Larang Longmarch, Polisi ke Pengungsi Afghanistan: Kok Negera Kami yang Beri Solusi

Rabu, 19 Januari 2022 | 12:13 WIB
Larang Longmarch, Polisi ke Pengungsi Afghanistan: Kok Negera Kami yang Beri Solusi
Polsek Gambir tak memberikan izin kepada pengungsi Afghanistan yang berencana melakukan longmarch dari IRTI Monas ke Kantor Amnesty Internasional Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/1/2022). (Suara.com/Yaumal)

Mereka berharap unjuk rasa dengan titik poin di kantor Amnesty Internasional Indonesia mendapatkan perhatian dari lembaga pemerhati Hak Asasi Manusia (HAM) itu.

"Kami kecewa karena tidak kunjung dipenuhi hak kami oleh UNHCR. Makanya kali ini kami melakukan aksi ke Amnesty agar mendapatkan dukungan di Indonesia maupun luar negeri," kata Yasin.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI