"Sama bu mengingat ini praktiknya sudah berlangsung lama sekali kok bisa-bisanya baru ketahuan sekarang," timpal lainnya.
Sebelumnya Terbit Rencana Perangin-Angin bersama dengan lima orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji.
Lima tersangka lainnya, di antaranya adalah Iskandar PA selaku Kepala Desa Balai Kasih yang merupakan saudara kandung Terbit, dan empat pihak swasta atau kontraktor masing-masing Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra , Isfi Syahfitra, dan Muara Perangin-angin.