Atas dugaan itu, IM menyebut jika kepolisian langsung memeriksa sejumlah saksi. Dari keterangan itu, saksi pelapor menduga kuat adanya keterlibatan Munarman dalam aksi teror tersebut.
"Nah inilah yang membawa kita kepada beberapa saksi-saksi yang kemudian memberi keterangan yang dugaan kuat saya adalah menghubungkan dengan keterlibatan saudara Munarman," kata saksi.
Kepada IM, JPU lantas bertanya mengapa jangka waktu proses pengusutan kasus Munarman baru dilaporkan pada tahun 2021. Padahal, dugaan keterlibatan Munarman telah terendus sejak 2015 silam.
Dalam jawabannya, IM menyebut bahwa tindak pidana terorisme itu adalah suatu proses yang membutuhkan proses panjang dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti. Artinya, tidak sekedar menduga-duga merujuk pada keterangan sejumlah saksi saja.
Tutup Foto Presiden Hingga Simbol Garuda
Saksi S turut mengungkap ada kejanggalan saat acara baiat kepada ISIS berkedok seminar di kampus UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan. Agenda pembaiatan itu berlangsung pada 6 Juli 2014 silam. Dia menyebut jika kejanggalan itu adalah foto Presiden dan Wakil Presiden ditutup menggunakan bendera. Hal itu dia sampaikan saat menjawab pertanyaan JPU.
"Kemudian apakah S, ketika berada di dalam gedung ruangan gedung tersebut melihat keanehan?" tanya JPU.
"Betul, melihat keanehan," kata S.
"Apa yang S saksikan di dalam gedung tersebut yang menurut S aneh itu?" ucap JPU.
"Menurut saya yang aneh untuk gambar Presiden dan foto Wakil Presiden ditutup simbol bendera," lanjut S.