Debt Collector Pinjol Ilegal Ancam Tagih Hutang di Jalanan? Nasabah Galbay Wajib Tahu!

Riki Chandra Suara.Com
Kamis, 15 Mei 2025 | 21:43 WIB
Debt Collector Pinjol Ilegal Ancam Tagih Hutang di Jalanan? Nasabah Galbay Wajib Tahu!
Ancaman Debt Collector pinjol bagi nasabah galbay. [Dok. ChatGPT]

Suara.com - Ancaman Debt Collector pinjaman online (pinjol) ilegal yang dikabarkan akan menagih nasabah secara langsung di jalanan kembali membuat resah masyarakat, terutama nasabah yang berutang.

Isu ini menyebar luas di media sosial dan memunculkan kekhawatiran, terutama bagi mereka yang mengalami gagal bayar (galbay) pinjol.

Tak hanya menimbulkan tekanan psikologis, momok Debt Collector ini juga mendorong sebagian nasabah untuk mengambil keputusan finansial yang justru memperburuk keadaan.

Salah satunya adalah dengan meminjam kembali dari pinjol lain demi menutupi cicilan yang macet. Padahal, strategi itu sangat berbahaya yang dikenal dengan istilah "gali lubang tutup lubang".

Dalam banyak kasus, nasabah merasa ketakutan setelah menerima pesan bernada ancaman. Mereka diintimidasi dengan kalimat-kalimat seperti “akan ditagih langsung di jalan” atau “akan diumumkan ke publik”.

Lantas, apakah benar penagihan oleh Debt Collector pinjol ilegal di jalanan benar-benar bisa terjadi?

Berdasarkan penjelasan dari kanal YouTube keuangan Fintech ID yang tayang pada 29 April 2025, hal tersebut hanyalah bentuk teror untuk menakut-nakuti.

Dalam video itu dijelaskan bahwa Debt Collector pinjol ilegal sejatinya tidak memiliki tim lapangan yang rutin melakukan penagihan secara fisik.

“Jangan takut kalau kalian galbay di pinjol ilegal, mereka itu hanya mengancam lewat telepon. Mereka tidak benar-benar akan menagih di jalan,” jelas narasumber dalam video Fintech ID tersebut, dikutip dari ulasan website fahum umsu.

Umumnya, modus pinjol ilegal hanya memanfaatkan sambungan telepon dan pesan singkat untuk mengintimidasi korban.

Lalu, nada bicara keras, kasar, dan bahkan ancaman menyebarkan data pribadi adalah taktik umum yang digunakan.

Fakta lapangan juga mendukung pernyataan ini. Dalam sejumlah penggerebekan kantor pinjol ilegal oleh pihak kepolisian, ditemukan bahwa mayoritas DC bekerja dari balik meja.

Mereka hanya menggunakan perangkat telekomunikasi dan tidak turun langsung ke lapangan.

Ancaman “penagihan di tempat umum” nyatanya hanyalah strategi manipulatif yang bertujuan memancing rasa malu dan ketakutan.

Nasabah seharusnya tidak mudah terpancing dan justru harus tenang serta tahu hak-hak mereka sebagai konsumen.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI