Dugaan Terima Jatah Uang dari ASN Pemkot Bekasi, KPK: Ditampung Orang-orang Kepercayaan Rahmat Effendi

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 25 Januari 2022 | 11:36 WIB
Dugaan Terima Jatah Uang dari ASN Pemkot Bekasi, KPK: Ditampung Orang-orang Kepercayaan Rahmat Effendi
Rahmat Effendi

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut soal adanya pemotongan uang para ASN Pemkot Bekasi yang diduga digunakan untuk kepentingan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang kini sudah berstatus tersangka. 

Pepen sapaan akrab Rahmat Effendi telah terjaring operasi tangkap tangan, dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi.

Keterangan itu digali penyidik KPK setelah memeriksa sejumlah saksi.

Mereka yakni, Sekretariat Daerah Kota Bekasi Asisten Daerah I, Yudianto; Fungsional Analisis Kepegawaian Pemkot Bekasi, Haeroni; Kepala Bapelitbangda, Dinas Faisal Badar; Kasie PTKSD, Sugito; dan Kasie Tata Pemerintahan, Bima.

"Dugaan adanya iuran berupa pemotongan sejumlah uang dari para ASN Pemkot Bekasi yang kemudian ditampung dan dikelola oleh orang-orang kepercayaan tersangka RE (Rahmat Effendi)," kat Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022).

"Diduga uang dimaksud selanjutnya diperuntukkan bagi kebutuhan tersangka RE (Rahmat Effendi)," imbuhnya.

Selain Rahmat Effendi, KPK juga sudah menetapkan tujuh orang tersangka lainnya. Mereka adalah Sekretaris Dinas Penanaman Modal PTSP Pemkot Bekasi, M. Bunyamin; Lurah Kati Sari, Mulyadi; Camat Jati Sampurna, Wahyudin; dan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi.

Sedangkan tersangka pemberi suap di anatarnya, yakni Direktur PT Mam Energindo, Ali Amril; Direktur PT Kota Bintang Karyati (PT. KBR), Suryadi; Camat Rawa Lumbu, Makhfud Saifudin dan pihak swasta bernamaLai Bui Min (LBM) alias Anen.

"KPK menetapkan sembilan orang tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2021).

baca juga

Dalam kasus ini, KPK  telah menyita uang sebesar Rp 5 miliar. Uang tersebut disita saat KPK melakukan penangkapan terhadap para tersangka. 

"Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp3 miliar rupiah dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp2 miliar," katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Azis Syamsuddin Hanya Dituntut 4 Tahun 2 Bulan Penjara, Pukat UGM Pertanyakan Keseriusan KPK

Azis Syamsuddin Hanya Dituntut 4 Tahun 2 Bulan Penjara, Pukat UGM Pertanyakan Keseriusan KPK

Jogja | Selasa, 25 Januari 2022 | 09:45 WIB

Viral Pekerja Ditahan dan Upah Tak Dibayar di Rumah Bupati Langkat, Warganet Geram: Keji Amat

Viral Pekerja Ditahan dan Upah Tak Dibayar di Rumah Bupati Langkat, Warganet Geram: Keji Amat

Sumsel | Selasa, 25 Januari 2022 | 09:36 WIB

Mantan Wagub Lampung Mengaku Terima Fee, Karena Jadikan Agung Ilmu Mangkunegera Sebagai Bupati

Mantan Wagub Lampung Mengaku Terima Fee, Karena Jadikan Agung Ilmu Mangkunegera Sebagai Bupati

Lampung | Selasa, 25 Januari 2022 | 06:30 WIB

3 Kepala Daerah yang Kena OTT KPK di Awal 2022: Wali Kota Bekasi hingga Bupati Penajam Paser Utara

3 Kepala Daerah yang Kena OTT KPK di Awal 2022: Wali Kota Bekasi hingga Bupati Penajam Paser Utara

News | Senin, 24 Januari 2022 | 19:14 WIB

Terkini

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

×