dr Richard Lee Ditahan di Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ilegal Akses

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Senin, 27 Desember 2021 | 22:56 WIB
dr Richard Lee Ditahan di Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ilegal Akses
Dr Richard Lee saat ditemui usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - dr Richard Lee ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta. Dia ditahan sebagai tersangka kasus ilegal akses dan upaya penghilang barang bukti.

"Mulai malam ini dilakukan penahanan. Besok kita sampaikan detailnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (27/12/2021) malam.

Terpisah, kuasa hukum dr Richard Lee, Razman Arif Nasution menjelaskan bahwa kliennya dijemput oleh penyidik di Palembang, Sumatera Selatan, pada hari ini. Dia diamankan untuk selanjutnya diserahkan kepada kejaksaan usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21.

"Richard Lee kooperatif kok dan itu hanya beberapa hari saja dan kita udah bikin surat penangguhan penahanan," kata Razman.

Dijemput di Palembang

Pada 11 Agustus 2021 lalu, de Richard Lee dijemput paksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Dia dijemput oleh penyidik di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan.

Upaya jemput paksa itu sebelumnya banyak dikaitkan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh artis Kartika Putri.

Istri Richard Lee, Reni Effendi bahkan menyebut penyidik melakukan upaya jemput paksa tanpa adanya pemberitahuan.

Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya yang ketika itu masih dijabat oleh Brigjen Pol Yusri Yunus menegaskan penangkapan terhadap dr Richard Lee tidak terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Kartika Putri. Melainkan, terkait kasus ilegal akses dan upaya menghilangkan barang bukti.

baca juga

"Perlu saya luruskan perkara pencemaran nama baik yang dilaporkan KP (Kartika Putri) ini berbeda dengan upaya hukum ilegal akses dan pencurian barang bukti," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8).

Berdasar hasil penyidikan, lanjut Yusri, dr Richard Lee terbukti melakukan ilegal akses terhadap akun Instagram miliknya yang telah disita oleh penyidik. Selain itu yang bersangkutan juga disebut telah melakukan penghapusan terhadap beberapa barang bukti di dalamnya.

"Hasil penyelidikan ditemukan yang melakukan ilegal akses dan pencurian di akun yang jadi barang bukti itu dilakukan sendiri oleh RL (Richard Lee)," bebernya.

Dalam perkara ini, de Richard Lee dipersangkakan dengan Pasal 30 Juncto Pasal 46 Ayat 1, Ayat 2 dan Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 221 KUHP. Dia terancam dengan hukuman pidana penjara maksimal 8 tahun.

Ketika itu, pengikut sempat menahan dr Richard Lee. Namun, dia akhirnya dipulangkan dengan dalih kooperatif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prediksi Final Piala AFF 2020 Indonesia vs Thailand, Ini Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya

Prediksi Final Piala AFF 2020 Indonesia vs Thailand, Ini Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya

Jakarta | Senin, 27 Desember 2021 | 21:03 WIB

Izinkan Kafe Gelar Nobar Final Piala AFF 2020, Polisi: Kapasitas 50 Persen

Izinkan Kafe Gelar Nobar Final Piala AFF 2020, Polisi: Kapasitas 50 Persen

Jakarta | Senin, 27 Desember 2021 | 20:28 WIB

Polda Metro Pastikan Usut Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar dan Eggi Sudjana

Polda Metro Pastikan Usut Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar dan Eggi Sudjana

News | Senin, 27 Desember 2021 | 17:33 WIB

Laporan Sempat Ditolak Aipda Rudi, Tiga dari Lima Perampok Wanita di Pulogadung Tertangkap

Laporan Sempat Ditolak Aipda Rudi, Tiga dari Lima Perampok Wanita di Pulogadung Tertangkap

News | Senin, 27 Desember 2021 | 16:59 WIB

Terkini

Di Balik Kesiapan Jokowi Duduk di Kursi Saksi Sidang Roy Suryo

Di Balik Kesiapan Jokowi Duduk di Kursi Saksi Sidang Roy Suryo

News | Senin, 02 November 2026 | 10:43 WIB

Mata Uang Utama Dunia Kritis, Investor Global Alihkan Fokus

Mata Uang Utama Dunia Kritis, Investor Global Alihkan Fokus

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 10:43 WIB

Pernah Kerja di AS dan Eks Manajer, Jejak Hidup Taufiq Muhammad Jadi Tentara Bayaran Rusia

Pernah Kerja di AS dan Eks Manajer, Jejak Hidup Taufiq Muhammad Jadi Tentara Bayaran Rusia

News | Senin, 02 November 2026 | 10:42 WIB

AiMOGA Robotics Buka Pemesanan Global Mobo Berbasis Teknologi Otomotif

AiMOGA Robotics Buka Pemesanan Global Mobo Berbasis Teknologi Otomotif

Otomotif | Senin, 02 November 2026 | 10:41 WIB

Karhutla Papua Selatan Mulai Menyusut, BNPB Catat 253 Hektare Lahan Masih Terbakar

Karhutla Papua Selatan Mulai Menyusut, BNPB Catat 253 Hektare Lahan Masih Terbakar

News | Senin, 02 November 2026 | 10:38 WIB

Diancam Istri Bakal Disandera, Pria di Way Kanan Sewa Algojo Bantai Penagih Utang Rp1 Juta

Diancam Istri Bakal Disandera, Pria di Way Kanan Sewa Algojo Bantai Penagih Utang Rp1 Juta

Lampung | Senin, 02 November 2026 | 10:36 WIB

Mundur dari Polri, Sosok AKBP Netty Siagian Ternyata Pernah Kritik Seskab Teddy

Mundur dari Polri, Sosok AKBP Netty Siagian Ternyata Pernah Kritik Seskab Teddy

Batam | Senin, 02 November 2026 | 10:35 WIB

Rumah Mertua atau Mandiri? Sisi Lain Dilema Pengantin Baru Satu Atap

Rumah Mertua atau Mandiri? Sisi Lain Dilema Pengantin Baru Satu Atap

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 10:30 WIB

Sinopsis Fjord, Terpilih Jadi Film Terbaik Cannes Film Festival 2026

Sinopsis Fjord, Terpilih Jadi Film Terbaik Cannes Film Festival 2026

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 10:30 WIB

Sosok Taufiq Muhammad WNI Tentara Bayaran Rusia Baru Tewas di Perang Ukraina

Sosok Taufiq Muhammad WNI Tentara Bayaran Rusia Baru Tewas di Perang Ukraina

News | Senin, 02 November 2026 | 10:28 WIB

×