancara itu.
Pada Senin (15/11/2021), Luhut Binsar Pandjaitan datang ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi undangan mediasi, tetapi Haris dan Fatia Maulidiyanti tidak hadir.
Dia amat kecewa dengan ketidakhadiran Haris dan Fatia. Luhut Binsar Panjaitan meminta polisi tidak perlu lagi menjadwal ulang mediasi.
Dia ingin tuduhan terhadapnya diproses secara hukum.
"Jadi kalau proses yang sudah selesai saya sudah menyampaikan saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan aja," kata Luhut Binsar Pandjaitan.