Komisi III Bakal Sambangi Polres Banjarmasin, Tindak Lanjut Kasus Oknum Polisi Perkosa Mahasiswi Magang

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Kamis, 27 Januari 2022 | 19:16 WIB
Komisi III Bakal Sambangi Polres Banjarmasin, Tindak Lanjut Kasus Oknum Polisi Perkosa Mahasiswi Magang
Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh. (Dok. DPR)

Suara.com - Komisi III DPR akan melakukan kunjungan spesifik ke Kepolisian Resor (Polres) Banjarmasin pada awal Februari. Kunjungan tersebut menindaklanjuti aduan keluarga korban atas adanya oknum polisi yang memperkosa mahasiswi magang.

Kunjungan itu sekaligus menanggapi laporan terkait vonis ringan yang dijatuhkan kepada pelaku, yakni Bripka Bayu Tamtomo.

"Jadi mereka meminta Komisi III untuk melakukan kunjungan spesifik dan insyaAllah tanggal 3 nanti akan ke Banjarmasin, dan terkait dengan kasus pemerkosaan ini," kata Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh, Kamis (27/1/2022).

Diketahui, hukuman terhadap Bayu dinilai terlalu ringan. Bayu hanya divonis penjara 2 tahun 6 bulan dari tujuh tahun ancaman maksimum dalam Pasal 286 KUHP.

"Ada pengaduan ke Komisi III terkait hukuman tersebut terlalu ringan. Karena ini oleh laporan korban merasa bahwa dengan hukuman tersebut sangat ringan dan tidak menyentuh rasa keadilan masyarakat," kata Pangeran di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Komisi III, kata Pangeran, telah meneruskan aduan itu kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang pagi hari ini, Kamis (26/1/2022) hadir dalam rangka kunjungan kerja di DPR.

Pangeran mengatakan bahwa Jaksa Agung menerima adanya laporan tersebut dan segera mempelajari perkara. Ia berharap Kejaksaan dapat melakukan rekonstruksi kembali atas vonis ringan yang dijatuhkan kepada Bayu.

"Jaksa Agung nanti akan mempelajari, mudah-mudahan mereka akan merekonstruksi kembali, mudah-mudahan pihak kejaksaan bisa memenuhi harapan korban," ujar Pangeran.

Sebelumnya, Tim Advokasi Keadilan untuk VDPS, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang menjadi korban pemerkosaan, mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan untuk memecat Bripka Bayu Tamtomo atas dugaan sebagai pelaku pemerkosaan.

baca juga

"Tim Advokasi Keadilan untuk VDPS bersama pimpinan ULM, pimpinan Fakultas Hukum ULM, dan BEM Fakultas Hukum ULM mendesak agar pihak kepolisian, khususnya Kapolda Kalsel, menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak Hormat (PTDH) kepada Bripka Bayu Tamtomo," kata anggota Tim Advokasi Keadilan untuk VDPS Erlina setelah dikonfirmasi oleh ANTARA dari Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Selain itu, Tim Advokasi Keadilan untuk VDPS juga mendesak agar lembaga berwenang dapat melakukan pengusutan terhadap proses peradilan perkara perkosaan terhadap VDPS, kemudian menindak para pihak yang terlibat.

Sebagai ungkapan keprihatinan dan salah satu bentuk protes, Fakultas Hukum ULM menyatakan menarik semua mahasiswa yang sedang magang di Polresta Banjarmasin dan tempat-tempat magang lainnya.

Berdasarkan temuan dari Tim Advokasi Keadilan, mahasiswa Fakultas Hukum ULM dengan inisial VDPS melaksanakan program magang resmi dari fakultasnya selama sebulan di Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin pada tanggal 5 Juli sampai 4 Agustus 2021. Dalam kesempatan tersebut, korban berkenalan dengan Bripka Bayu Tamtomo

Bripka Bayu Tamtomo berulang kali mengajak korban untuk jalan-jalan, hingga akhirnya korban terpaksa menuruti keinginan pelaku pada tanggal 18 Agustus 2021.

Diperkosa 2 Kali saat Pingsan Dicekoki Minuman

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyandang Disabilitas di Bogor Diperkosa 3 Pengamen Jalanan di Gorong-gorong Usai Dicekoki Miras

Penyandang Disabilitas di Bogor Diperkosa 3 Pengamen Jalanan di Gorong-gorong Usai Dicekoki Miras

Bogor | Kamis, 27 Januari 2022 | 13:25 WIB

Kapolda Jateng Instruksikan Penyidikan Kasus R dan Bandar Judi Boyolali Segera Tuntas

Kapolda Jateng Instruksikan Penyidikan Kasus R dan Bandar Judi Boyolali Segera Tuntas

Jawa Tengah | Rabu, 26 Januari 2022 | 20:49 WIB

Ngaku Diculik-Diperkosa, Dua Santriwati Ternyata Kabur karena Tak Betah di Pesantren

Ngaku Diculik-Diperkosa, Dua Santriwati Ternyata Kabur karena Tak Betah di Pesantren

Riau | Rabu, 26 Januari 2022 | 15:09 WIB

Terkini

Ortuseight Playday Hadir di 6 Kota, Dorong Pembinaan Futsal Pelajar

Ortuseight Playday Hadir di 6 Kota, Dorong Pembinaan Futsal Pelajar

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:22 WIB

Kuliner Wisata Kemiren Meluapkan Limbah Sapi Biogas Desa

Kuliner Wisata Kemiren Meluapkan Limbah Sapi Biogas Desa

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:20 WIB

Kenaikan Saham FAST Tidak Wajar, BEI Ambil Tindakan

Kenaikan Saham FAST Tidak Wajar, BEI Ambil Tindakan

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:19 WIB

Purbaya Janji Tak Kejar-kejar Pajak dari Pemilik Rumah Kontrakan

Purbaya Janji Tak Kejar-kejar Pajak dari Pemilik Rumah Kontrakan

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:16 WIB

Warga Jakarta Diminta Beralih ke Transportasi Umum untuk Tekan Polusi Udara

Warga Jakarta Diminta Beralih ke Transportasi Umum untuk Tekan Polusi Udara

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:15 WIB

Heboh Pembatasan BBM dari Desil, Purbaya Pastikan Driver Ojol Tetap Bisa Beli Pertalite

Heboh Pembatasan BBM dari Desil, Purbaya Pastikan Driver Ojol Tetap Bisa Beli Pertalite

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:13 WIB

Strategi Purbaya Atasi Utang Rp 10 Ribu Triliun, Benahi Pajak hingga Libatkan Danantara

Strategi Purbaya Atasi Utang Rp 10 Ribu Triliun, Benahi Pajak hingga Libatkan Danantara

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:08 WIB

Xdinary Heroes Batalkan Fan Meeting THE X-TOWN, Mengapa?

Xdinary Heroes Batalkan Fan Meeting THE X-TOWN, Mengapa?

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:03 WIB

3 Parfum yang Tidak Meninggalkan Noda Kuning di Baju Putih, Wanginya Tahan Lama

3 Parfum yang Tidak Meninggalkan Noda Kuning di Baju Putih, Wanginya Tahan Lama

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Ulasan The Cat Who Saved Books: Kisah Hangat tentang Cinta pada Buku

Ulasan The Cat Who Saved Books: Kisah Hangat tentang Cinta pada Buku

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:00 WIB

×