Dewan Pengawas KPK Menyatakan Tengah Mengusut Kembali Dugaan Etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Selasa, 18 Januari 2022 | 14:39 WIB
Dewan Pengawas KPK Menyatakan Tengah Mengusut Kembali Dugaan Etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli
Dewas KPK menjatuhkan sanksi berat kepada Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Suara.com/Welly H)

Suara.com - Dewas Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) kini masih melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran kode etik yang diduga kembali dilakukan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyampaikannya dalam laporan kinerja Dewas KPK selama tahun 2021 di Gedung KPK lama, Kuningan, Jaksel pada Selasa (18/1/2022).

"Memang ada satu laporan lagi tentang beliau (Lili Pintauli Siregar) yang disampaikan. Ya, kami terima juga lah," kata Ketua Dewas KPK Tumpak di Gedung KPK C-1 pada Selasa (18/1/2022).

Meski begitu, Tumpak enggan merinci laporan dugaan pelanggaran etik apa dilakukan kembali oleh Lili Pintauli. Termasuk pelapor tersebut.

"Dan itu sedang kami lakukan penyelidikan," ujarnya.

Dalam pengumpulan sejumlah barang bukti, kata Tumpak, Dewas KPK juga telah menerjunkan tim ke Kota Medan, Sumatera Utara.

Meski begitu, kata Ali, tim belum menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan etik tersebut.

"Tapi itu pun kami sudah berangkat ke Medan dan lain sebagainya, kami belum juga bisa menemukan bukti tentang adanya perbuatan itu," ungkapnya.

Dalam kesempatan nanti, kata Tumpak, Dewas KPK tentu akan menyampaikan detail laporan dugaan etik Lili.

baca juga

"Nanti pada saatnya tentu akan kami sampaikan," katanya.

Diketahui, Dewas KPK telah memberikan sanksi etik kepada Lili melakukan komunikasi dengan pihak berperkara yakni eks Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Dewas KPK dalam keputusannya, menyatakan Lili Pintauli bersalah dan diberikan sanksi berat dengan potongan gaji pokok 40 persen selama 12 bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebanyak 238 Aduan Masuk Dewas KPK Selama 2021, Bagaimana Perkembangannya?

Sebanyak 238 Aduan Masuk Dewas KPK Selama 2021, Bagaimana Perkembangannya?

News | Selasa, 18 Januari 2022 | 14:03 WIB

Selama 2021, Dewas KPK Keluarkan 186 Izin Geledah, Penyadapan dan Penyitaan dalam Kasus Korupsi

Selama 2021, Dewas KPK Keluarkan 186 Izin Geledah, Penyadapan dan Penyitaan dalam Kasus Korupsi

News | Selasa, 18 Januari 2022 | 13:11 WIB

Keinginan Stepanus Robin Pattuju Bongkar Peran Lili Pintauli SIregar Ditolak Hakim

Keinginan Stepanus Robin Pattuju Bongkar Peran Lili Pintauli SIregar Ditolak Hakim

Lampung | Rabu, 12 Januari 2022 | 15:12 WIB

Terkini

DPRD DKI Usul LRT Gandeng Pasaraya Manggarai untuk Kantong Parkir

DPRD DKI Usul LRT Gandeng Pasaraya Manggarai untuk Kantong Parkir

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:45 WIB

Profil Norman Joesoef, Pengusaha Industri Pertahanan yang Merambah Ekosistem Media

Profil Norman Joesoef, Pengusaha Industri Pertahanan yang Merambah Ekosistem Media

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:43 WIB

YLBHI Soroti Pembahasan RUU Reforma Agraria yang Dinilai Terlalu Cepat

YLBHI Soroti Pembahasan RUU Reforma Agraria yang Dinilai Terlalu Cepat

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:41 WIB

Modus Pasutri di Jakarta: Bawa Anak Balita saat Curi Motor Agar Tak Dicurigai dan Dikasihani

Modus Pasutri di Jakarta: Bawa Anak Balita saat Curi Motor Agar Tak Dicurigai dan Dikasihani

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:39 WIB

Temuan Granat Asap Gegerkan Warga Cempaka Putih, Polisi Pastikan Sudah Tidak Aktif

Temuan Granat Asap Gegerkan Warga Cempaka Putih, Polisi Pastikan Sudah Tidak Aktif

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:37 WIB

Lonjakan Biomassa Jepang Bikin Indonesia Alami Deforestasi Lebih Parah, Mengapa?

Lonjakan Biomassa Jepang Bikin Indonesia Alami Deforestasi Lebih Parah, Mengapa?

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:35 WIB

Powder Foundation Make Over Tahan Berapa Lama? Ini 2 Varian dan Perbedaan Formulanya

Powder Foundation Make Over Tahan Berapa Lama? Ini 2 Varian dan Perbedaan Formulanya

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 17:35 WIB

PAD Jateng Baru 62,9 Persen, Masih Kurang Rp5,9 Triliun untuk Kejar Target 2026

PAD Jateng Baru 62,9 Persen, Masih Kurang Rp5,9 Triliun untuk Kejar Target 2026

Jawa Tengah | Rabu, 16 September 2026 | 17:31 WIB

Dari Indonesia ke Dunia: Bayan Resources & Kemitraan Strategis Prabowo-Trump Sektor Mineral Kritis

Dari Indonesia ke Dunia: Bayan Resources & Kemitraan Strategis Prabowo-Trump Sektor Mineral Kritis

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 17:30 WIB

Di Balik Lucunya Anak Ayam Warna-warni: Nyawa Rentan yang Dijadikan Mainan Murah

Di Balik Lucunya Anak Ayam Warna-warni: Nyawa Rentan yang Dijadikan Mainan Murah

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 17:25 WIB

×