Peneliti Internasional Pertanyakan Mekanisme Kolaborasi Riset Baru Ala BRIN

Minggu, 23 Januari 2022 | 13:24 WIB
Peneliti Internasional Pertanyakan Mekanisme Kolaborasi Riset Baru Ala BRIN
Prof. dr. Amin Soebandrio, PhD, SpMK(K), eks Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, bicara tentang virus Corona Covid-19. (Suara.com/Frieda Isyana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terkait isu pemecatan sejumlah honorer, Handoko menuturkan selama ini tenaga honorer tersebut direkrut oleh lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK) yang sekarang terintegrasi dengan BRIN.

Handoko menuturkan tidak ada pemecatan terhadap sejumlah tenaga honorer, namun karena kontrak mereka telah berakhir pada Desember 2021.

Sebanyak 33 lembaga riset dari kementerian/lembaga (K/L) telah terintegrasi dengan BRIN dan dalam waktu dekat enam K/L lainnya akan segera terintegrasi.

Integrasi tersebut meliputi seluruh sumber daya riset, yakni sumber daya manusia, infrastruktur, dan penganggaran. Integrasi lembaga riset di Indonesia ke dalam BRIN merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang BRIN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI