Doli menegaskan bahwa aturan terkkait Jakarta itu harus melalui undang-undang baru, bukan lagi revisi aturan yang ada.
"Harus undang-undang baru. Perubahan statusnya harus undang-undang baru. Itu tadi terserah siapa yang mengusulkan," ujar Doli.
Usul DKI jadi DKE
Sebelumnya Anggota DPD asal Jakarta Jimly Asshiddiqie memberikan usulan agar status Jakarta diubah. Status DKI dibuah menjadi status khusus, Daerah Khusus Ekonomi (DKE).
Jakarta tidak akan menjadi provinsi biasa setelah ibukota berpindah ke IKN Nusantara di pulau Kalimantan.
“Jakarta diubah menjadi daerah khusus ekonomi atau DKE. Jadi, di Kalimantan ada IKN atau DKI Nusantara, di sini (Jakarta) ada DKE Nusantara,” ucap Jimly melansir terkini.id-jaringan Suara.com, Minggu (23/1/2022).
Penyelenggara negara di bidang ekonomi akan berfokus di Jakarta, seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Pusat perbankan tanah air akan tetap tinggal di Jakarta.
“Kalau BI pindah, OJK pindah, maka pusat perbankan juga pindah ke sana (IKN Nusantara), padahal di sini (Jakarta) pusat perekonomiannya. Itu nggak benar,” ujar Jimly khawatir.
Baca Juga: Mantan Ketua MK Mangkir Tiga Kali Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya