Cerita Tukang Cukur Bunuh Istri usai Berhubungan Badan, Warsoni Pagi-pagi Masih Bisa Ngopi dan Mandikan Anak

Jum'at, 21 Januari 2022 | 12:46 WIB
Cerita Tukang Cukur Bunuh Istri usai Berhubungan Badan, Warsoni Pagi-pagi Masih Bisa Ngopi dan Mandikan Anak
Garis polisi terpasang di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pondok Kelapa Selatan VI RT 09 RW 05, Kelurahan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, yang menjadi TKP pembunuhan, Kamis (20/1/2022). [Suara.com/Yaumala Asri Adi Hutasuhut]

Akhirnya, dia sadar sang kakak telah meninggal dunia. Dia menghubungi pihak RT setempat, kemudian disusul aparat kepolisian. Saat itu, ditemukan tanda-tanda kekerasan. Berdasarkan hasil autopsi, korban meninggal dunia karena kekurangan oksigen dan pendarahan di otak. 

Atas perbuatannya, Warsoni telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga, dan juga Pasal 338 KUHP, dengan ancaman penjara di atas lima tahun. 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI