Bantah KDRT, Kuasa Hukum Suami Klaim Neira J Kalangi Akui Melakukan Ilegal Akses

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 25 Januari 2022 | 06:30 WIB
Bantah KDRT, Kuasa Hukum Suami Klaim Neira J Kalangi Akui Melakukan Ilegal Akses
Seorang perempuan bernama Neira J Kalangi (26) menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Tragis, dia justru ditangkap, ditetapkan sebagai tersangka, hingga ditahan atas kasus ilegal akses yang dilaporkan oleh suaminya. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Kuasa Hukum MFH, M. Qodri menyebut Neira J Kalangi (26) ditahan atas kasus ilegal akses terhadap akun media sosial milik kliennya. Niera bahkan diklaim telah mengakui melakukan peretasan terhadap akun media sosial milik suaminya tersebut.

Qodri menyebut MFH melaporkan kasus peretasan ini ke Polda Metro Jaya pada 14 November 2021. Ketika itu, dia mengklaim belum mengetahui siapa pelakunya.

"Namanya peretasan kan banyak hal yang bisa dilakukan, kita menjaga hal tersebut agar tidak terjadi. Ya langkah preventif yang bisa kita lakukan ya kita lapor polisi. Nah itupun sebenarnya kita nggak tahu siapa yang meretas," kata Qodri saat dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022).

Berdasar hasil penyelidikan dan penyidikan, belakang terungkap bahwa pelaku ternyata Neira. Dia diduga telah mengubah password hingga mengambil data milik kliennya.

"Pada intinya kita menjalankan proses hukum ini sesuai prosedur, sesuai bukti yang kita punya. Sejauh informasi yang saya dapat dalam perkembangan perkara memang Ibu NJK pun sendiri udah mengakui bahwa memang dia yang meretas," katanya.

Bantah KDRT

Bersamaan dengan itu, Qodri juga membantah jika kliennya disebut telah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap Neira. Dia justru mempertanyakan pernyataan Neira baru-baru ini di media sosial yang mengaku sebagai korban KDRT.

Pasalnya, Qodri berdalih sejak akhir September 2021 MFH dan Niera sudah tidak tinggal serumah.

"Sehingga patut di pertanyakan mengenai kejadian KDRT yang di beritakan oleh pihak NJK," ujarnya.

Kendati begitu, Qodri tak mememungkiri jika MFH dan Neira memiliki permasalahan dalam rumah tangga. Namun, dia mengklaim keduanya telah bersepakat damai alias menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Menurut klaim Qodri, pada 25 September 2021, Neira telah membuat dan menandatangani surat pernyataan untuk menjaga kerahasiaan pernikahan dan keluarga. Selain itu, juga menyatakan tidak akan menyebarkan segala informasi, foto atau keterangan yang bersifat urusan pribadi keluarga yang dapat menimbulkan konfrontasi atau merusak nama baik dari mereka berdua.

Bahkan Qodri mengklaim jika kliennya telah memberikan uang senilai Rp 120 juta kepada Neira. Hal ini sebagai bentuk goodwill dalam menyelesaikan permasalah yang telah terjadi antara MFH dan Niera.

"NJK dan MFH telah saling memaafkan dan memahami serta tidak menuntut baik pidana, perdata ataupun cara lainnya kepada MFH atas hal yang telah terjadi," katanya.

"Itu sebenernya udah clear, selesai lah. Itu ada perjanjiannya juga," imbuhnya.

Namun belakangan, Qodri menyebut Neira justru telah melanggar kesepakatan tersebut. Di mana, Neira telah menyebarkan foto hingga membuat keterangan di media sosial yang diklaim membuat nama baik MFH tercemar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Neira J Kalangi, Korban Dugaan KDRT Malah Ditahan Usai Suami Laporkan Kasus Ilegal Akses ke Polisi

Neira J Kalangi, Korban Dugaan KDRT Malah Ditahan Usai Suami Laporkan Kasus Ilegal Akses ke Polisi

News | Senin, 24 Januari 2022 | 22:19 WIB

Dokter Tirta Dukung Penuh Richard Lee: Kawal Sampai Bebas

Dokter Tirta Dukung Penuh Richard Lee: Kawal Sampai Bebas

Entertainment | Rabu, 29 Desember 2021 | 16:48 WIB

dr Richard Lee Ditahan di Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ilegal Akses

dr Richard Lee Ditahan di Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ilegal Akses

News | Senin, 27 Desember 2021 | 22:56 WIB

Kiki The Potters Bantah Tuduhan Nikita Mirzani soal Ilegal Akses

Kiki The Potters Bantah Tuduhan Nikita Mirzani soal Ilegal Akses

Video | Selasa, 24 Agustus 2021 | 08:00 WIB

Sempat Dijemput Paksa, Begini Kasus Ilegal Akses Dokter Richard Lee Menurut Roy Suryo

Sempat Dijemput Paksa, Begini Kasus Ilegal Akses Dokter Richard Lee Menurut Roy Suryo

News | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 20:28 WIB

Penangkapan Dokter Richard Lee, Polisi : Kasus Ilegal Akses dan Hilangkan Barbuk

Penangkapan Dokter Richard Lee, Polisi : Kasus Ilegal Akses dan Hilangkan Barbuk

Video | Kamis, 12 Agustus 2021 | 15:43 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB