Bocoran Materi SBMPTN 2022 dari TPS, TKA hingga Bahasa Inggris, Cek Kelompok Ujian UTBK dan Alokasi Waktunya

Rifan Aditya

Jum'at, 28 Januari 2022 | 08:34 WIB
Bocoran Materi SBMPTN 2022 dari TPS, TKA hingga Bahasa Inggris, Cek Kelompok Ujian UTBK dan Alokasi Waktunya
Bocoran Materi SBMPTN 2022 dari TPS, TKA hingga Bahasa Inggris, Cek Kelompok Ujian UTBK dan Alokasi Waktunya - Pengumuman resmi seputar SBMPTN 2022 yang perlu kamu ketahui, Ilustrasi mahasiswa, kuliah (pixabay)

Kelompok Ujian UTBK 

Kelompok ujian pada UTBK dibagi menjadi 3 (tiga) sebagai berikut. 

  • Kelompok Ujian Sains dan Teknologi (Saintek) dengan materi ujian TPS, Bahasa Inggris, dan TKA Saintek (Matematika, Fisika, Kimia, dan Biologi). Alokasi 195 menit. 
  • Kelompok Ujian Sosial dan Humaniora (Soshum) dengan materi ujian TPS, Bahasa Inggris, dan TKA Soshum (Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi).  Alokasi 195 menit. 
  • Kelompok Ujian Campuran (Saintek dan Soshum) dengan materi ujian TPS, Bahasa Inggris, TKA Saintek, dan TKA Soshum.  Alokasi 285 menit. 

Tahap Pendaftaran SBMPTN 2022

Setelah tahu materi SBMPTN 2022 dan kelompok ujiannya, kalian juga harus paham tahapan pendaftaran UTBK-SBMPTN tahun ini. Berikut ini penjelasannya: 

  1. Registrasi akun LTMPT 
    Wajib bagi semua calon pendaftar UTBK-SBMPTN menggunakan NISN, NPSN, dan Tanggal Lahir di laman https://portal.ltmpt.ac.id
  2. Login ke portal LTMPT
    Menggunakan akun LTMPT di https://portal.ltmpt.ac.id  
  3. Memilih menu verifikasi dan validasi data 
    Mengisi biodata, unggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata 
  4. Memilih menu pendaftaran UTBK-SBMPTN untuk melengkapi:
    (a) Biodata
    (b) Memilih Program Studi
    (c) Mengunggah Portofolio
    (d) Memilih Pusat UTBK PTN, dan
    (e) mendapatkan Slip Pembayaran 
  5. Membayar di bank 
    Pembayaran biaya UTBK SBMPTN 2022 dilakukan di bank Mitra (Bank Mandiri, BNI, BTN, dan BRI) menggunakan slip pembayaran yang harus dilakukan paling lambat 1x24 jam. 
  6. Mencetak kartu peserta UTBK-SBMPTN 2022
    Login ke laman https://portal.ltmpt.ac.id  memilih menu pendaftaran UTBK-SBMPTN untuk mencetak Kartu Peserta UTBK 
  7. Mengikuti UTBK sesuai informasi di Kartu Peserta UTBK-SBMPTN 2022

Biaya UTBK SBMPTN 2022

Untuk dapat mengikuti tes UTBK SBMPTN 2022 kamu harus menyiapkan sejumlah biaya sebesar:

  • Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) untuk kelompok ujian Saintek atau Soshum.
  • Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) untuk kelompok ujian Campuran. 

Perlu diketahui bahwa biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun. 

Itulah tadi ulasan seputar persyaratan, materi SBMPTN 2022, tahap pendaftaran hingga biaya yang perlu kamu persiapkan.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Jurusan yang Gampang Cari Kerja: Bisa Dijadikan Pertimbangan Daftar SNMPTN dan SBMPTN 2022

5 Jurusan yang Gampang Cari Kerja: Bisa Dijadikan Pertimbangan Daftar SNMPTN dan SBMPTN 2022

News | Kamis, 27 Januari 2022 | 18:25 WIB

23 Universitas di Indonesia Terbaik Se-Asia Versi UniRank, Bisa Buat Referensi Daftar SNMPTN dan SBMPTN 2022

23 Universitas di Indonesia Terbaik Se-Asia Versi UniRank, Bisa Buat Referensi Daftar SNMPTN dan SBMPTN 2022

News | Rabu, 26 Januari 2022 | 19:21 WIB

Jago Bahasa Inggris? Inilah 9 Daftar Pekerjaan yang Menantimu

Jago Bahasa Inggris? Inilah 9 Daftar Pekerjaan yang Menantimu

Your Say | Rabu, 26 Januari 2022 | 13:05 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×