Larang Longmarch, Polisi ke Pengungsi Afghanistan: Kok Negera Kami yang Beri Solusi

Rabu, 19 Januari 2022 | 12:13 WIB
Larang Longmarch, Polisi ke Pengungsi Afghanistan: Kok Negera Kami yang Beri Solusi
Polsek Gambir tak memberikan izin kepada pengungsi Afghanistan yang berencana melakukan longmarch dari IRTI Monas ke Kantor Amnesty Internasional Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/1/2022). (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Seperti pemberitaan sebelumnya, ratusan pengungsi Afghanistan menggelar aksi unjuk rasa di IRTI Monas, Jakarta Pusat. Mereka menuntut agar segera dikirim ke negara ketiga.

Dalam aksinya ini mereka juga bakal longmarch dari IRTI Monas ke Kantor Amnesti Internasional Indonesia di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Mereka membawa sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan mereka, di antaranya bertuliskan" We Hope Freedom Could Be Hard By Third Resettlement Countries (Kami berharap segera ditempatkan ke negara ketiga)."

Yasin salat satu pendemo mengatakan aksi mereka gelar karena tak kunjung mendapatkan kepastian.

"Tuntutannya masih sama, kami kembali mencoba menyuarakan hak kami yang tidak kunjung terpenuhi," ujarnya kepada wartawan.

Mereka berharap unjuk rasa dengan titik poin di kantor Amnesty Internasional Indonesia mendapatkan perhatian dari lembaga pemerhati Hak Asasi Manusia (HAM) itu.

"Kami kecewa karena tidak kunjung dipenuhi hak kami oleh UNHCR. Makanya kali ini kami melakukan aksi ke Amnesty agar mendapatkan dukungan di Indonesia maupun luar negeri," kata Yasin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI