Kasus Korupsi Wali Kota Rahmat Effendi, KPK Panggil Ketua DPRD Kota Bekasi Hingga Ketua Panitia Pembangunan Masjid

Selasa, 25 Januari 2022 | 12:33 WIB
Kasus Korupsi Wali Kota Rahmat Effendi, KPK Panggil Ketua DPRD Kota Bekasi Hingga Ketua Panitia Pembangunan Masjid
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. [ANTARA/HO-Humas KPK/am]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi Jawa Barat (Jabar) pada Selasa (25/1/2022).

Chairoman akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi yang kini mendekam di rumah tahanan lembaga antirasuah.

"Kami periksa Chairoman J Putro dalam kapasitas saksi untuk tersangka RE ( Rahmat Effendi)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022).

Selain Chairoman, penyidik antirasuah turut menjadwalkan sejumlah saksi lain yakni, Penilai pada KJPP Rachmat MP dan Rekan, Boanegres Silvanus Dearari Damanik; Lurah Jatirangga Kota Bekasi, Ahmad Apandi; dan Pensiunan Ketua Panitia Pembangunan Masjid Ar-Ryasaka.

Mereka pun juga diperiksa untuk Pepen sapaan akrab Rahmat Effendi. Meski begitu, Ali belum bisa menyampaikan yang akan didalami penyidik KPK terhadap pemeriksaan sejumlah saksi ini.

Untuk diketahui dalam kasus suap tersebut, selain Rahmat Effendi, KPK juga sudah menetapkan delapan orang tersangka lain. Mereka yakni, M Bunyamin (MB) selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal PTSP Pemkot Bekasi; Mulyadi (MY) selaku Lurah Kati Sari; Wahyudin (WY) selaku Camat Jati Sampurna; dan Jumhana Lutfi (JL) selaku Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.

Sedangkan pihak pemberi suap, Ali Amril selaku Direktur PT. Mam Energindo; Lai Bui Min (LBM) alias Anen selaku pihak swasta; Suryadi selaku Direktur PT. Kota Bintang Karyati (PT. KBR); dan Makhfud Saifudin MS selaku Camat Rawalumbu.

"KPK menetapkan sembilan orang tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).

Dalam operasi tangkap tangan pun tim Satgas KPK menyita uang mencapai Rp5 Miliar.

Baca Juga: Dugaan Terima Jatah Uang dari ASN Pemkot Bekasi, KPK: Ditampung Orang-orang Kepercayaan Rahmat Effendi

"Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp3 miliar rupiah dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp2 Miliar,"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI