Majelis Hakim: "Ada ceramah-ceramah terhadap kedua orang itu?"
HF: "Iya, menjelaskan tentang bagaimana pentingnya baiat dan hijrah."
Majelis Hakim: "Apakah ada video peperangan?"
HF: "Ada."
Majelis Hakim: "Isinya?"
HF: "Alat-alat tempur yang ada di daulah, dan tentang video-video baiat, dan alat-alat tempur."
Hingga pada akhirnya, majelis hakim mengonfirmasi kepada HF apakah Munarman ikut hadir dalam acara baiat tersebut. Lantas, pertanyaan tersebut di iyakan oleh HF.
Majelis Hakim:"Apakah waktu itu terdakwa datang?"
HF: "Terdakwa datang setelah pemutaran video."
Bahkan, HF menyatakan bahwa Munarman, dalam acara tersebut ikut berbaiat. Bahkan, dia melihat sosok Munarman secara jelas dalam acara tersebut.