8 Pembakar Mobil Dinas Lapas Pekanbaru Tertangkap, Otak Pelaku Ternyata Napi Narkoba

Bangun Santoso

Rabu, 26 Januari 2022 | 08:18 WIB
8 Pembakar Mobil Dinas Lapas Pekanbaru Tertangkap, Otak Pelaku Ternyata Napi Narkoba
Mobil dinas milik Lapas Pekanbaru dibakar orang tak dikenal. [Rahmadi/Riauonline]

Suara.com - Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau dan Polresta Pekanbaru pada meringkus delapan pelaku pembakaran mobil dinas Lapas kelas IIA Pekanbaru, Senin (24/1), atau selang empat hari mereka melakukan aksinya.

Dua dari pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur saat hendak ditangkap. Sebelumnya, Kamis (20/1), sekitar pukul 04.40 WIB, terjadi pembakaran mobil dinas lapas Pekanbaru. Saat itu Kepala Lapas kelas IIA Pekanbaru, Effendi melihat mobil dinas yang terparkir di depan rumahnya terbakar.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa (26/1/2022), menjelaskan berdasarkan olah TKP dan rekaman CCTV yang didapat, kecurigaan petugas mengarah kepada RE yang akhirnya ditangkap di kawasan Parit Indah, Kota Pekanbaru.

Dari hasil interogasi, RE mengaku yang melakukan pembakaran adalah YR. Mengetahui hal itu, kemudian YR ditangkap di Limbungan. Dari hasil pendalaman, YR ternyata juga mengajak DK untuk menunjukkan lokasi rumah korban dengan diberi upah Rp200 ribu.

DK mengaku ikut membakar mobil dengan seorang berinisial TS dan rekan lainnya. Dari informasi TS, berhasil diketahui bahwa ia ikut membakar atas arahan B. Kemudian B ditangkap di rumahnya di Jalan Paus.

"Sementara B mengaku telah dikenalkan dengan pelaku RS oleh FF dan FS terkait dengan rencana pembakaran tersebut," jelasnya dalam konferensi pers di Mapolda Riau.

Diketahui RS yang merupakan otak dari kasus pembakaran ini merupakan narapidana kasus narkoba. RS yang merencanakan dan menyuruh tersangka lain untuk melakukan pembakaran dari balik jeruji.

"Motif RS merencanakan hal ini karena ia mengaku sakit hati dan dendam kepada petugas lapas yang pernah melakukan razia lapas pada Juni 2021 dan HP-nya disita saat itu," sebut Sunarto.

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat pasal 187 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun. (Sumber: Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

8 Pembakar Mobil Dinas Lapas Pekanbaru Diringkus, 2 Pelaku Ditembak

8 Pembakar Mobil Dinas Lapas Pekanbaru Diringkus, 2 Pelaku Ditembak

Sumbar | Selasa, 25 Januari 2022 | 22:15 WIB

Napi Narkoba Sakit Hati, dari Penjara Perintahkan Bakar Mobil Dinas Lapas Pekanbaru

Napi Narkoba Sakit Hati, dari Penjara Perintahkan Bakar Mobil Dinas Lapas Pekanbaru

Riau | Selasa, 25 Januari 2022 | 20:44 WIB

Disuruh Napi Narkoba, 3 Pecatan TNI-Polri Bakar Mobil Dinas Lapas Pekanbaru

Disuruh Napi Narkoba, 3 Pecatan TNI-Polri Bakar Mobil Dinas Lapas Pekanbaru

Riau | Selasa, 25 Januari 2022 | 18:15 WIB

Dalang Pembakaran Mobil Dinas Lapas Pekanbaru Ternyata Napi Kasus Narkoba

Dalang Pembakaran Mobil Dinas Lapas Pekanbaru Ternyata Napi Kasus Narkoba

Riau | Selasa, 25 Januari 2022 | 16:08 WIB

Pembakar Mobil Dinas Lapas Pekanbaru Ditangkap, Sosoknya akan Diungkap Siang Ini

Pembakar Mobil Dinas Lapas Pekanbaru Ditangkap, Sosoknya akan Diungkap Siang Ini

Riau | Selasa, 25 Januari 2022 | 12:37 WIB

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap, Diduga Dikendalikan Napi Lapas Pekanbaru

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap, Diduga Dikendalikan Napi Lapas Pekanbaru

Riau | Senin, 24 Januari 2022 | 19:08 WIB

Mobil Dinas Kepala Lapas Pekanbaru Dibakar OTK Saat Parkir di Rumah

Mobil Dinas Kepala Lapas Pekanbaru Dibakar OTK Saat Parkir di Rumah

Riau | Sabtu, 22 Januari 2022 | 12:04 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB