Dipolisikan JoMan, GN 98 Siap Kawal Ubedilah Badrun

Jum'at, 21 Januari 2022 | 20:59 WIB
Dipolisikan JoMan, GN 98 Siap Kawal Ubedilah Badrun
Gerakan Nasional atau GN 98 memberikan dukungan terhadap Ubedilah Badrun yang dipolisikan Jokowi Mania (JoMan) dalam konferensi pers di kantor DPP Arun, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (21/1/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gerakan Nasional 98 (GN 98) menyatakan dukungan kepada dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, yang dilaporkan oleh Jokowi Mania (JoMan) ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah kepada dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

GN 98 yang mayoritas adalah advokat menyatakan, siap berada di sisi Ubedilah dalam melawan kegiatan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Sebagai sesama rekan Ubedilah di angkatan 1998, KKN adalah hal sangat ditentang oleh mereka.

"Kami selaku kawan-kawan 98 yang notabenenya sebagian adalah saat ini advokat, tentunya ingin bersama-sama Ubedilah, di belakang Ubedilah, berjuang bersama-sama bahwa KKN ini sangat berbahaya," ucap anggota GN 98, Nandang Wirakusuma, di kantor DPP Arun, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (21/1/2022).

Nandang menduga, laporan JoMan ke Polda Metro Jaya bisa saja diartikan sebagai pengalihan isu atas apa yang Ubedilah laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, dua putra Jokowi itu dilaporkan atas dugaan dalam sebuah relasi bisnis.

"Justru itu, itu yang kita antisipasi agar hal-hal tersebut tidak terjadi, jadi kalau pun misalkan, Ubedilah itu tidak perlu dilaporkan karena memang LPSK sudah jelas jalankan aja dulu apabila tidak terbukti segala macam, tetapi apapun itu kami kawan-kawan advokat 98 hampir 100 orang lebih siap mem-backup Ubedilah," tegas dia.

Dalam konteks ini, GN 98 juga mendesak KPK untuk segera memproses laporan yang dibuat oleh Ubedilah. Pasalnya, GN 98 menilai jika KPK bekerja lamban dalam memproses laporan tersebut.

"Kami memang ingin mengatakan tegas kepada ketua KPK Firli jangan main-main dengan kasus ini jadi tolong segera ditindaklanjuti dengan cepat transparan dan segera," tutup dia.

Ubedilah Badrun Dipolisikan

Diketahui, seusai membuat laporan ke KPK, Ubedilah Badrun malah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Jokowi Mania (JoMan).

Baca Juga: Desak KPK Segera Proses Laporan Ubedilah soal Dugaan KKN Gibran-Kaesang, GN 98: Firli Jangan Main-main!

Dalam laporan yang teregistrasi dengan Nomor: LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 14 Januari 2022, JoMan menyebut jika Ubedillah memfitnah dua putra Jokowi, Gibran dan Kaesang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI