Bantah Hadiri Baiat ISIS di Kampus UIN Ciputat, Munarman ke Eks Napiter: Kata-kata Ini Kita Bawa ke Yaumul Hisab Ya!

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 19 Januari 2022 | 13:49 WIB
Bantah Hadiri Baiat ISIS di Kampus UIN Ciputat, Munarman ke Eks Napiter: Kata-kata Ini Kita Bawa ke Yaumul Hisab Ya!
Munarman. [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) turut menghadirkan seorang eks narapidana terorisme berinisial HF dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarnam di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022) hari ini. Kehadiran HF dalam ruang persidangan adalah memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Dalam persidangan kasus terorisme, identitas saksi memang harus dirahasiakan. Hal itu merujuk pada ketentuan Pasal 33 dan Pasal 34 A Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Dalam persidangan kali ini, Munarman terlibat dalam perdebatan dengan HF mengenai acara baiat kepada ISIS berkedok seminar di kampus UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan pada 6 Juli 2014 silam. Munarman, dalam hal ini menegaskan jika dirinya tidak berbaiat kepada ISIS pimpinan Abu Bakar al-Baghdadi tersebut.

HF mengaku jika dirinya bertindak sebagai panitia bagian keamanan dalam acara pembaiatan berkedok seminar tersebut. Dalam persidangan, HF mengakui jika acara yang berlangsung di kampus UIN Syarifhidayatullah itu dikhususkan untuk pembaiatan dalam rangka menyambut kekhilafahan

"Pada saat itu, acara apa?" tanya majelis hakim.

"Ini acara memang dikhususkan untuk baiat menyambut kekhilafahhan yang dideklarasikan Al Baghdadi," jawab HF.

"Acara baiat, siapa penyelenggaranya?" kata majelis hakim.

"Dari Faksi," sebut HF.

Dalam acara pembaiatan tersebut, HF mengatakam ada dua orang pembicara. Mereka adalah Ustaz M. Fahri dan Ustaz Fauzan Ansori.

Kata HF, kedua pembicara tersebut, dalam ceramahnya, menjelaskan tentang pentingnya baiat dan hijrah. Bahkan, dalam acara tersebut turut memutar sejumlah video peperangan.

Majelis Hakim: "Ada ceramah-ceramah terhadap kedua orang itu?"

HF: "Iya, menjelaskan tentang bagaimana pentingnya baiat dan hijrah."

Majelis Hakim: "Apakah ada video peperangan?"

HF: "Ada."

Majelis Hakim: "Isinya?"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkuak di Sidang! Munarman Ikut Acara Pembaiatan ISIS di Kampus UIN Ciputat yang Dihadiri 1.500 Peserta

Terkuak di Sidang! Munarman Ikut Acara Pembaiatan ISIS di Kampus UIN Ciputat yang Dihadiri 1.500 Peserta

News | Rabu, 19 Januari 2022 | 12:42 WIB

Sidang Munarman, Saksi Ungkap Foto Presiden dan Wapres Ditutup Bendera Saat Acara Baiat di Kampus UIN

Sidang Munarman, Saksi Ungkap Foto Presiden dan Wapres Ditutup Bendera Saat Acara Baiat di Kampus UIN

News | Senin, 17 Januari 2022 | 21:29 WIB

Murka! Sebut Keterangan Saksi Fitnah dan Rekayasa, Munarman: Di Yaumul Hisab akan Saya Tuntut Anda!

Murka! Sebut Keterangan Saksi Fitnah dan Rekayasa, Munarman: Di Yaumul Hisab akan Saya Tuntut Anda!

News | Senin, 17 Januari 2022 | 18:38 WIB

Geram ke Pelapor di Sidang, Munarman: Saya Kehilangan Pekerjaan hingga Terancam Hukuman Mati

Geram ke Pelapor di Sidang, Munarman: Saya Kehilangan Pekerjaan hingga Terancam Hukuman Mati

News | Senin, 17 Januari 2022 | 17:07 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB