- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggagas sayembara berhadiah uang bagi warga yang menangkap pelaku kejahatan hidup-hidup.
- Pengamat komunikasi politik Jamiluddin Ritonga menilai kebijakan tersebut disfungsional karena melimpahkan tugas penegak hukum kepada masyarakat.
- Kebijakan itu dikhawatirkan memicu persoalan hukum baru serta menunjukkan ketidakpercayaan kepala daerah terhadap institusi kepolisian setempat.
Suara.com - Sayembara berhadiah Rp5 juta hingga Rp50 juta yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bagi warga yang berhasil menangkap pelaku kejahatan hidup-hidup dinilai bukan sekadar kebijakan kontroversial.
Langkah itu disebut berpotensi mengaburkan pembagian fungsi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Pengamat Komunikasi Politik Jamiluddin Ritonga menilai kebijakan tersebut justru bersifat disfungsional karena meminta masyarakat menjalankan tugas yang bukan menjadi kewenangannya.
"Dikatakan disfungsional, karena Dedi meminta warga untuk menangkap penjahat yang bukan fungsinya. Warga tidak berfungsi menjaga keamanan, apalagi untuk menangkap penjahat. Warga justru berhak menuntut kepada negara untuk menjamin rasa aman. Hal itu dijamin konstitusi," kata Jamiluddin di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Sebagai kepala daerah, Dedi diingatkan untuk memperkuat koordinasi dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat apabila ingin menekan angka kriminalitas, bukan justru menawarkan hadiah kepada masyarakat.
"Karena itu aneh bila Dedi justru meminta warga menangkap penjahat dengan iming-iming hadiah. Dedi sebagai kepala daerah di Jawa Barat seharusnya berkoordinasi dengan Kapolda setempat untuk menangani penjahat di daerah teritorialnya," ucapnya.
Ia bahkan menilai kebijakan tersebut dapat memunculkan kesan bahwa Dedi tidak menaruh kepercayaan kepada institusi kepolisian dalam menjalankan fungsi keamanan.
"Dengan melakukan sayembara berhadiah, Dedi justru terkesan tidak percaya kepada Polda Jawa Barat. Dedi terkesan one man show untuk mengatasi kejahatan di wilayahnya," katanya.
Selain dinilai berpotensi mengaburkan fungsi kelembagaan, kebijakan tersebut juga dikhawatirkan memicu persoalan hukum baru. Menurut Jamiluddin, warga yang tergiur hadiah bisa saja bertindak di luar batas hukum saat berupaya menangkap pelaku kejahatan.
"Kalau kebijakan Dedi dilaksanakan, dikhawatirkan akan terjadi kriminal versus kriminal. Pihak yang menginginkan hadiah bisa jadi akan berupaya dengan cara apa pun untuk menangkap penjahat. Akibatnya, pihak penangkap juga berpeluang terkena tindak pidana," katanya.
Karena itu, ia meminta agar kebijakan sayembara tersebut dihentikan dan penanganan keamanan sepenuhnya dikembalikan kepada kepolisian.
"Karena itu, kebijakan Dedi sudah seharusnya dihentikan. Dedi harus menyerahkan soal keamanan kepada Polda Jawa Barat. Itu pun kalau Dedi memang ingin menangani penjahat secara proporsional dan fungsional. Dengan begitu, Dedi tidak menjadi pemimpin yang one man show," pungkasnya.