Pemerintah Disebut Tak Tanyai Masyarakat Soal IKN, Cak Nun: Perasaanmu Mindah Ibu Kota Kayak Pindah Kos?

Jum'at, 21 Januari 2022 | 20:03 WIB
Pemerintah Disebut Tak Tanyai Masyarakat Soal IKN, Cak Nun: Perasaanmu Mindah Ibu Kota Kayak Pindah Kos?
Cak Nun tanggapi IKN baru (instagram.com/majeliskopi)

Suara.com - Persoalan pindah Ibu Kota Negara (IKN) memang tengah menjadi sorotan publik. Dalam hal ini, Emha Ainun Najib atau Cak Nun juga turut mengomentari perihal IKN.

Pada video yang diunggah di akun Instagram @majeliskopi08, Cak Nun menyayangkan kurang adanya diskusi publik persoalan perpindahan ibu kota.

"Takon sek nek arep apa-apa ki takon sek, (tanya dulu kalau mau buat keputusan itu nanya dulu), mau mindahin orang sebanyak itu tanya dulu" ujar Cak Nun dalam sebuah video tahun 2019.

"Bikin diskusi publik, nanya ke universitas forum rektor di setiap kampus disuruh diskusi, gimana ya kalau pindah ibu kota," imbuhnya.

Ia juga menyatakan bahwa seharunya pemerintah menannyakan perihal perpindahan IKN ke seluruh lapisan masyarkat. Mulai dari bertanya pada para akademisi, pemuka agama, rumah ibadah, rakyat di pasar, dan lain sebagainya.

Sebab menurutnya, memindahkan ibu kota adalah keputusan besar.

"Perasaanmu pindah ibu kota kayak pindah kos?, begitu banyak multi efek yang akan ditimbulkan dan harus kita hitung sematang-matangnya," ujar Cak Nun.

"Ini Republik Indonesia bukan Singapura, bukan sebuah kecamatan," tambahnya.

Video Cak Nun tersebut tentu mendapatkan berbagai respons dari warganet.

Baca Juga: Setelah Disahkan DPR, Faisal Basri akan Gugat UU Ibu Kota Negara Baru ke MK

Cak Nun tanggapi IKN baru (instagram.com/majeliskopi)
Cak Nun tanggapi IKN baru (instagram.com/majeliskopi)

"Ini Republik Indonesia (negeri yang luas) bukan Singapura (negeri yang kecil) dan ini bukan kecamtan, mantap Cak Nun," komentar warganet.

"Mereka suruh pindah sendiri aja, yang lain enggak usah," imbuh lainnya.

"Saya setuju dengan yang disampaikan Cak Nun," tulis warganet di kolom komentar.

"Duh berasa pindah kos," timpal lainnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU dalam rapat Paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022, pada Selasa (18/1/2022).

Dengan begitu, proses pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) bisa dilaksanakan.

Berdasarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN, 8 fraksi yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, PPP, dan PKB menyetujui RUU IKN menjadi UU. Sementara Fraksi PKS tidak setuju hasil pembahasan RUU IKN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI