Kasus Omicron Terus Meningkat, Ditjen Imigrasi Tunggu Perintah Satgas Covid-19 Tutup Akses Masuk Indonesia

Rabu, 19 Januari 2022 | 11:23 WIB
Kasus Omicron Terus Meningkat, Ditjen Imigrasi Tunggu Perintah Satgas Covid-19 Tutup Akses Masuk Indonesia
Direktur Kerja Sama Keimigrasian Kemenkumham RI, Agus Wijaya. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengaku masih menunggu koordinasi dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dalam menutup akses masuk ke Indonesia guna mengantisipasi virus Covid-19 varian Omicron.

Meski dari data sementara bahwa penyebaran virus Omicron meningkat di Indonesia. Imigrasi tentunya tidak dapat sembarangan menutup akses kedatangan warga negara asing yang juga negaranya terdeteksi penyebaran virus itu untuk datang ke Indonesia. 

"Imigrasi bukan di frontline sekarang. Tapi di line ke-2 begitu satgas mengatakan tutup imigrasi pasti tutup. Karena dimusim pandemi ini kekuasaan yang di depan adalah satgas dalam hal kesehatan," kata Direktur Kerja Sama Keimigrasian Kemenkumham RI, Agus Wijaya di Gedung Kemenkum HAM RI, Rabu (19/1/2022).

Maka itu, Agus Wijaya menyebut imigrasi hanya menunggu dari Satgas Covid-19 terkait permintaan penutupan akses masuk ke Indonesia.

"Jadi kami tidak bisa menentukan kapan tutup-bukanya. Jika satgas mengatakan tutup ya kita tutup, kalau buka ya kami buka," ungkapnya.

Meski begitu, kata Agus, Imigrasi sudah melakukan upaya untuk mengurangi akses masuk ke Indonesia dengan melakukan pembatasan pengurusan visa. Di mana, kata Agus, hanya visa hubungan keluarga, sosial budaya dan pendidikan dapat akses masuk ke Indonesia.

"Tapi untuk yang lain-lain seperti wisata dan lain-lain belum dibuka," ujarnya.

Tentunya juga, kata Agus, Pemerintah juga memberikan pengecualian untuk dapat akses masuk ke Indonesia terkait hal-hal kemanusiaan serta kepentingan untuk negara. Salah satunya seperti kedatangan vaksin.

"Pengecualian ada memang dalam hal kemanusiaan seperti kedatangan vaksin yang membawa kru, kemudian kemanusiaan macam-macam jika ada hubungan keluarga anak istri di indonesia diizinkan," ucapnya.

Baca Juga: Mantan Menkes Siti Fadilah Sebut Varian Omicron Cukup Dilawan dengan Obat, Tanpa Perlu Vaksin

"Kemudian proyek-proyek nasional yang membutuhkan dalam hal kemaslahatan kehidupan manusia itu yang bisa masuk."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI