Suara.com - Polisi akan mendalami tujuan Wiyanto Halim (89) keluar rumah sebelum tewas dikeroyok massa karena dituduh sebagai maling di kawasan JIEP, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada Minggu (23/1/2022) dini hari.
Berdasarkan pernyataan pihak kelurga korban, Wiyanto Halim keluar rumah pada Sabtu (22/1/2022) sore. Tidak diketahui ke mana tujuan korban pergi saat itu.
"Tadi terkait dengan pertanyaan kenapa jam 02.00 dini hari seorang lansia mengendarai mobil sendiri. Ini tentunya kita akan mendalami itu terhadap keluarga korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022).
Zulpan mengatakan, polisi rencananya akan melakukan pemeriksaan terhadap keluarga korban pada Selasa ini.
"Kemarin memang situasinya keluarga korban masih dalam situasi berduka. Hari ini rencananya akan datang ke Polres Metro Jakarta Timur untuk memberikan keterangan terkait apa yang ditanyakan tadi," jelasnya.
![Polisi menunjukkan barang bukti kasus pengeroyokan yang menewaskan kakek Wiyanto Halim (89) dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/01/25/95660-kasus-pengeroyokan-kakek-wiyanto-halim.jpg)
Gangguan Pendengaran
Sebelumnya, Bryana, putri Wiyanto Halim, mengaku pihak keluarga tidak mengetahui sang ayah meninggalkan rumah yang berada di Kalibata, Jakarta Selatan.
"Enggak (izin keluar rumah), karena biasanya papa cuma pergi sebentar ke satu tempat pulang. Atau enggak, biasanya pergi beli apa terus pulang. Enggak sampai yang begini malam," kata Bryana saat konferensi pers di Pluit, Jakarta Utara, Senin (24/1/2022) kemarin.
Dia mengatakan, biasanya Wiyanto Halim bepergian menggunakan mobil dengan sopir pribadinya. Sebab Wiyanto memiliki gangguan pendengaran. Namun pada hari itu sopir pribadinya sedang mengambil cuti.
Jelas, Bryana, sang ayah juga biasanya hanya bepergian ke Tangerang, Banten, untuk mengurus perkara tanah miliknya yang bersengketa dengan seseorang.
"Namanya papa saya masih urusan begituan (perkara sengketa tanah) biasanya ke Tangerang," ungkapnya.
![Pihak keluarga Wiyanto Halim—kakek korban pengeroyokan dituduh maling di Cakung—memberikan keterangan pers di Pluit, Jakarta Utara, Senin (24/1/2022). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/01/24/73459-keluarga-kakek-dikeroyok-dituduh-maling.jpg)
Sengketa Tanah
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Wiyanto Halim menilai ada kejanggalan dalam kematian korban. Menduga pengeroyokan terhadap Wiyanto Halim telah terencana.
"Ini buat kami bukan sekadar pengeroyokan biasa, ini pasti ada dalangnya, ada pihak-pihak yang menghendaki hal ini terjadi, ini keyakinan keluarga," kata Freddy Yoannes Party, pengacara keluarga korban di kawasan Jakarta Utara, Senin (24/1/2022) kemarin.
Freddy mengungkapkan, korban sedang terlibat sengketa tanah di daerah Tangerang sejak tahun 1978, yang hingga saat ini masih berproses di pengadilan.