Ucapan Arteria Dahlan Menyulut Emosi Orang Sunda, Lord Rangga Ikut Tersinggung Sunda Empire Dibawa-bawa: Kurang Ajar

Siswanto

Jum'at, 21 Januari 2022 | 07:00 WIB
Ucapan Arteria Dahlan Menyulut Emosi Orang Sunda, Lord Rangga Ikut Tersinggung Sunda Empire Dibawa-bawa: Kurang Ajar
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan saat ditemui wartawan di gedung parlemen. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Ucapan anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan menyinggung sejumlah kalangan di Jawa Barat.

Beberapa anggota DPR, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, budayawan menyesalkan ucapan politikus itu.

Bahkan, Majelis Adat Sunda dan perwakilan adat Minang serta sejumlah komunitas Kesundaan beberapa hari lalu kabarnya akan melaporkan Arteria Dahlan ke Polda Jawa Barat. 

Arteria Dahlan kemudian meminta maaf kepada masyarakat Sunda, tetap tak memuaskan sejumlah pihak. Bahkan petinggi Sunda Empire Rangga Sasana atau Lord Rangga datang ke DPR bermaksud untuk menegur Arteria Dahlan.

Apa yang jadi masalah?

Dalam sebuah rapat di DPR yang berlangsung Senin (17/1/2022), Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengganti seorang kepala kejaksaan tinggi karena dalam rapat kerja berbicara dengan menggunakan bahasa Sunda.

Menurut Arteria, dalam rapat, pejabat mesti menggunakan bahasa Indonesia supaya apa yang disampaikannya dimengerti oleh semua orang.

"Ada kritik sedikit Pak JA (jaksa agung), ada kajati pak, dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti pak itu," kata Arteria Dahlan.

"Kita ini Indonesia pak. Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas."

baca juga

Dalam rapat itu, anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsyi yang duduk di sebelah kiri Arteria Dahlan merespons.

"Pak JA orang Sunda lho, hati-hati," kata Aboe.

Apa yang dikhawatirkan Aboe benar terjadi. Pernyataan Arteria Dahlan menyulut polemik berkepanjangan.

Di internal PDI Perjuangan sendiri pun tidak semua sependapat dengan ucapan Arteria Dahlan.

Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin menyebut permintaan koleganya terlalu berlebihan.

"Usulan saudara Arteria yang meminta agar jaksa Agung memecat seorang Kajati karena menggunakan bahasa Sunda, menurut hemat saya berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda," kata Hasanuddin, Selasa (18/1/2022).

Seseorang dipecat dari jabatannya, kata Hasanuddin, biasanya dilatari pelanggaran pidana berat.

Sedangkan permintaan Arteria Dahlan, menurut Hasanuddin, "seolah-olah mengindikasikan bahwa menggunakan bahasa daerah (Sunda) dianggap telah melakukan kejahatan berat dan harus dipecat." 

"Kenapa harus dipecat seperti telah melakukan kejahatan saja? Saya ingatkan sebagai anggota DPR sebaiknya berhati-hati dalam berucap dan bersikap. Jangan bertingkah arogan, ingat setiap saat rakyat akan mengawasi dan menilai kita." 

Merespons kritik dari sejumlah pihak, Arteria Dahlan menjelaskan maksud dari kenapa dia meminta jaksa agung mencopot kajati yang berbahasa Sunda dalam rapat kerja.

"Saya berusaha membantu institusi kejaksaan dam jaksa agung bahwa tidak ada Sunda Empire bahwa sekalipun ada orang bersuku Sunda menduduki jabatan strategis, itu karena mereka punya kompetensi, kapasitas dan kualitas bukan yang lain," kata Arteria, Selasa (18/1/2022).

"Tapi bayangkan di saat kita berusaha meyakinkan publik, masih ada kajati yang mempertontonkan kedekatannya dengan jaksa agung dengan menggunakan bahasa Sunda." 

"Itu yang saya perjuangkan, kami bantu perjuangkan jaksa agung, kami bantu suku Sunda untuk memastikan bahwa mereka yang di sana memiliki kompetisi. Justru saya memastikan bahwa Sunda Sunda yang di sana memang punya kompetensi. Makanya saya marah begitu ada kajati yang ngomong Sunda di ratas, jadi yang kita upayakan jadi musnah." 

Tetapi sejumlah kalangan tetap tidak sependapat dengan argumentasi Arteria Dahlan.

Pakai bahasa Sunda dimana salahnya?

Mantan bupati Purwakarta yang sekarang menjadi anggota DPR Dedi Mulyadi mengatakan "wajar saja dilakukan selama yang diajak rapat, yang diajak diskusi, mengerti bahasa daerah yang digunakan sebagai media dialog pada waktu itu."

Dedi mengaku sering menggunakan bahasa Sunda, terutama ketika masih menjadi bupati Purwakarta, dalam rapat sebagai media dialog bersama masyarakat dan pejabat.

Bahkan dalam satu hari dikhususkan bagi seluruh warga hingga pejabat untuk menggunakan bahasa, pakaian hingga menyediakan makanan khas Sunda.

"Saya lihat di Jawa Tengah juga bupati, wali kota, gubernur sering juga menggunakan bahasa Jawa dalam kegiatan kesehariannya. Ini adalah bagian dari kita menjaga dialektika bahasa sebagai keragaman Indonesia," kata Dedi.

Setelah menjadi anggota DPR, Dedi mengaku sering menyelipkan bahasa Sunda dalam rapat-rapat di Senayan.

"Justru itu malah membuat suasana rapat rileks tidak tegang. Sehingga apa yang ada di pikiran kita, gagasan kita bisa tercurahkan. Dan lama-lama anggota yang rapat sedikit banyak mendapat kosakata baru bahasa Sunda yang dimengerti," kata Dedi.

"Jadi bagi saya tidak ada problem apapun orang mau menggunakan bahasa daerah manapun di Nusantara ini selama itu bisa dipahami oleh peserta rapat atau acara yang kita pimpin."

Dedi menegaskan berbahasa daerah bukan berarti tidak nasionalis. Sebab nasionalisme dibangun dari kekuatan daerah.

"Jadi kalau kajati terima suap saya setuju untuk diganti, tapi kalau pimpin rapat pakai bahasa Sunda apa salahnya?" kata dia.

Arteria Dahlan menegaskan tujuannya meminta jaksa agung mencopot kajati yang berbahasa Sunda dalam rapat bukan untuk mendiskreditkan orang Sunda.

"Tidak ada kaitannya, tidak ada mendiskreditkan orang Sunda," kata Arteria Dahlan.

Arteria Dahlan berharap ucapannya jangan disalahtafsirkan. Menurut dia, yang dia lakukan justru untuk memberikan keberpihakan kepada para pemilik dan pemegang jabatan strategis di Kejaksaan Agung yang orang Sunda.

"Saya katakan mereka adalah pilihan-pilihan yang tepat. Buktinya apa, kejaksaan kan berjalan dengan baik. Nah ini yang kita coba kritisi. Jadi jangan ditafsirkan yang berbeda," kata Arteria Dahlan.

Dia yakin jaksa agung memahami pernyataannya.

"Kalau dicermati baik-baik, tidak, tanyakan pada jaksa agungnya, kepada institusi kejaksaan, pastinya mereka mengatakan yang dikatakan saya itu yang benar," ujar Arteria Dahlan.

Permintaan mencopot kajati yang menggunakan bahasa Sunda dalam rapat, kata Arteria Dahlan, tidak dimaksudkan untuk melarang orang berbahasa daerah.

"Kita tidak melarang bahasa daerah. Kita yang membuat undang-undangnya, kita tidak melarang itu, tapi mempertontonkan dengan secara sengaja sehingga jaksa-jaksa yang lain merasa 'oh kalau gitu nanti yang dikatakan Sunda Empire terbukti' itu yang membuat kita gerah'," kata Arteria.

Meskipun Arteria Dahlan sudah berupaya memberikan penjelasan mengenai duduk masalahnya, reaksi negatif terhadap Arteria Dahlan terus menguat.

Belakangan setelah didesak sejumlah kalangan, Arteria Dahlan meminta maaf kepada masyarakat Sunda.

"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” ujar Arteria Dahlan, Kamis (20/1/2022).

Arteria Dahlan menyatakan siap menerima sanksi dari PDI Perjuangan.

Dia mengaku polemik yang dipicu ucapannya telah memberikan pelajaran.

"Sekali lagi terima kasih atas semua kritik dan masukan yang diberikan kepada saya,” katanya.

Sementara itu, setelah gagal menemui Arteria Dahlan di DPR, Rangga Sasana menyatakan tersinggung dengan ucapan Arteria Dahlan yang membawa-bawa nama Sunda Empire.

"Dia sudah nyinggung-nyinggung kepada Sunda Empire, jadi dia itu kok gampang banget, tidak tahu sejarah, bodoh, tapi berbuat kurang ajar," kata Lord Rangga.

Lord Rangga sengaja datang ke Senayan untuk memberikan nasihat.

"Mengingatkan wabil khusus kepada Arteria Dahlan ya dan juga seluruh wakil rakyat yang ada di sana semuanya tanpa kecuali, dalam menyampaikan sebuah keputusan apapun atau ucapan tindakan sebaiknya mereka ini lebih sopan lagilah ya, jangan kurang ajar berbahasanya gitu," kata Lord Rangga kepada Suara.com, Kamis (20/1/2022).

"Saya ke sana kan memberikan pemahaman supaya mereka DPR itu pada sopan. Mereka ini kan pembantu rakyat. Pembantu rakyat jadi mereka harus bersikap sopan kemudian hati-hati menyampaikan sebuah statement atau pernyataan." [rangkuman laporan Suara.com]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:22 WIB

Dedi Mulyadi Gandeng Mathlaul Anwar, Siapkan Beasiswa untuk 80 Ribu Siswa Menengah

Dedi Mulyadi Gandeng Mathlaul Anwar, Siapkan Beasiswa untuk 80 Ribu Siswa Menengah

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 06:10 WIB

PPDB Jabar 2026 Kacau, Dedi Mulyadi Semprot Dinas Pendidikan: Seperti Ikan Gurame di Laut!

PPDB Jabar 2026 Kacau, Dedi Mulyadi Semprot Dinas Pendidikan: Seperti Ikan Gurame di Laut!

Your Say | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:55 WIB

Hadiri Pujabakti Waisak Jawa Barat, Gubernur Dedi Mulyadi Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi

Hadiri Pujabakti Waisak Jawa Barat, Gubernur Dedi Mulyadi Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi

News | Senin, 15 Juni 2026 | 11:58 WIB

Jamin Proses Pelaksanaan SPMB Lancar Sampai Tahap Akhir, Gubernur Jabar Sempurnakan Pelaksanaannya

Jamin Proses Pelaksanaan SPMB Lancar Sampai Tahap Akhir, Gubernur Jabar Sempurnakan Pelaksanaannya

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 11:45 WIB

Dedi Mulyadi Minta Bupati dan Wali Kota Hentikan Pembangunan Wisata dan Perumahan di Hutan

Dedi Mulyadi Minta Bupati dan Wali Kota Hentikan Pembangunan Wisata dan Perumahan di Hutan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:32 WIB

Lawan Gugatan Perkumpulan Lyceum, KDM Tegaskan Pertahankan Aset Negara Harga Mati

Lawan Gugatan Perkumpulan Lyceum, KDM Tegaskan Pertahankan Aset Negara Harga Mati

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:05 WIB

Persib Bandung Hattrick Juara, Terima Bonus Rp1 Miliar dari KDM

Persib Bandung Hattrick Juara, Terima Bonus Rp1 Miliar dari KDM

Bola | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:42 WIB

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:57 WIB

Terkini

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:48 WIB

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

×