Usai Temui PAN-PPP Jajaki Koalisi, Yusril PBB: Kita Lihat Perkembangannya Dulu Baru Temui Parpol Lain

Iwan Supriyatna | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Sabtu, 22 Januari 2022 | 10:09 WIB
Usai Temui PAN-PPP Jajaki Koalisi, Yusril PBB: Kita Lihat Perkembangannya Dulu Baru Temui Parpol Lain
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra di kantor Kemendagri, Rabu (15/1/2020). (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan belum memiliki rencana lagi untuk temui pucuk-pucuk pimpinan partai politik Islam selain PAN dan PPP. Pertemuan tersebut dimaksudkan dalam rangka penjajakan koalisi hadapi Pemilu 2024. 

"Kita lihat perkembangannya dulu," kata Yusril saat dihubungi lewat pesan singkat oleh Suara.com, Sabtu (22/1/2022). 

Yusril mengatakan, jika memang nantinya tawaran koalisi yang dijajakinya kepada PAN dan PPP jadi hal yang positif, maka penjajakan kepada parpol Islam lainnya akan dilakukan juga. 

"Tapi untuk sementara kami ingin mulai dari yang 3 (PBB, PAN, dan PPP) ini dulu," ungkapnya. 

Untuk diketahui, Yusril Ihza Mahendra melakukan pertemuan dengan Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis sore (20/1/2022). Kedua pucuk pimpinan partai Islam itu bertemu untuk membahas kerja sama PPP dan PBB dalam menghadapi Pemilu 2024. 

Sekjen Partai Bulan Bintang, Afriansyah Noor yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut menjelaskan, pertemuan itu adalah kelanjutan dari pertemuan dengan pimpinan DPP PAN beberapa dua hari sebelumnya. 

Afriansyah menyampaikan keprihatinannya terhadap keberadaan partai-partai berbasis Islam modernis yang suaranya kian menurun dari Pemilu ke Pemilu.  

Ajakan kerja sama tersebut, menurut Afriansyah, mendapat sambutan yang positif, sehingga PAN, PPP dan PBB dapat mendorong terbentuknya kerja sama yang erat.  

“Bahkan jika mungkin ketiga partai dapat membentuk sebuah koalisi ketika mendaftar sebagai peserta Pemilu,” kata Afriansyah kepada wartawan, Jumat (21/1/2022). 

Afriansyah menilai, bahwa peserta Pemilu menurut UU Pemilu adalah parpol yang telah dinyatakan lolos verifikasi oleh KPU. Kalau dalam Pilpres, paslon dapat diusung oleh partai atau gabungan partai, maka dalam Pileg, peserta Pileg seharusnya juga bisa satu parpol atau gabungan parpol yang secara bersama-sama mendaftar sebagai peserta Pemilu.  

Menurutnya, hal itu tidak memerlukan perubahan UU Pemilu. Jika Mahkamah Konstitusi (MK) memberi tafsir bahwa peserta Pileg adalah parpol atau gabungan parpol, maka persoalan selesai.  

"Selanjutnya tinggal KPU yang membuat aturan teknis bagaimana tatacara gabungan parpol ikut Pileg dengan satu nomor urut. Kalau ini terjadi, hal itu sama sekali tidak akan mengganggu jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024," tuturnya. 

Jika hal tersebut terjadi, menurutnya, di DPR nanti otomatis akan terbentuk sebuah fraksi koalisi. Fraksi koalisi ini bisa menjadi cikal bakal kerja sama yang lebih erat antara partai-partai bersangkutan, bahkan bisa membuka peluang suatu ketika di masa depan, terjadinya penggabungan partai-partai jika hal itu dianggap bermanfaat.  

MK menurut Afriansyah seyogianya berkenan menafsirkan keberadaan partai gabungan ikut dalam satu nomor urut dalam Pemilu.  

“Selama ini, MK selalu bicara penyederhanaan parpol di tanah air dalam rangka membangun demokrasi yang sehat. MK juga selalu bicara penguatan sistem pemerintahan presidensial dengan jumlah partai yang sederhana," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Temui Elite PAN dan PPP, Yusril Ketum PBB Jajaki Koalisi Hadapi Pemilu 2024

Temui Elite PAN dan PPP, Yusril Ketum PBB Jajaki Koalisi Hadapi Pemilu 2024

News | Jum'at, 21 Januari 2022 | 14:24 WIB

Rencana PKS, Demokrat dan Golkar Bakal Koalisi, Gerindra: Itu Bentuk Ikhtiar Untuk Merebut Kekuasaan

Rencana PKS, Demokrat dan Golkar Bakal Koalisi, Gerindra: Itu Bentuk Ikhtiar Untuk Merebut Kekuasaan

Bogor | Sabtu, 15 Januari 2022 | 16:22 WIB

Belum Berminat Bentuk Poros Partai Islam, PKS Lebih Memilih Koalisi Partai yang Seperti Ini

Belum Berminat Bentuk Poros Partai Islam, PKS Lebih Memilih Koalisi Partai yang Seperti Ini

News | Kamis, 13 Januari 2022 | 18:24 WIB

Terkini

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:13 WIB

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:07 WIB

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:58 WIB

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:43 WIB

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:31 WIB

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:30 WIB

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:05 WIB

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:57 WIB

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:46 WIB

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:44 WIB