Kejagung Kembali Periksa Dua Pejabat PT DNK Terkait Kasus Korupsi Satelit Kemhan

Kamis, 20 Januari 2022 | 08:17 WIB
Kejagung Kembali Periksa Dua Pejabat PT DNK Terkait Kasus Korupsi Satelit Kemhan
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak [ANTARA/HO-Humas Kejagung/am] Aset tersangka PT. Asabri di Palembang diblokir.

Suara.com - Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali memeriksa dua orang saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemhan). Kedua saksi diperiksa pada Rabu (19/1/2022) kemarin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, kedua saksi masing-masing berinisial AMP dan CWM.

"AMP selaku Solution Manager PT Dini Nusa Kusuma. Sedangkan CWM selaku Senior Account Manager PT Dini Nusa Kusuma," kata Eben kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).

Menurut Eben, total saksi yang telah diperiksa dalam perkara ini berjumlah tujuh orang. Lima di antaranya telah diperiksa lebih dulu.

Kelima saksi tersebut masing-masing berinisial PY, RACS, AK, AW dan SW.

PY merupakan Senior Account Manager PT Dini Nusa Kusuma, RACS selaku Promotion Manager PT Dini Nusa Kusuma, AK selaku General Manager PT Dini Nusa Kusuma.

Sementara SW merupakan Direktur Utama PT Dini Nusa Kusuma dan AW merupakan Presiden Direktur PT Dini Nusa Kusuma.

Kelima saksi, kata Eben, diperiksa guna kepentingan penyidikan. Salah satunya mencari fakta hukum tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) Kemhan tahun 2015 sampai dengan 2021.

"Bahwa PT DNK sendiri merupakan pemegang Hak Pengelolaan Filing Satelit Indonesia untuk dapat mengoperasikan Satelit atau menggunakan Spektrum Frekuensi Radio di Orbit Satelit tertentu," jelas Eben.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Fokus Tangani Pihak Swasta yang Terlibat Dugaan Tipikor Penyewaan Satelit Kemhan 2015

Selain memeriksa saksi-saksi, penyidik Jampidsus juga turut melakukan penggeledahan. Sejauh ini ada tiga lokasi yang telah dilakukan penggeledahan. Pelaksanaannya dilakukan pada Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Pertama Kantor PT Dini Nusa Kusuma yang beralamat di Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan. Kemudian, Kantor PT. Dini Nusa Kusuma yang beralamat di Panin Tower Senayan City Lantai 18A Jakarta Pusat. Selanjutnya, apartemen milik saksi SW (Direktur Utama PT. Dini Nusa Kusuma)," beber Eben.

Dalam penggeledahan itu, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari dokumen, hingga elektronik.

"Tiga kontainer plastik dokumen dan barang bukti elektronik dengan total kurang lebih 30 buah," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI