Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Legislator PAN: Harusnya di Zaman 4.0 Tidak Ada Lagi Perbudakan!

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 25 Januari 2022 | 16:17 WIB
Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Legislator PAN: Harusnya di Zaman 4.0 Tidak Ada Lagi Perbudakan!
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PAN Pangeran Khairul Saleh. (Dok. DPR)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Pangeran Khairul Saleh mengaku heran mendengar adanya temuan kerangkeng berisi manusia di halaman belakang kediaman Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin.

Menurutnya, aparat harus tegas dan profesional mengusut segera kasus tersebut. 

"Pertama saya juga kaget dengan adanya info penemuan di lahan belakang rumah Bupati Langkat ditemukan ada kerangkeng manusia yang menyamai penjara (besi dan digembok) yang dijadikan kerangkeng. Sudah semestinya di zaman era digital 4.0 tidak terjadi lagi perihal tersebut apalagi ada indikasi perbudakan," kata Pangeran kepada wartawan, Selasa (25/1/2022). 

Pangeran mengatakan, dirinya kekinian menunggu penyelidikan Komnas HAM terhadap temuan kerangkeng tersebut. Selain itu, ia juga meminta Kepolisian Daerah Sumut (Polda Sumut) untuk melakukan penyelidikan. 

"Kalau memang benar demikian tentu ada dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Saya berharap jajaran Polri sigap terhadap kejadian ini dan melakukan penyelidikan juga sesuai kewenangan yang dimiliki," ungkapnya. 

Ia mengatakan, sejak reformasi agenda untuk menegakkan supremasi hukum yang tertuang dalam perubahan konstitusi sudah dilakukan.

Secara spesifik, ia mengungkapkan sudah lahir banyak Undang-Undang untuk menghilangkan praktik menginjak martabat manusia. 

"Harapannya masyarakat merasa terjaga dan bahagia dalam nuansa negara hukum pascaamandemen Konstitusi tersebut," katanya.

Lantaran itu, dia berharap kepada aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan profesional dalam menegakan keadilan.

"Dengan ada indikasi beberapa undang-undang yang dilanggar saya berharap aparat tegas dan professional untuk melakukan penyelidikan hal ini. Saya juga berhadap agar Komnas HAM dan Polri dapat melakukan kordinasi yang baik atas dugaan peristiwa ini," sambungnya. 

Kerangkeng Manusia

Untuk diketahui, kerangkeng berisi manusia tersebut ditemukan di halaman belakang Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin. Temuan itu telah dilaporkan Migrant Care ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Senin (24/1/2022). 

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayat, pelaporan tersebut dilakukan karena kerangkeng manusia tersebut kuat diduga sebagai alat penyiksaan serta perbudakan. 

Ia mengatakan, Migrant Care mendapatkan foto-foto bukti kerangkeng manusia di rumah sang bupati dari masyarakat.  

Diduga, kata dia, kerangkeng itu digunakan sebagai tempat bagi para pekerja kelapa sawit milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin. 

"Kerangkeng itu dibangun untuk pekerja kebun sawit si bupati, semacam penjara di rumah. Kerangkeng itu untuk menampung para pekerja setelah mereka bekerja," kata Anis. 

Selain itu, kata Anis, para pekerja diduga disiksa hingga tidak diberi makan. Tak hanya itu, para pekerja juga tidak diizinkan mengakses alat komunikasi. 

"Bahkan, dilaporkan juga mereka tidak pernah digaji selama bekerja," kata Anis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tim KPK Lihat Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin saat Gelar OTT

Tim KPK Lihat Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin saat Gelar OTT

Lampung | Selasa, 25 Januari 2022 | 15:57 WIB

Bupati Langkat Kerangkeng Puluhan Orang di Rumahnya, Kemendagri Serahkan ke Penegak Hukum

Bupati Langkat Kerangkeng Puluhan Orang di Rumahnya, Kemendagri Serahkan ke Penegak Hukum

News | Selasa, 25 Januari 2022 | 15:53 WIB

Polri Ungkap Kerangkeng Bupati Langkat Untuk Remaja Nakal dan Pecandu: Mereka Dibina Jadi Tak Diberi Upah

Polri Ungkap Kerangkeng Bupati Langkat Untuk Remaja Nakal dan Pecandu: Mereka Dibina Jadi Tak Diberi Upah

News | Selasa, 25 Januari 2022 | 15:44 WIB

Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat, Puluhan Pekerja Sawit Diduga Tak Digaji

Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat, Puluhan Pekerja Sawit Diduga Tak Digaji

Sumut | Selasa, 25 Januari 2022 | 15:03 WIB

Terkini

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:32 WIB

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:21 WIB

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:13 WIB

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:46 WIB

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:40 WIB

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:39 WIB

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:24 WIB

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:21 WIB

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:20 WIB