Soal Maruli Simanjuntak, Legislator PPP: Tak Bisa Disalahkan Publik Berasumsi Jabatan Jenderal Pertimbangan Politis

Iwan Supriyatna, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 22 Januari 2022 | 12:13 WIB
Soal Maruli Simanjuntak, Legislator PPP: Tak Bisa Disalahkan Publik Berasumsi Jabatan Jenderal Pertimbangan Politis
Brigjen Maruli Simanjuntak.

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI fraksi PPP Syaifullah Tamliha, mengaku tak kaget jika menantu Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan yakni Mayjen Maruli Simanjuntak ditunjuk menjadi Pangkostrad. Tamliha memang sebelumnya sudah memprediksi.

"Sebagaimana yang saya bilang setelah Jenderal Dudung Abdurrachman menjadi Kasad, kursi Pangkostrad yang kosong akan diisi oleh salah satu Pangdam di Indonesia dan jagoan adalah Pangdam Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak yang merupakan menantu Pak LBP (Luhut Binsar Panjaitan)," kata Tamliha saat dihubungi, Sabtu (22/1/2022).

Ia mengatakan, dengan penunjukan tersebut memang dominan pertimbangan politik. Hal itu tidak bisa disalahkan jika masyarakat berpikir demikian.

"Tidak bisa menyalahkan jika publik kemudian berasumsi bahwa jabatan jenderal berbintang tiga dan empat pada lingkungan TNI adalah pertimbangan politik menjadi dominan," tuturnya.

Selain itu, Tamliha juva menilai Maruli punya kedekatan tersendiri dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Mengingat Maruli pernah menjabat sebagai Komandan Paspampres.

"Beliau kan mantan Danpampres sehingga sudah terbiasa bergaul dengan Presiden Jokowi," tandasnya.

Ditunjuk Jadi Pangkostrad

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merotasi sejumlah perwira tinggi di lingkungan TNI. Salah satunya menunjuk Mayjen TNI Maruli Simanjuntak sebagai Panglima Kostrad (Panglima Kostrad).

Rotasi jabatan itu ditandatangani oleh Andika melalui Surat Keputusan Jabatan 328 Perwira Tinggi TNI melalui Keputusan nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Total ada 328 perwira tinggi yang mendapatkan jabatan baru.

baca juga

Sedangkan, 28 perwira tinggi di antaranya mendapatkan jabatan di satuan-satuan baru di TNI. Hal itu sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Perpres no. 66 tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI).

"Surat Keputusan Jabatan Pangkostrad, Pangkoarmada, dan Pangkoopsudnas Telah Ditandatangani Panglima TNI Jumat Malam 21 Januari 2022," kata "Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa," dalam siaran persnya, Sabtu (22/1/2022).

Dalam surat tersebut ada 10 nama baru dalam jabatan Perwira Tinggi Bintang 3. Salah satu di antaranya adalah Pangkostrad.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Mayjen Maruli Simanjuntak, Menantu Luhut Binsar Pandjaitan yang Ditunjuk Jadi Pangkostrad

Profil Mayjen Maruli Simanjuntak, Menantu Luhut Binsar Pandjaitan yang Ditunjuk Jadi Pangkostrad

News | Sabtu, 22 Januari 2022 | 12:09 WIB

Jenderal Andika Perkasa Rotasi Perwira Tinggi TNI, Pangkostrad Dijabat Menantu Luhut Binsar Panjaitan

Jenderal Andika Perkasa Rotasi Perwira Tinggi TNI, Pangkostrad Dijabat Menantu Luhut Binsar Panjaitan

Jawa Tengah | Sabtu, 22 Januari 2022 | 11:56 WIB

Menantu Luhut Ditunjuk Jadi Pangkostrad, DPR Buka Suara

Menantu Luhut Ditunjuk Jadi Pangkostrad, DPR Buka Suara

News | Sabtu, 22 Januari 2022 | 11:54 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×