Pendaftaran Akun Kartu Prakerja Segera Ditutup, Syarat dan Jadwal Gelombang Berikutnya

Rifan Aditya

Selasa, 14 Desember 2021 | 20:21 WIB
Pendaftaran Akun Kartu Prakerja Segera Ditutup, Syarat dan Jadwal Gelombang Berikutnya
Pendaftaran Akun Kartu Prakerja Segera Ditutup, Syarat dan Jadwal Gelombang Berikutnya - Pendaftaran Kartu Prakerja ditutup, Kartu Prakerja Gelombang 23 dilanjutkan tahun depan, 2022 (instagram/prakerja.go.id)

Suara.com - Pendaftaran akun Kartu Prakerja akan ditutup besok, 15 Desember 2021. Lalu kapan jadwal Kartu Prakerja gelombang berikutnya dan apa syaratnya? Simak penjelasan berikut.

Program Karu Prakerja gelombang 23 akan dilanjutkan di tahun 2022 mendatang. Selain itu, dilansir dari Instagram @prakerja.go.id, tombol pendaftaran dari laman resmi Kartu Prakerja dan penautan rekening di dashboard akan dinonaktifkan.  Itu artinya, situs Kartu Prakerja tidak lagi menerima pendaftaran akun Kartu Prakerja.

Namun, masyarakat tidak perlu khawatir bahwa Pendaftaran Akun Kartu Prakerja gelombang 23 akan dilanjutkan di tahun depan dengan skema pelaksanaan bersifat semi-bantuan sosial. Dana yang dialokasikan pemerintah sebesar Rp 11 triliun atau 4,3 persen anggaran perlindungan sosial yang memiliki total mencapai Rp 252,3 triliun.  

Pendaftaran Kartu Prakerja ini dilakukan hanya melalui situs www.prakerja.go.id. Besaran insentif bagi penerima Kartu Prakerja yakni Rp 1 juta sebagai biaya untuk pelatihan, insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan dan insentif survei sebesar Rp 50 ribu.

Pendaftaran Kartu Prakerja ditutup, Kartu Prakerja Gelombang 23 dilanjutkan tahun depan, 2022 (instagram/prakerja.go.id)
Pendaftaran Kartu Prakerja ditutup, Kartu Prakerja Gelombang 23 dilanjutkan tahun depan, 2022 (instagram/prakerja.go.id)

Syarat untuk mendaftarkan diri dalam program Kartu Prakerja dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020 sebagai berikut.

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Berusia minimal 18 tahun
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar program Kartu Prakerja.

  1. Buka situs resmi program Kartu Prakerja melalui www.prakerja.go.id dan klik “Daftar Sekarang”
  2. Masukan data diri (nama lengkap, email, kata sandi) dan ikut petunjuk untuk menyelesaikan proses pembuatan akun
  3. Klik “Buat Akun”
  4. Pendaftar mendapatkan verifikasi akun melalui email
  5. Lakukan verifikasi dengan klik tautan yang telah dikirimkan. Kemudian Akun Kartu Prakerja telah aktif.
  6. Setelah berhasil membuat akun dan login ke akun Kartu Prakerja, diharuskan untuk verifikasi KTP, nomor NIK, nomor KK dan tanggal lahir.
  7. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online. Tes ini akan menjadi acuan untuk bisa lolos program Kartu Prakerja gelombang 23
  8. Setelah itu klik “gabung” pada gelombang 23
  9. Pengumuman peserta program Kartu Prakerja gelombang 23 akan diumumkan melalui SMS maupun dashboard akun Kartu Prakerja

Sembari menunggu informasi gelombang 23 alangkah baiknya untuk mempelajari cara mendaftar dan syarat yang harus dipenuhi. 

Demikian adalah informasi mengenai program Kartu Prakerja gelombang 23 yang akan dilanjutkan pada tahun 2022 mendatang dan pendaftaran akun Kartu Prakerja yang segera ditutup. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fungsi Kartu Prakerja untuk Menanggulangi Kemiskinan

Fungsi Kartu Prakerja untuk Menanggulangi Kemiskinan

Jabar | Jum'at, 10 Desember 2021 | 14:38 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 23: Syarat dan Cara Daftar

Kartu Prakerja Gelombang 23: Syarat dan Cara Daftar

News | Jum'at, 10 Desember 2021 | 12:36 WIB

Beli Data dari Telegram, Sindikat Pemalsu Kartu Prakerja Berhasil Gondol Puluhan Miliar

Beli Data dari Telegram, Sindikat Pemalsu Kartu Prakerja Berhasil Gondol Puluhan Miliar

Jabar | Senin, 06 Desember 2021 | 14:50 WIB

Sindikat Pemalsu Kartu Prakerja Dibekuk Polisi, Begini Cara Kerja Pelaku

Sindikat Pemalsu Kartu Prakerja Dibekuk Polisi, Begini Cara Kerja Pelaku

Sumut | Sabtu, 04 Desember 2021 | 14:53 WIB

Program Kartu Prakerja Tingkatkan Kebekerjaan, Kepemilikan Usaha dan Ketahanan Pangan

Program Kartu Prakerja Tingkatkan Kebekerjaan, Kepemilikan Usaha dan Ketahanan Pangan

Bisnis | Kamis, 02 Desember 2021 | 11:25 WIB

Terkini

BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?

BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 08:55 WIB

Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan

Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 07:27 WIB

Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras

Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 07:24 WIB

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB