Ucapan Arteria Dahlan Menyulut Emosi Orang Sunda, Lord Rangga Ikut Tersinggung Sunda Empire Dibawa-bawa: Kurang Ajar

Siswanto

Jum'at, 21 Januari 2022 | 07:00 WIB
Ucapan Arteria Dahlan Menyulut Emosi Orang Sunda, Lord Rangga Ikut Tersinggung Sunda Empire Dibawa-bawa: Kurang Ajar
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan saat ditemui wartawan di gedung parlemen. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Ucapan anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan menyinggung sejumlah kalangan di Jawa Barat.

Beberapa anggota DPR, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, budayawan menyesalkan ucapan politikus itu.

Bahkan, Majelis Adat Sunda dan perwakilan adat Minang serta sejumlah komunitas Kesundaan beberapa hari lalu kabarnya akan melaporkan Arteria Dahlan ke Polda Jawa Barat. 

Arteria Dahlan kemudian meminta maaf kepada masyarakat Sunda, tetap tak memuaskan sejumlah pihak. Bahkan petinggi Sunda Empire Rangga Sasana atau Lord Rangga datang ke DPR bermaksud untuk menegur Arteria Dahlan.

Apa yang jadi masalah?

Dalam sebuah rapat di DPR yang berlangsung Senin (17/1/2022), Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengganti seorang kepala kejaksaan tinggi karena dalam rapat kerja berbicara dengan menggunakan bahasa Sunda.

Menurut Arteria, dalam rapat, pejabat mesti menggunakan bahasa Indonesia supaya apa yang disampaikannya dimengerti oleh semua orang.

"Ada kritik sedikit Pak JA (jaksa agung), ada kajati pak, dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti pak itu," kata Arteria Dahlan.

"Kita ini Indonesia pak. Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas."

baca juga

Dalam rapat itu, anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsyi yang duduk di sebelah kiri Arteria Dahlan merespons.

"Pak JA orang Sunda lho, hati-hati," kata Aboe.

Apa yang dikhawatirkan Aboe benar terjadi. Pernyataan Arteria Dahlan menyulut polemik berkepanjangan.

Di internal PDI Perjuangan sendiri pun tidak semua sependapat dengan ucapan Arteria Dahlan.

Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin menyebut permintaan koleganya terlalu berlebihan.

"Usulan saudara Arteria yang meminta agar jaksa Agung memecat seorang Kajati karena menggunakan bahasa Sunda, menurut hemat saya berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda," kata Hasanuddin, Selasa (18/1/2022).

Seseorang dipecat dari jabatannya, kata Hasanuddin, biasanya dilatari pelanggaran pidana berat.

Sedangkan permintaan Arteria Dahlan, menurut Hasanuddin, "seolah-olah mengindikasikan bahwa menggunakan bahasa daerah (Sunda) dianggap telah melakukan kejahatan berat dan harus dipecat." 

"Kenapa harus dipecat seperti telah melakukan kejahatan saja? Saya ingatkan sebagai anggota DPR sebaiknya berhati-hati dalam berucap dan bersikap. Jangan bertingkah arogan, ingat setiap saat rakyat akan mengawasi dan menilai kita." 

Merespons kritik dari sejumlah pihak, Arteria Dahlan menjelaskan maksud dari kenapa dia meminta jaksa agung mencopot kajati yang berbahasa Sunda dalam rapat kerja.

"Saya berusaha membantu institusi kejaksaan dam jaksa agung bahwa tidak ada Sunda Empire bahwa sekalipun ada orang bersuku Sunda menduduki jabatan strategis, itu karena mereka punya kompetensi, kapasitas dan kualitas bukan yang lain," kata Arteria, Selasa (18/1/2022).

"Tapi bayangkan di saat kita berusaha meyakinkan publik, masih ada kajati yang mempertontonkan kedekatannya dengan jaksa agung dengan menggunakan bahasa Sunda." 

"Itu yang saya perjuangkan, kami bantu perjuangkan jaksa agung, kami bantu suku Sunda untuk memastikan bahwa mereka yang di sana memiliki kompetisi. Justru saya memastikan bahwa Sunda Sunda yang di sana memang punya kompetensi. Makanya saya marah begitu ada kajati yang ngomong Sunda di ratas, jadi yang kita upayakan jadi musnah." 

Tetapi sejumlah kalangan tetap tidak sependapat dengan argumentasi Arteria Dahlan.

Pakai bahasa Sunda dimana salahnya?

Mantan bupati Purwakarta yang sekarang menjadi anggota DPR Dedi Mulyadi mengatakan "wajar saja dilakukan selama yang diajak rapat, yang diajak diskusi, mengerti bahasa daerah yang digunakan sebagai media dialog pada waktu itu."

Dedi mengaku sering menggunakan bahasa Sunda, terutama ketika masih menjadi bupati Purwakarta, dalam rapat sebagai media dialog bersama masyarakat dan pejabat.

Bahkan dalam satu hari dikhususkan bagi seluruh warga hingga pejabat untuk menggunakan bahasa, pakaian hingga menyediakan makanan khas Sunda.

"Saya lihat di Jawa Tengah juga bupati, wali kota, gubernur sering juga menggunakan bahasa Jawa dalam kegiatan kesehariannya. Ini adalah bagian dari kita menjaga dialektika bahasa sebagai keragaman Indonesia," kata Dedi.

Setelah menjadi anggota DPR, Dedi mengaku sering menyelipkan bahasa Sunda dalam rapat-rapat di Senayan.

"Justru itu malah membuat suasana rapat rileks tidak tegang. Sehingga apa yang ada di pikiran kita, gagasan kita bisa tercurahkan. Dan lama-lama anggota yang rapat sedikit banyak mendapat kosakata baru bahasa Sunda yang dimengerti," kata Dedi.

"Jadi bagi saya tidak ada problem apapun orang mau menggunakan bahasa daerah manapun di Nusantara ini selama itu bisa dipahami oleh peserta rapat atau acara yang kita pimpin."

Dedi menegaskan berbahasa daerah bukan berarti tidak nasionalis. Sebab nasionalisme dibangun dari kekuatan daerah.

"Jadi kalau kajati terima suap saya setuju untuk diganti, tapi kalau pimpin rapat pakai bahasa Sunda apa salahnya?" kata dia.

Arteria Dahlan menegaskan tujuannya meminta jaksa agung mencopot kajati yang berbahasa Sunda dalam rapat bukan untuk mendiskreditkan orang Sunda.

"Tidak ada kaitannya, tidak ada mendiskreditkan orang Sunda," kata Arteria Dahlan.

Arteria Dahlan berharap ucapannya jangan disalahtafsirkan. Menurut dia, yang dia lakukan justru untuk memberikan keberpihakan kepada para pemilik dan pemegang jabatan strategis di Kejaksaan Agung yang orang Sunda.

"Saya katakan mereka adalah pilihan-pilihan yang tepat. Buktinya apa, kejaksaan kan berjalan dengan baik. Nah ini yang kita coba kritisi. Jadi jangan ditafsirkan yang berbeda," kata Arteria Dahlan.

Dia yakin jaksa agung memahami pernyataannya.

"Kalau dicermati baik-baik, tidak, tanyakan pada jaksa agungnya, kepada institusi kejaksaan, pastinya mereka mengatakan yang dikatakan saya itu yang benar," ujar Arteria Dahlan.

Permintaan mencopot kajati yang menggunakan bahasa Sunda dalam rapat, kata Arteria Dahlan, tidak dimaksudkan untuk melarang orang berbahasa daerah.

"Kita tidak melarang bahasa daerah. Kita yang membuat undang-undangnya, kita tidak melarang itu, tapi mempertontonkan dengan secara sengaja sehingga jaksa-jaksa yang lain merasa 'oh kalau gitu nanti yang dikatakan Sunda Empire terbukti' itu yang membuat kita gerah'," kata Arteria.

Meskipun Arteria Dahlan sudah berupaya memberikan penjelasan mengenai duduk masalahnya, reaksi negatif terhadap Arteria Dahlan terus menguat.

Belakangan setelah didesak sejumlah kalangan, Arteria Dahlan meminta maaf kepada masyarakat Sunda.

"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” ujar Arteria Dahlan, Kamis (20/1/2022).

Arteria Dahlan menyatakan siap menerima sanksi dari PDI Perjuangan.

Dia mengaku polemik yang dipicu ucapannya telah memberikan pelajaran.

"Sekali lagi terima kasih atas semua kritik dan masukan yang diberikan kepada saya,” katanya.

Sementara itu, setelah gagal menemui Arteria Dahlan di DPR, Rangga Sasana menyatakan tersinggung dengan ucapan Arteria Dahlan yang membawa-bawa nama Sunda Empire.

"Dia sudah nyinggung-nyinggung kepada Sunda Empire, jadi dia itu kok gampang banget, tidak tahu sejarah, bodoh, tapi berbuat kurang ajar," kata Lord Rangga.

Lord Rangga sengaja datang ke Senayan untuk memberikan nasihat.

"Mengingatkan wabil khusus kepada Arteria Dahlan ya dan juga seluruh wakil rakyat yang ada di sana semuanya tanpa kecuali, dalam menyampaikan sebuah keputusan apapun atau ucapan tindakan sebaiknya mereka ini lebih sopan lagilah ya, jangan kurang ajar berbahasanya gitu," kata Lord Rangga kepada Suara.com, Kamis (20/1/2022).

"Saya ke sana kan memberikan pemahaman supaya mereka DPR itu pada sopan. Mereka ini kan pembantu rakyat. Pembantu rakyat jadi mereka harus bersikap sopan kemudian hati-hati menyampaikan sebuah statement atau pernyataan." [rangkuman laporan Suara.com]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tramadol Obat Apa? Disebut Dedi Mulyadi Jadi Pemicu Naiknya Kriminalitas di Jawa Barat

Tramadol Obat Apa? Disebut Dedi Mulyadi Jadi Pemicu Naiknya Kriminalitas di Jawa Barat

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:02 WIB

Prabowo Disalip Dedi Mulyadi di Survei SMRC, Dasco: Survei Itu Naik Turun

Prabowo Disalip Dedi Mulyadi di Survei SMRC, Dasco: Survei Itu Naik Turun

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:49 WIB

Sempat Minta Video Call Karena Takut Penipuan, Satpam Fiktor Harefa Tolak Tawaran Kerja Dedi Mulyadi

Sempat Minta Video Call Karena Takut Penipuan, Satpam Fiktor Harefa Tolak Tawaran Kerja Dedi Mulyadi

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:55 WIB

Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi

Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:17 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Dinilai Disfungsional, Terkesan Tak Percaya Polda Jabar

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Dinilai Disfungsional, Terkesan Tak Percaya Polda Jabar

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 10:59 WIB

Tangkap Begal Dapat Rp50 Juta, Wamendagri Wanti-wanti Dedi Mulyadi Soal Koridor Hukum

Tangkap Begal Dapat Rp50 Juta, Wamendagri Wanti-wanti Dedi Mulyadi Soal Koridor Hukum

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:05 WIB

Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Harus Tetap Sesuai Hukum

Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Harus Tetap Sesuai Hukum

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:38 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi: Solusi Keamanan atau Jalan Menuju Main Hakim Sendiri?

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi: Solusi Keamanan atau Jalan Menuju Main Hakim Sendiri?

News | Senin, 27 Juli 2026 | 18:42 WIB

Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Usai Polemik Sayembara Tangkap Begal

Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Usai Polemik Sayembara Tangkap Begal

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:39 WIB

Jangan Main Hakim Sendiri, Yusril Ingatkan Bahaya di Balik Sayembara Begal Dedi Mulyadi

Jangan Main Hakim Sendiri, Yusril Ingatkan Bahaya di Balik Sayembara Begal Dedi Mulyadi

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:56 WIB

Terkini

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:58 WIB

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:43 WIB

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:22 WIB

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:08 WIB

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:50 WIB

×