Klaim KPK Sudah Geledah Rumah Cari Buronan Harun Masiku, Dewas: Kegiatan Itu Kami Tahu, jadi Bukan Bohong

Selasa, 18 Januari 2022 | 15:27 WIB
Klaim KPK Sudah Geledah Rumah Cari Buronan Harun Masiku, Dewas: Kegiatan Itu Kami Tahu, jadi Bukan Bohong
Harun Masiku. [dokumentasi demokrasi]

Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait permintaan audit kinerja KPK dalam pengejaran buronan Caleg PDI P Harun Masiku yang diminta Indonesia Corruption Watch (ICW). Diketahui Harun sejak dua tahun lalu hingga kini masih menghirup udara bebas.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengklaim bahwa pihaknya juga terus berkoordinasi dengan KPK dalam perkembangan pengejaran buronan kasus Harun Masiku.

"Itu sering kami tanyakan pada saat juga dulu kami memberikan izin atau tidak memberikan izin penggeledahan itu juga sudah kami monitor," kata Tumpak di Gedung KPK Lama C-1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2022).

Menurut Tumpak bahwa KPK memang bekerja cukup serius dalam mengejar Harun. Salah satunya terkait sejumlah penggeledahan yang dilakukan tim KPK yang diawasi oleh Dewas KPK.

"Kami pantau memang benar bahwa KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa titik-titik dalam rangka mencari Harun Masiku," ungkap Tumpak.

"Itu bisa kami tahu dari waktu kami memberikan izin-izin penggeledahan dari situ kami melihat bahwa KPK ya serius untuk melakukan pencarian itu," imbuhnya. 

Maka itu, Tumpak tak dapat melakukan audit terhadap kinerja KPK. Lantaran, sejak Harun menjadi buron pada tahun 2020 Dewas KPK terus menanyakan perkembangan pengejaran ke KPK.

"Kepada pimpinan sudah kami lakukan sejak tahun 2020 awal, bahkan jadi kita selalu menanyakan itu, kenapa, di mana kendalanya," kata Tumpak.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) bersamaan anggota lainnya. (Suara.com/Yaumal)
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) bersamaan anggota lainnya. (Suara.com/Yaumal)

Meski begitu, Tumpak belum tahu informasi perkembangan lanjutan pengejaran Harun. Namun, dipastikan KPK tidak diam untuk terus memburu Harun Masiku.

Baca Juga: Dewan Pengawas KPK Menyatakan Tengah Mengusut Kembali Dugaan Etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli

"Kegiatan itu kami tahu. Jadi bukan bohong, dari mana tahu? Mereka minta izin dulunya sama kami dalam melakukan penggeledahan-penggeledahan dari rumah ke rumah. Kami tahu kan," imbuhnya.

Red Notice Harun Masiku

Sebelumnya, KPK menyampaikan sudah ada sejumlah negara tetangga merespons red notice yang diterbitkan NCB Interpol yang diminta untuk buronan eks Kader PDI Perjuangan Harun Masiku.

Meski begitu, lembaga antirasuah enggan menyampaikan detail negara mana saja yang memberikan respon tersebut.

Diketahui, lembaga antirasuah telah memproses hukum sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus suap Harun Masiku. Termasuk eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Harun Masiku [website KPK]
Harun Masiku [website KPK]

Dalam kasus ini, Wahyu juga sudah dulu divonis tujuh tahun penjara dan kini mendekam di Lapas Semarang. Selain pidana badan, Wahyu dibebani kewajiban untuk membayar denda sejumlah Rp 200 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI