Usai Temui PAN-PPP Jajaki Koalisi, Yusril PBB: Kita Lihat Perkembangannya Dulu Baru Temui Parpol Lain

Iwan Supriyatna | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Sabtu, 22 Januari 2022 | 10:09 WIB
Usai Temui PAN-PPP Jajaki Koalisi, Yusril PBB: Kita Lihat Perkembangannya Dulu Baru Temui Parpol Lain
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra di kantor Kemendagri, Rabu (15/1/2020). (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan belum memiliki rencana lagi untuk temui pucuk-pucuk pimpinan partai politik Islam selain PAN dan PPP. Pertemuan tersebut dimaksudkan dalam rangka penjajakan koalisi hadapi Pemilu 2024. 

"Kita lihat perkembangannya dulu," kata Yusril saat dihubungi lewat pesan singkat oleh Suara.com, Sabtu (22/1/2022). 

Yusril mengatakan, jika memang nantinya tawaran koalisi yang dijajakinya kepada PAN dan PPP jadi hal yang positif, maka penjajakan kepada parpol Islam lainnya akan dilakukan juga. 

"Tapi untuk sementara kami ingin mulai dari yang 3 (PBB, PAN, dan PPP) ini dulu," ungkapnya. 

Untuk diketahui, Yusril Ihza Mahendra melakukan pertemuan dengan Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis sore (20/1/2022). Kedua pucuk pimpinan partai Islam itu bertemu untuk membahas kerja sama PPP dan PBB dalam menghadapi Pemilu 2024. 

Sekjen Partai Bulan Bintang, Afriansyah Noor yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut menjelaskan, pertemuan itu adalah kelanjutan dari pertemuan dengan pimpinan DPP PAN beberapa dua hari sebelumnya. 

Afriansyah menyampaikan keprihatinannya terhadap keberadaan partai-partai berbasis Islam modernis yang suaranya kian menurun dari Pemilu ke Pemilu.  

Ajakan kerja sama tersebut, menurut Afriansyah, mendapat sambutan yang positif, sehingga PAN, PPP dan PBB dapat mendorong terbentuknya kerja sama yang erat.  

“Bahkan jika mungkin ketiga partai dapat membentuk sebuah koalisi ketika mendaftar sebagai peserta Pemilu,” kata Afriansyah kepada wartawan, Jumat (21/1/2022). 

Afriansyah menilai, bahwa peserta Pemilu menurut UU Pemilu adalah parpol yang telah dinyatakan lolos verifikasi oleh KPU. Kalau dalam Pilpres, paslon dapat diusung oleh partai atau gabungan partai, maka dalam Pileg, peserta Pileg seharusnya juga bisa satu parpol atau gabungan parpol yang secara bersama-sama mendaftar sebagai peserta Pemilu.  

Menurutnya, hal itu tidak memerlukan perubahan UU Pemilu. Jika Mahkamah Konstitusi (MK) memberi tafsir bahwa peserta Pileg adalah parpol atau gabungan parpol, maka persoalan selesai.  

"Selanjutnya tinggal KPU yang membuat aturan teknis bagaimana tatacara gabungan parpol ikut Pileg dengan satu nomor urut. Kalau ini terjadi, hal itu sama sekali tidak akan mengganggu jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024," tuturnya. 

Jika hal tersebut terjadi, menurutnya, di DPR nanti otomatis akan terbentuk sebuah fraksi koalisi. Fraksi koalisi ini bisa menjadi cikal bakal kerja sama yang lebih erat antara partai-partai bersangkutan, bahkan bisa membuka peluang suatu ketika di masa depan, terjadinya penggabungan partai-partai jika hal itu dianggap bermanfaat.  

MK menurut Afriansyah seyogianya berkenan menafsirkan keberadaan partai gabungan ikut dalam satu nomor urut dalam Pemilu.  

“Selama ini, MK selalu bicara penyederhanaan parpol di tanah air dalam rangka membangun demokrasi yang sehat. MK juga selalu bicara penguatan sistem pemerintahan presidensial dengan jumlah partai yang sederhana," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Temui Elite PAN dan PPP, Yusril Ketum PBB Jajaki Koalisi Hadapi Pemilu 2024

Temui Elite PAN dan PPP, Yusril Ketum PBB Jajaki Koalisi Hadapi Pemilu 2024

News | Jum'at, 21 Januari 2022 | 14:24 WIB

Rencana PKS, Demokrat dan Golkar Bakal Koalisi, Gerindra: Itu Bentuk Ikhtiar Untuk Merebut Kekuasaan

Rencana PKS, Demokrat dan Golkar Bakal Koalisi, Gerindra: Itu Bentuk Ikhtiar Untuk Merebut Kekuasaan

Bogor | Sabtu, 15 Januari 2022 | 16:22 WIB

Belum Berminat Bentuk Poros Partai Islam, PKS Lebih Memilih Koalisi Partai yang Seperti Ini

Belum Berminat Bentuk Poros Partai Islam, PKS Lebih Memilih Koalisi Partai yang Seperti Ini

News | Kamis, 13 Januari 2022 | 18:24 WIB

Terkini

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:12 WIB

Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang

Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:01 WIB

Kasus Dokter Magang Meninggal di Jambi Disorot, Polisi Tunggu Hasil Audit Kemenkes

Kasus Dokter Magang Meninggal di Jambi Disorot, Polisi Tunggu Hasil Audit Kemenkes

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:59 WIB

Prabowo Dorong Kampus Turun Tangan, Jadi 'Asisten' Pemda Tangani Masalah Daerah lewat Program ASRI

Prabowo Dorong Kampus Turun Tangan, Jadi 'Asisten' Pemda Tangani Masalah Daerah lewat Program ASRI

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:56 WIB

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:40 WIB

Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:39 WIB

Sejumlah Wilayah Jakarta Dikepung Banjir Buntut Hujan Deras yang Mengguyur Sejak Sore Hari

Sejumlah Wilayah Jakarta Dikepung Banjir Buntut Hujan Deras yang Mengguyur Sejak Sore Hari

News | Senin, 04 Mei 2026 | 19:58 WIB

DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior

DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior

News | Senin, 04 Mei 2026 | 19:35 WIB

Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI

Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI

News | Senin, 04 Mei 2026 | 19:31 WIB

Jakarta Darurat Sampah: Pemprov DKI Percepat Pembangunan PSEL untuk Kurangi Beban Bantargebang

Jakarta Darurat Sampah: Pemprov DKI Percepat Pembangunan PSEL untuk Kurangi Beban Bantargebang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:58 WIB