Suara.com - Ancaman Debt Collector pinjaman online (pinjol) ilegal yang dikabarkan akan menagih nasabah secara langsung di jalanan kembali membuat resah masyarakat, terutama nasabah yang berutang.
Isu ini menyebar luas di media sosial dan memunculkan kekhawatiran, terutama bagi mereka yang mengalami gagal bayar (galbay) pinjol.
Tak hanya menimbulkan tekanan psikologis, momok Debt Collector ini juga mendorong sebagian nasabah untuk mengambil keputusan finansial yang justru memperburuk keadaan.
Salah satunya adalah dengan meminjam kembali dari pinjol lain demi menutupi cicilan yang macet. Padahal, strategi itu sangat berbahaya yang dikenal dengan istilah "gali lubang tutup lubang".
Dalam banyak kasus, nasabah merasa ketakutan setelah menerima pesan bernada ancaman. Mereka diintimidasi dengan kalimat-kalimat seperti “akan ditagih langsung di jalan” atau “akan diumumkan ke publik”.
Lantas, apakah benar penagihan oleh Debt Collector pinjol ilegal di jalanan benar-benar bisa terjadi?
Berdasarkan penjelasan dari kanal YouTube keuangan Fintech ID yang tayang pada 29 April 2025, hal tersebut hanyalah bentuk teror untuk menakut-nakuti.
Dalam video itu dijelaskan bahwa Debt Collector pinjol ilegal sejatinya tidak memiliki tim lapangan yang rutin melakukan penagihan secara fisik.
“Jangan takut kalau kalian galbay di pinjol ilegal, mereka itu hanya mengancam lewat telepon. Mereka tidak benar-benar akan menagih di jalan,” jelas narasumber dalam video Fintech ID tersebut, dikutip dari ulasan website fahum umsu.
Umumnya, modus pinjol ilegal hanya memanfaatkan sambungan telepon dan pesan singkat untuk mengintimidasi korban.