Kok Bisa Mobil Arteria Dahlan Pakai Pelat Nomor Polisi? Pimpinan DPR: Biasanya Karena Kedekatan Pribadi

Erick Tanjung, Novian Ardiansyah

Jum'at, 21 Januari 2022 | 17:12 WIB
Kok Bisa Mobil Arteria Dahlan Pakai Pelat Nomor Polisi? Pimpinan DPR: Biasanya Karena Kedekatan Pribadi
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan (Suara.com/Novian)

Suara.com - Kendaraan roda empat milik anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan sempat menjadi sorotan, karena mobil-mobil mewahnya yang berjejer parkir di DPR menggunakan pelat nomor polisi. Lantas mengapa bisa Arteria mendapat dan menggunakan pelat polisi tersebut?

Wakil Ketua DPR RI Bidang Politik dan Keamanan, Lodewijk F. Paulus mengatakan dirinya tidak tahu menahu ihwal dari mana Arteria mendapatkan pelat polisi.

Menurut Lodewijk, kemungkinan pelat nomor polisi itu didapat karena posisi Arteria di Komisi Hukum DPR yang bermitra dengan Kepolisian.

"Secara teknis saya tidak tahu, karena biasanya itu hubungan pribadi ya apalagi Komisi III mitra mereka kan kepolisian. Mungkin dari situ mereka ada komunikasi dengan Dirlantas untuk mendapatkan fasilitas itu," kata Lodewijk di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (21/1/2022).

Sementara diakui Lodewijk, sebagai pimpinan DPR memang ada mobil yang khusus menggunakan pelat polisi. Namun sifatnya hanya sebagai mobil pengawalan, bukan kendaraan peruntukkan pribadi.

"Ya seperti saya sebagai Wakil Ketua DPR kan ada, walaupun kalau dilihat saya cenderung simpan. Pada saat saya keluar kota jauh maka saya tidak menggunakan motor untuk pengawalan tapi saya menggunakan yang mobil ini," kata Lodewijk.

"Karena satu jaraknya jauh mungkin hujan dan mungkin itu fasilitasnya saya belum tahu persis fasilitas. Tapi saya pikir itu hubungan pribadi yang bersangkutan dengan aparat yang terkait dengan itu," sambungnya.

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR RI merespons ihwal lima mobil milik Arteria Dahlan yang terpasang pelat nomor polisi yang sama, yakni 4196-07.

Diketahui kelima mobil milik Arteria yang berpelat sama itu terparkir berjejer di parkiran basement Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan. Menanggpi itu, Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman hanya merujuk pernyataan Polri bahwa pelat tersebut memang atas nama Arteria.

"Soal pelat nomor itu kan sudah disampaikan oleh Polri memang atas nama Pak Terry (Arteria). Mungkin itu didapat saat periode lalu, sebelum 2019 saya juga gak paham," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (20/1).

Menurut Habiburokhman selama mobil hanya diparkir pemasangan pelat seragam itu tidak jadi soal. Namun ia mengingatkan kendaraan-kendaraan tersebut jangan digunakan di jalan dengan pelat semua sama.

"Kalau mobil parkir tidak pakai pelat nomorpun gak ada masalah, yang penting jangan dipakai saat jalan," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pimpinan DPR Imbau Anggota Hargai Kearifan Lokal, Cegah Kegaduhan Arteria Dahlan Terulang

Pimpinan DPR Imbau Anggota Hargai Kearifan Lokal, Cegah Kegaduhan Arteria Dahlan Terulang

News | Jum'at, 21 Januari 2022 | 16:49 WIB

Ulah Arteria Dahlan Ancam Suara PDIP di Jawa Barat, Megawati dan Jokowi Disarankan Juga Minta Maaf

Ulah Arteria Dahlan Ancam Suara PDIP di Jawa Barat, Megawati dan Jokowi Disarankan Juga Minta Maaf

Sumbar | Jum'at, 21 Januari 2022 | 15:42 WIB

Buntut Ucapan Arteria Dahlan, Tagar Sunda Tanpa PDIP Jadi Trending Twitter

Buntut Ucapan Arteria Dahlan, Tagar Sunda Tanpa PDIP Jadi Trending Twitter

Riau | Jum'at, 21 Januari 2022 | 14:28 WIB

Terkini

Temui PM Singapura, Pramono Jual Potensi Investasi di Jakarta

Temui PM Singapura, Pramono Jual Potensi Investasi di Jakarta

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:45 WIB

Ingin Perkuat Komunikasi Publik, BGN Tunjuk Wakil Kepalanya Jadi Juru Bicara

Ingin Perkuat Komunikasi Publik, BGN Tunjuk Wakil Kepalanya Jadi Juru Bicara

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:36 WIB

Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya

Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:31 WIB

Bongkar Modus Mi Instan Isi 5,2 Kg Ganja! Bareskrim Tangkap Pengedar Sugiono di Malang

Bongkar Modus Mi Instan Isi 5,2 Kg Ganja! Bareskrim Tangkap Pengedar Sugiono di Malang

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:23 WIB

Kata-kata Donald Trump soal Dana Rekontruksi Iran Pasca Perang Rp4.900 Triliun dari AS

Kata-kata Donald Trump soal Dana Rekontruksi Iran Pasca Perang Rp4.900 Triliun dari AS

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:20 WIB

Bobby Nasution Larang Keras ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Pakai Vape

Bobby Nasution Larang Keras ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Pakai Vape

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:14 WIB

Jokowi Resmi Berjaket PSI? Pengamat Sebut Bisa Jadi Ancaman Elektoral bagi PDIP

Jokowi Resmi Berjaket PSI? Pengamat Sebut Bisa Jadi Ancaman Elektoral bagi PDIP

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:07 WIB

Bukan Sedotan, Penelitian Global Temukan Kemasan Makanan Jadi Penyumbang Utama Sampah Plastik Laut

Bukan Sedotan, Penelitian Global Temukan Kemasan Makanan Jadi Penyumbang Utama Sampah Plastik Laut

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:55 WIB

Wapres AS Bocorkan Isi Perjanjian Damai, Iran Bakal Cuan Banyak

Wapres AS Bocorkan Isi Perjanjian Damai, Iran Bakal Cuan Banyak

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:26 WIB

Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR Serta Menghapus Hambatan Domisili

Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR Serta Menghapus Hambatan Domisili

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:24 WIB