Bantah KDRT, Kuasa Hukum Suami Klaim Neira J Kalangi Akui Melakukan Ilegal Akses

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Selasa, 25 Januari 2022 | 06:30 WIB
Bantah KDRT, Kuasa Hukum Suami Klaim Neira J Kalangi Akui Melakukan Ilegal Akses
Seorang perempuan bernama Neira J Kalangi (26) menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Tragis, dia justru ditangkap, ditetapkan sebagai tersangka, hingga ditahan atas kasus ilegal akses yang dilaporkan oleh suaminya. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Kuasa Hukum MFH, M. Qodri menyebut Neira J Kalangi (26) ditahan atas kasus ilegal akses terhadap akun media sosial milik kliennya. Niera bahkan diklaim telah mengakui melakukan peretasan terhadap akun media sosial milik suaminya tersebut.

Qodri menyebut MFH melaporkan kasus peretasan ini ke Polda Metro Jaya pada 14 November 2021. Ketika itu, dia mengklaim belum mengetahui siapa pelakunya.

"Namanya peretasan kan banyak hal yang bisa dilakukan, kita menjaga hal tersebut agar tidak terjadi. Ya langkah preventif yang bisa kita lakukan ya kita lapor polisi. Nah itupun sebenarnya kita nggak tahu siapa yang meretas," kata Qodri saat dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022).

Berdasar hasil penyelidikan dan penyidikan, belakang terungkap bahwa pelaku ternyata Neira. Dia diduga telah mengubah password hingga mengambil data milik kliennya.

"Pada intinya kita menjalankan proses hukum ini sesuai prosedur, sesuai bukti yang kita punya. Sejauh informasi yang saya dapat dalam perkembangan perkara memang Ibu NJK pun sendiri udah mengakui bahwa memang dia yang meretas," katanya.

Bantah KDRT

Bersamaan dengan itu, Qodri juga membantah jika kliennya disebut telah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap Neira. Dia justru mempertanyakan pernyataan Neira baru-baru ini di media sosial yang mengaku sebagai korban KDRT.

Pasalnya, Qodri berdalih sejak akhir September 2021 MFH dan Niera sudah tidak tinggal serumah.

"Sehingga patut di pertanyakan mengenai kejadian KDRT yang di beritakan oleh pihak NJK," ujarnya.

baca juga

Kendati begitu, Qodri tak mememungkiri jika MFH dan Neira memiliki permasalahan dalam rumah tangga. Namun, dia mengklaim keduanya telah bersepakat damai alias menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Menurut klaim Qodri, pada 25 September 2021, Neira telah membuat dan menandatangani surat pernyataan untuk menjaga kerahasiaan pernikahan dan keluarga. Selain itu, juga menyatakan tidak akan menyebarkan segala informasi, foto atau keterangan yang bersifat urusan pribadi keluarga yang dapat menimbulkan konfrontasi atau merusak nama baik dari mereka berdua.

Bahkan Qodri mengklaim jika kliennya telah memberikan uang senilai Rp 120 juta kepada Neira. Hal ini sebagai bentuk goodwill dalam menyelesaikan permasalah yang telah terjadi antara MFH dan Niera.

"NJK dan MFH telah saling memaafkan dan memahami serta tidak menuntut baik pidana, perdata ataupun cara lainnya kepada MFH atas hal yang telah terjadi," katanya.

"Itu sebenernya udah clear, selesai lah. Itu ada perjanjiannya juga," imbuhnya.

Namun belakangan, Qodri menyebut Neira justru telah melanggar kesepakatan tersebut. Di mana, Neira telah menyebarkan foto hingga membuat keterangan di media sosial yang diklaim membuat nama baik MFH tercemar.

"Sebelumnya juga saudari NJK masih meminta sejumlah uang atas rencana penjualan kendaraan milik MFH dengan dibungkus isu atas jasa NJK membantu MFH membesarkan usaha yang dijalankan oleh MFH," klaimnya.

Dugaan KDRT

Neira sebelumnya mengaku menjadi korban KDRT suami. Lewat akun Twitter @neirajcqs, dia mengunggah foto wajahnya yang dipenuhi luka lebam.

Pada 29 November 2021, Neira melaporkan kasus KDRT ini ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/5981/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dia melaporkan kasus KDRT ini setelah suaminya lebih dulu melaporkannya atas dugaan kasus ilegal akses.

Namun, kuasa hukum Neira, Odie Hudiyanto menyebut laporan kasus KDRT yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya hingga kekinian tak kunjung menemui titik terang.

"Kasus laporan KDRT di Polda Metro Jaya malah dilempar ke Polres Metro Depok dan belum ada kelanjutannya," kata Odie di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Disisi lain, kata Odie, Niera telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang dilayangkan MFH. Kekinian, Niera sedang menjalani masa penahanan selama 20 hari terhitung sejak 16 Januari 2022.

"Kasus itupun (ilegal akses) naik ke penyidikan hingga akhirnya Neira ditahan kepolisian," jelasnya.

Atas hal ini, Odie pun meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dapat menindaklanjuti laporan dugaan KDRT yang dialami kliennya. Sekaligus, mempertimbangkan untuk dapat memberikan penangguhan penahanan terhadap yang bersangkutan.

"Minta penangguhan penahanan karena Neira punya anak bayi," pungkas Odie.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Neira J Kalangi, Korban Dugaan KDRT Malah Ditahan Usai Suami Laporkan Kasus Ilegal Akses ke Polisi

Neira J Kalangi, Korban Dugaan KDRT Malah Ditahan Usai Suami Laporkan Kasus Ilegal Akses ke Polisi

News | Senin, 24 Januari 2022 | 22:19 WIB

Dokter Tirta Dukung Penuh Richard Lee: Kawal Sampai Bebas

Dokter Tirta Dukung Penuh Richard Lee: Kawal Sampai Bebas

Entertainment | Rabu, 29 Desember 2021 | 16:48 WIB

dr Richard Lee Ditahan di Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ilegal Akses

dr Richard Lee Ditahan di Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ilegal Akses

News | Senin, 27 Desember 2021 | 22:56 WIB

Kiki The Potters Bantah Tuduhan Nikita Mirzani soal Ilegal Akses

Kiki The Potters Bantah Tuduhan Nikita Mirzani soal Ilegal Akses

Video | Selasa, 24 Agustus 2021 | 08:00 WIB

Sempat Dijemput Paksa, Begini Kasus Ilegal Akses Dokter Richard Lee Menurut Roy Suryo

Sempat Dijemput Paksa, Begini Kasus Ilegal Akses Dokter Richard Lee Menurut Roy Suryo

News | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 20:28 WIB

Penangkapan Dokter Richard Lee, Polisi : Kasus Ilegal Akses dan Hilangkan Barbuk

Penangkapan Dokter Richard Lee, Polisi : Kasus Ilegal Akses dan Hilangkan Barbuk

Video | Kamis, 12 Agustus 2021 | 15:43 WIB

Terkini

Laba BCA Syariah Meningkat, Aset Tembus Rp20,7 Triliun

Laba BCA Syariah Meningkat, Aset Tembus Rp20,7 Triliun

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:41 WIB

Pengusaha Sound Horeg Jatim-Jateng Temui Jokowi, Dukung Gibran di 2029

Pengusaha Sound Horeg Jatim-Jateng Temui Jokowi, Dukung Gibran di 2029

Surakarta | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:38 WIB

Siapa Mau Menyusul? Amuk Mentan Amran Copot Pejabat KPPG Surabaya di Tengah Rapat

Siapa Mau Menyusul? Amuk Mentan Amran Copot Pejabat KPPG Surabaya di Tengah Rapat

Jatim | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Wanita di Tangerang Diperkosa dan Dibunuh, Jasad Pertama Kali Ditemukan Sang Pacar

Wanita di Tangerang Diperkosa dan Dibunuh, Jasad Pertama Kali Ditemukan Sang Pacar

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:33 WIB

Jelang Pengumuman MSCI, BEI dan OJK Minta Pembekuan Pasar Modal Indonesia Dicabut

Jelang Pengumuman MSCI, BEI dan OJK Minta Pembekuan Pasar Modal Indonesia Dicabut

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:31 WIB

7 Cara Menata Jam Dinding di Rumah Menurut Feng Shui agar Estetik dan Hoki

7 Cara Menata Jam Dinding di Rumah Menurut Feng Shui agar Estetik dan Hoki

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Petaka Subuh di By Pass Mojokerto: Pramugari Transjatim Tewas, Truk Misterius Kabur

Petaka Subuh di By Pass Mojokerto: Pramugari Transjatim Tewas, Truk Misterius Kabur

Jatim | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:17 WIB

Bansos Beras 30 Kg Mulai Disalurkan Agustus, Cek Jadwal Pencairannya

Bansos Beras 30 Kg Mulai Disalurkan Agustus, Cek Jadwal Pencairannya

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:15 WIB

Letupan Tengah Malam di Bumi Waras: Gudang Frozen Food Rp3 Miliar Ludes Dilalap Api

Letupan Tengah Malam di Bumi Waras: Gudang Frozen Food Rp3 Miliar Ludes Dilalap Api

Lampung | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:08 WIB

Terungkap di Sidang! Kuota Haji Tambahan Diatur 'Satu Pintu' Lewat Fuad Hasan Masyhur

Terungkap di Sidang! Kuota Haji Tambahan Diatur 'Satu Pintu' Lewat Fuad Hasan Masyhur

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:05 WIB

×