Kapan Kartu Prakerja 2022 Dibuka? Catat Syarat dan Cara Daftar Terbaru, Jangan Sampai Terlewat!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Sabtu, 22 Januari 2022 | 17:48 WIB
Kapan Kartu Prakerja 2022 Dibuka? Catat Syarat dan Cara Daftar Terbaru, Jangan Sampai Terlewat!
Ilustrasi Kartu Prakerja, Kapan Kartu Prakerja 2022 Dibuka (FB Kartu Prakerja)

Suara.com - Banyak yang bertanya-tanya, kapan Kartu Prakerja 2022 dibuka? Pendaftaran akun Kartu Prakerja 2022 sudah dibuka sejak 5 Januari 2022. Proses pendaftaran Kartu Prakerja 2022 ini dapat diikuti melalui situs prakerja.go.id.

Diketahui, program Kartu Prakerja 2022 sebagai bantuan sosial, memang masih akan berjalan sama seperti tahun sebelumnya. Setiap peserta akan mendapatkan pelatihan persiapan kerja dan insentif yang diberikan oleh pemerintah. Insentif yang diberikan di Kartu Prakerja 2022 jumlahnya juga masih sama dengan tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp 2,4 juta, yang terdiri dari Rp 600.000 per bulan dan akan diberikan selama 4 bulan.

Insentif sebesar Rp2,4 juga tersebut dapat digunakan untuk mengikuti program pelatihan persiapan kerja dalam berbagai bidang yang diselenggarakan institusi mitra pemerintah.

Untuk mengetahui secara pasti tahapan Kartu Prakerja 2022, pastikan untuk memantau perkembangan terkini dari situs Kartu Prakerja maupun pemberitaan di media massa.

Agar bisa mengikuti program Kartu Prakerja 2022, tentunya Anda harus memiliki akun Kartu Prakerja terlebih dulu. Jika Anda belum memiliki akun Kartu Prakerja, berikut ini adalah cara mendaftar akun Kartu Prakerja 2022:

  • Pertama, kunjungi situs ini https://www.prakerja.go.id
  • Klik “daftar sekarang” dan masukkan alamat e-mail aktif Anda beserta password-nya
  • Setelah itu, klik “daftar”
  • Kemudian Anda akan menerima pesan ke email untuk memverifikasi akun Kartu Prakerja
  • Setelah verifikasi, itu artinya Anda telah memiliki akun Kartu Prakerja.

Setelah memiliki akun dan sudah berhasil diverifikasi, selanjutnya persiapkan dulu syarat daftar program Kartu Prakerja gelombang 23. Mengutip prakerja.go.id, berikut ini adalah syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 23:

  • WNI berusia 18 tahun ke atas
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Sedang mencari kerja, merupakan pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja (seperti pekerja/buruh yang dirumahkan), dan pekerja bukan penerima upah (termasuk pelaku usaha mikro & kecil)
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
  • Bukan merupakan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  • Dalam 1 KK, maksimal hanya 2 NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Setelah akun dan syarat sudah dipersiapkan, maka Anda dapat memulai untuk mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 23.

Itulah ulasan mengenai kapan Kartu Prakerja 2022 dibuka. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23, Beserta Tahapan Pendaftaran dan Jumlah Insentif yang Diterima

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23, Beserta Tahapan Pendaftaran dan Jumlah Insentif yang Diterima

Jabar | Rabu, 12 Januari 2022 | 08:38 WIB

Kartu Prakerja 2022 Dimulai, Pendaftaran Akun Dibuka Hari Ini, Cek Syaratnya

Kartu Prakerja 2022 Dimulai, Pendaftaran Akun Dibuka Hari Ini, Cek Syaratnya

News | Rabu, 05 Januari 2022 | 15:40 WIB

3 Tips Lolos Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23, Simak Baik-baik Agar Berhasil!

3 Tips Lolos Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23, Simak Baik-baik Agar Berhasil!

News | Selasa, 04 Januari 2022 | 14:10 WIB

Pendaftaran Akun Kartu Prakerja Segera Ditutup, Syarat dan Jadwal Gelombang Berikutnya

Pendaftaran Akun Kartu Prakerja Segera Ditutup, Syarat dan Jadwal Gelombang Berikutnya

News | Selasa, 14 Desember 2021 | 20:21 WIB

Fungsi Kartu Prakerja untuk Menanggulangi Kemiskinan

Fungsi Kartu Prakerja untuk Menanggulangi Kemiskinan

Jabar | Jum'at, 10 Desember 2021 | 14:38 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 23: Syarat dan Cara Daftar

Kartu Prakerja Gelombang 23: Syarat dan Cara Daftar

News | Jum'at, 10 Desember 2021 | 12:36 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB