Ternyata Cuma Fitnah dan Manipulasi? Ibu Polisikan Anak Gegara Jual Kulkas Jadi Sorotan, Begini Kisahnya

Reza Gunadha | Fita Nofiana | Suara.com

Jum'at, 28 Januari 2022 | 08:42 WIB
Ternyata Cuma Fitnah dan Manipulasi? Ibu Polisikan Anak Gegara Jual Kulkas Jadi Sorotan, Begini Kisahnya
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]

Suara.com - Seorang ibu di Tangerang Selatan (LF) tega memenjarakan sang anak, S (24) hanya karena persolan kulkas yang dijual.

Kasus tersebut sudah diupayakan untuk mediasi, namun gagal lantaran LF mengaku merasa tersinggung diusir oleh sang anak. Kasus ini dimulai pada Desember 2020 di mana LF melaporkan S perkara Pencurian dalam Keluarga.

Namun pengakuan LF nyatanya disebut sebagai kebohongan, kebenaran lambat laun terungkap di permukaan.

"Ibu (LF) benci banget sama anak kandungnya (S) difitnah sampai dia dipenjarain karena jual kulkas bekas untuk makan. Cuma karena muka si S mirip bapaknya dan dia terlahir sebagai laki-laki. Berita udah diedit kesal kan bacanya. Apa lagi nih cerita aslinya," ungkap @mazzini_gsp di Twitternya.

Ilustrasi kulkas. (Unsplash.com)
Ilustrasi kulkas. (Unsplash.com)

Pengakuan dari Pihak Anak

Pada sebuah utas, akun Twitter @mazzini_gsp mengungkapkan kronologi kejadian.

Muanya pada Oktober 2020, orang-orang di Tangerang Selatan terkena dampak PSBB akibat pandemi Covid-19. Hal tersebut memicu berbagai dampak ekonomi dan sosial.

Dalam keadaan sulit tersebut, S dan V (kakaknya) terjebak lockdown tanpa makanan dan uang. Ayahnya sudah meninggal, dan LF sebagai ibu malah sibuk keluyuran.

Kemudian kakaknya, yakni V berinisiatif meminta S menjual kulkas yang tak pernah ada isinya itu untuk makan.

Siapa sangka kulkas yang cuma terjual Rp 500 ribu itu malah mengantarkan S ke jeruji besi. Ia dipolisikan pada 23 Desember oleh ibunya selama dua bulan.

Dalam hal ini, om dan tante dari S siap mengganti kerugian LF soal kulkas tersebut. Mereka berharap bahwa kasus ini tak perlu berakhir ke jeruji besi.

Tak Hanya Terjadi Sekali

Pelaporan anak atas dasar kulkas bukan pertama kali yang dilakukan LF. Sebelumnya, S perah tiga kali digerebek polisi dengan tuduhan memakai obat-obatan terlarang.

Padahal melalui penggeledahan, pemeriksaan, dan tes urin menyatakan bahwa S bersih dari penggunaan narkotika. Laporan itu diduga ulah dari LF yang ingin menjebloskan ke penjara.

Hal ini terjadi karena S menolak keras penjualan rumah peninggalan almarhum ayahnya. Laporan penjulan kulkas menjadi pintu masuk LF untuk menjebloskan S ke penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Pandeglang Diciduk, Puluhan Paket Sabu Dibungkus Cangkang Permen Disita

2 Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Pandeglang Diciduk, Puluhan Paket Sabu Dibungkus Cangkang Permen Disita

Banten | Jum'at, 28 Januari 2022 | 07:01 WIB

Pembangunan Istana Negara Baru di IKN Ditargetkan Selesai pada 2024

Pembangunan Istana Negara Baru di IKN Ditargetkan Selesai pada 2024

Riau | Jum'at, 28 Januari 2022 | 06:55 WIB

Politisi PDIP Sebut Ahok Penuhi Syarat Jadi Kepala Otorita IKN: Pemimpin yang Berani

Politisi PDIP Sebut Ahok Penuhi Syarat Jadi Kepala Otorita IKN: Pemimpin yang Berani

Sumsel | Jum'at, 28 Januari 2022 | 07:55 WIB

Terkini

Prajurit TNI Diserang Israel, Pakar HI Bongkar Pelanggaran Serius Pasukan Zionis

Prajurit TNI Diserang Israel, Pakar HI Bongkar Pelanggaran Serius Pasukan Zionis

News | Minggu, 05 April 2026 | 18:04 WIB

BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh

BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh

News | Minggu, 05 April 2026 | 14:05 WIB

Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan

Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan

News | Minggu, 05 April 2026 | 13:15 WIB

Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih

Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih

News | Minggu, 05 April 2026 | 12:48 WIB

Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah

Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah

News | Minggu, 05 April 2026 | 12:08 WIB

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:25 WIB

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:18 WIB

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:09 WIB

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:02 WIB

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:27 WIB