Pembelian Minyak Goreng Seharga Rp 14.000 Dibatasi Maksimal Dua Liter, Aprindo: Berbelanjalah dengan Normal

Chandra Iswinarno | Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 19 Januari 2022 | 21:58 WIB
Pembelian Minyak Goreng Seharga Rp 14.000 Dibatasi Maksimal Dua Liter, Aprindo: Berbelanjalah dengan Normal
Viral Antrean Panjang Borong Minyak Goreng di Minimarket, Warganet: Jangan-jangan Satu Keluarga Itu. [TikTok/@dendrophiless]

Suara.com - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mulai mengimplementasi kongkrit atas program pemerintah dalam ketersediaan minyak goreng satu harga bagi seluruh lapisan masyarakat dengan menyediakan penjualan minyak goreng seharga Rp 14.000 per liter. 

Ketua Umum Aprindo Roy Mandey meminta konsumen seluruh wilayah Indonesia agar tidak perlu tergesa-gesa (panic buying) atau khawatir terkait ketersediaan atau kekurangan minyak goreng pada gerai/toko ritel modern.

"Berbelanjalah dengan normal dan wajar sesuai kebutuhan serta tetap komit dan wajib disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan 3-M pada saat ini, dalam masa pademik yang sedang kita tanggulangi bersama, sehingga selain kebutuhan pokok kita dapat terpenuhi, kesehatan kita tetap terjaga," ujar Roy dalam keterangannya, Rabu (19/1/2022).

Dalam hal ini, Roy menyatakan ritel-ritel menyediakan minyak goreng, baik kemasan sederhana maupun premium dengan ukuran mulai per satu liter dijual dengan harga yang sama, yakni Rp 14.000.

Adapun, minyak goreng tersebut menggunakan stok atau persediaan minyak goreng yang ada saat ini di setiap gerai atau toko sambil menunggu pasokan minyak goreng dari distributor dan produsen yang telah mendapat penugasan pemerintah.

"Aprindo tentunya selalu siap mendukung pemerintah untuk menstabilkan harga pangan di antaranya kestabilan harga minyak goreng saat ini yang bergejolak dan berfluktuasi, sehingga lebih terjangkau yang dapat di belanjakan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia, dengan jumlah pembelian dua liter minyak goreng untuk dikonsumsi per Konsumen, sebagai pemerataan bagi seluruh konsumen guna mendapatkan minyak goreng, sebagai salah satu kebutuhan pokok masyarakat," katanya.

Untuk diketahui, pemerintah telah menetapkan kebijakan satu harga pada produk minyak goreng kemasan manapun mulai dari sederhana hingga premium sebesar Rp 14.000 per liter. Pemberlakuan satu harga ini mulai pada Rabu (19/1/2022). 

Namun, pemberlakuan satu harga pada minyak goreng baru ditetapkan di ritel-ritel modern atau supermarket. 

"Kebijakan penyediaan minyak goreng satu harga ini akan dilakukan terlebih dahulu melalui ritel modern yg menjadi anggota Aprindo," ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam konferensi pers virtual, Selasa (18/1/2022).

Sedangkan, tutur Lutfi, untuk pasar rakyat akan diberikan wakti satu minggu untuk persiapan dan penyesuaian kebijakan satu harga minyak goreng tersebut.

Dalam menjalankan kebijakan ini, Mendag bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS) telah menyiapkan dana sebesar Rp 7,6 triliun untuk mensubsidi minyak goreng kemasan sebesar 250 juta liter per bulan atau setara 1,5 miliar liter selama 6 bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ritel Modern di Kabupaten Bantul Mulai Jual Minyak Goreng Rp14.000

Ritel Modern di Kabupaten Bantul Mulai Jual Minyak Goreng Rp14.000

Jogja | Rabu, 19 Januari 2022 | 21:16 WIB

Bantul Ajukan 1.800 Liter Minyak Goreng Operasi Pasar: Disalurkan ke Kantong Kemiskinan

Bantul Ajukan 1.800 Liter Minyak Goreng Operasi Pasar: Disalurkan ke Kantong Kemiskinan

Jogja | Rabu, 19 Januari 2022 | 20:48 WIB

Pemerintah Siapkan Dana Rp 7,6 Triliun untuk Biaya Penyedia Minyak Goreng Kemasan

Pemerintah Siapkan Dana Rp 7,6 Triliun untuk Biaya Penyedia Minyak Goreng Kemasan

Kalbar | Rabu, 19 Januari 2022 | 19:30 WIB

Terkini

Iran Ancam Tutup Laut Merah, Apa Dampaknya bagi Dunia?

Iran Ancam Tutup Laut Merah, Apa Dampaknya bagi Dunia?

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:55 WIB

Citra Satelit Ungkap Penghancuran Sistematis Desa Lebanon Selatan Oleh Israel, Ini Wujudnya

Citra Satelit Ungkap Penghancuran Sistematis Desa Lebanon Selatan Oleh Israel, Ini Wujudnya

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:55 WIB

Dinilai Terlalu Provokatif, Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Makar dari Pernyataan Saiful Mujani

Dinilai Terlalu Provokatif, Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Makar dari Pernyataan Saiful Mujani

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:54 WIB

27 Psikiater Analisis Kondisi Mental Donald Trump, Apa Hasilnya?

27 Psikiater Analisis Kondisi Mental Donald Trump, Apa Hasilnya?

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:48 WIB

KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando

KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:46 WIB

Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto: Jadi Tersangka Kejagung, Padahal Baru Seminggu Dilantik Prabowo

Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto: Jadi Tersangka Kejagung, Padahal Baru Seminggu Dilantik Prabowo

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:41 WIB

Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris

Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:39 WIB

Studi Ungkap Cukai RI Gagal Bikin Rokok Mahal

Studi Ungkap Cukai RI Gagal Bikin Rokok Mahal

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:38 WIB

Terungkap! Begini Modus Ketua Ombudsman 'Atur' Kebijakan Demi Muluskan Bisnis Tambang PT TSHI

Terungkap! Begini Modus Ketua Ombudsman 'Atur' Kebijakan Demi Muluskan Bisnis Tambang PT TSHI

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:30 WIB

13 Ribu SPPG Sudah Bersertifikat, yang Bandel Terancam Disetop Sementara

13 Ribu SPPG Sudah Bersertifikat, yang Bandel Terancam Disetop Sementara

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:27 WIB