Survei BMKG: Konstruksi Rumah Warga Rusak Akibat Gempa Banten Tak Sesuai Standar

Erick Tanjung

Jum'at, 21 Januari 2022 | 14:27 WIB
Survei BMKG: Konstruksi Rumah Warga Rusak Akibat Gempa Banten Tak Sesuai Standar
Ilustrasi--Rumah warga yang rusak di Sumur, Pandeglang, Banten terdampak gempa magnitudo 6,6. [Antara/Muhammad Bagus Khoirunas]

Suara.com - Hasil survei yang dilakukan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika atau BMKG terkait dampak gempa magnitudo 6,6 di Pandeglang Provinsi Banten pada Jumat (14/1) menunjukkan konstruksi sebagian besar bangunan tidak sesuai standar sehingga menyebabkan banyak rumah roboh.

"Sebagian besar kerusakan pada bangunan disebabkan oleh faktor jarak yang dekat dengan pusat gempa dan konstruksi bangunan yang tidak memenuhi standar konstruksi," kata Koordinator Bidang Seismologi Teknik BMKG Dadang Permana di Jakarta, Jumat (21/1/2022).

Dadang dalam webinar memahami seismik gap megathrust di Selatan Banten/Selat Sunda mengatakan, selain kedua faktor di atas, daerah terdampak tersebut berada di lapisan tanah dengan klasifikasi jenis tanah lunak.

BMKG melakukan pengamatan makroseismik di 15 lokasi terdampak gempa dimana kerusakan terbanyak di Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang dengan intensitas VI-VII MMI.

Pengamatan tersebut menunjukkan kerusakan ringan pada rumah-rumah dengan konstruksi yang baik sedangkan pada bangunan yang konstruksinya kurang baik terjadi retak-retak bahkan hancur.

Sedangkan hasil survei karakteristik jenis tanah di 10 lokasi menunjukkan bahwa delapan lokasi berada pada klasifikasi tanah sedang dan dua lainnya yaitu Desa Ujung Jaya Kecamatan Sumur dan Kantor Kecamatan Panimbang pada klasifikasi tanah lunak.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebanyak sebanyak 3.078 unit rumah rusak akibat dampak gempa Banten dengan rincian 395 unit rusak berat, 692 unit rusak sedang dan 1.991 unit rusak ringan.

Adapun gempa bumi yang berpusat di 7.21 LS dan 105.05 BT itu juga menyebabkan 51 unit gedung sekolah, 17 unit fasilitas kesehatan, 8 unit kantor pemerintahan, 3 unit tempat usaha dan 21 tempat ibadah mengalami kerusakan.

Pusdalops BNPB mencatat dampak kerusakan terbanyak terdapat di Kabupaten Pandeglang. Laporan pada Selasa (18/1) pukul 22.00 WIB, sebanyak 379 unit rumah rusak berat, 581 unit rumah rusak sedang dan 1.764 unit rumah rusak ringan.

baca juga

Di samping itu 43 gedung sekolah rusak, termasuk 16 unit puskesmas, 4 kantor desa, 14 tempat ibadah dan tiga tempat usaha. Selain itu, sedikitnya dua orang dilaporkan mengalami luka berat dan delapan lainnya luka ringan.

Kemudian di Kabupaten Serang terdata 10 unit rumah rusak sedang, satu unit rumah rusak berat, 44 jiwa atau 15 KK terdampak dan dua KK terpaksa harus mengungsi. Kabupaten Tangerang dilaporkan ada tiga unit rumah rusak sedang.

Berikutnya di Kabupaten Lebak, tercatat 16 unit rumah rusak berat, 38 unit rumah rusak sedang dan 228 unit rumah rusak ringan. Selain itu, delapan unit sekolah termasuk enam tempat ibadah dan satu kantor desa juga mengalami kerusakan.

Kabupaten Sukabumi juga dilaporkan terdapat tiga unit rumah rusak sedang dan enam unit rumah rusak ringan. Sebanyak tujuh KK/41 jiwa terdampak gempa bumi.

Di Kabupaten Bogor tercatat ada 11 unit rumah rusak ringan, tujuh unit rumah rusak sedang dan dua unit rumah rusak berat. Di samping itu ada 12 KK/48 jiwa terdampak dan enam jiwa dari dua KK terpaksa harus mengungsi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cuaca Ekstrem Dinilai Berbahaya, Jalur Pendakian Gunung Tambora Ditutup

Cuaca Ekstrem Dinilai Berbahaya, Jalur Pendakian Gunung Tambora Ditutup

Bali | Jum'at, 21 Januari 2022 | 13:48 WIB

Hujan Lebat Diprediksi Guyur Wilayah NTB Akhir Pekan Ini

Hujan Lebat Diprediksi Guyur Wilayah NTB Akhir Pekan Ini

Bali | Jum'at, 21 Januari 2022 | 13:37 WIB

Mayoritas Warga Korban Gempa di Pandeglang Tolak Relokasi

Mayoritas Warga Korban Gempa di Pandeglang Tolak Relokasi

Banten | Jum'at, 21 Januari 2022 | 11:26 WIB

Terkini

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB